يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ كَمَآ أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ ٱلْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَٰتِهِمَآ إِنَّهُۥ يَرَىٰكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُۥ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا ٱلشَّيَٰطِينَ أَوْلِيَآءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
Yā banī Ādama lā yaftinannakumusy-syaiṭānu kamā akhraja abawaikum minal-jannati yanziʻu ʻanhumā libāsahumā liyuriyahumā sauʼātihimā, innahū yarākum huwa wa qabīluhū min ḥaiṡu lā taraunahum, innā jaʻalnasy-syayāṭīna auliyāʼa lillażīna lā yuʼminūn
"Wahai anak cucu Adam! Janganlah setan memperdayakan kamu sebagaimana ia telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat mereka kepada mereka sendiri. Sungguh, ia dan kelompoknya melihat kamu dari tempat yang kamu tidak dapat melihat mereka. Sungguh, Kami telah menjadikan setan-setan itu pelindung bagi orang-orang yang tidak beriman."
Akar ن-ز-ع: menarik sesuatu keluar dari tempatnya, mencabut. Akar ini telah dibahas pada An-Nazi'at 79/1 (wan-nāziʻāti garqā) dan pada Ali 'Imran 3/26 (wa tanziʻul-mulka). Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Kata kerja | Bentuk | Apa yang diberitakan |
|---|---|---|
| Akhraja | Māḍī | Ia telah mengeluarkan — pekerjaan yang sudah selesai |
| Yanziʻu | Muḍāriʻ | Ia menanggalkan — keterangan keadaan (ḥāl) |
Datangnya bentuk muḍāriʻ di sini menuturkan peristiwa itu seakan-akan sedang berlangsung di depan mata. Dalam bahasa Arab hal ini disebut ḥikāyatul-ḥāl: sebuah peristiwa lampau dihidupkan dengan bentuk waktu sekarang.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini meletakkan peristiwa yang terjadi di masa lalu ke dalam sebuah peringatan yang menghadap ke hari ini — dan bentuk kata kerjanya mengerjakan pekerjaan yang sama.
Dan objek kata kerja itu harus dicatat: libāsahumā. Pada ayat kedua puluh dua dituturkan bahwa penutup itu dibuat belakangan (ditambal dengan dedaunan); di sini dikatakan bahwa sebuah libās ditanggalkan.
| Bacaan | Apa itu libās |
|---|---|
| 1 | Sebuah penutup yang nyata — pakaian yang ada pada keduanya lalu ditanggalkan |
| 2 | Keadaan tidak terlihatnya sauʼāt — yakni "keadaan tertutup" itulah yang disebut pakaian |
Al-Qur'an tidak memberikan perincian dalam hal ini. Keduanya diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menambahkan perincian yang tidak diberikan Al-Qur'an.
Bangun kalimatnya harus dicatat: kata kerja yang sama (ر-أ-ي) datang dua kali, yang satu positif yang satu negatif, dan subjeknya bertukar tempat.
Dan ada ketidakserasian kata ganti: innahū yarākum (tunggal) → lā taraunahum (jamak). Hal ini dijelaskan oleh huwa wa qabīluhū yang berada di antaranya: kalimat yang dibuka dengan bentuk tunggal berpindah ke bentuk jamak sesudah kelompoknya ditambahkan. Ini adalah data susunan kata.
قَبِيل — akar ق-ب-ل: berhadapan, menghadap. Qabīl adalah "orang-orang yang berhimpun dan menghadap ke arah yang sama" — kabilah, kelompok.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah kenyataan bahwa kata kerja melihat itu berjalan satu arah: ayat ini memberitakan sebuah ketidaksetangkupan — satu pihak melihat, pihak yang lain tidak. Dan ayat ketiga puluh akan menyebutkan akibat ketidaksetangkupan itu: wa yaḥsabūna annahum muhtadūn — "dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk." Tidak melihat bersatu dengan tidak mengetahui bahwa dirinya tidak melihat.
| Ayat | Melihat | Siapa |
|---|---|---|
| 7/27 | Lā taraunahum | Manusia — yang tidak dapat ia lihat |
| 7/179 | Lahum aʻyunul lā yubṣirūna bihā | Manusia — yang tidak ia lihat |
| 7/198 | Wa tarāhum yanẓurūna ilaika wa hum lā yubṣirūn | Berhala — yang memandang tetapi tidak melihat |
Tiga ayat, tiga macam ketidakmelihatan. Yang pertama sebuah kemustahilan, yang kedua sebuah ketidakpakaian, yang ketiga sebuah ketiadaan. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan dan tabel di atas dapat diverifikasi dari teks.
| Ayat | Kalimat | Pelaku |
|---|---|---|
| 7/27 | Innā jaʻalnasy-syayāṭīna auliyāʼa lillażīna lā yuʼminūn | Allah |
| 7/30 | Innahumut-takhażusy-syayāṭīna auliyāʼa min dūnillāh | Manusia |
Hubungan yang sama dikaitkan kepada dua pelaku yang berbeda pada dua ayat: pada 27 "Kami jadikan", pada 30 "mereka jadikan".
Ini adalah tempat yang masuk ke wilayah perdebatan kalam (qada dan qadar, penciptaan perbuatan) dan di dalam tafsir ini polemik kalam tidak dimasuki (Metode). Yang saya catat hanyalah ini: teks membangun kedua kalimat itu dan tidak mengurai hubungan di antara keduanya. Kedua ayat itu berdiri dengan jarak tiga ayat dan diberikan kepada pembaca sekaligus.
Dan data susunan kata berikut harus dicatat: pada ayat kedua puluh tujuh hukum itu diberi catatan lillażīna lā yuʼminūn (bagi orang-orang yang tidak beriman) — yakni ia tidak berlaku umum, ia terikat pada sebuah sifat. Sesuai metode (Metode) saya catat bahwa ini adalah sebuah sifat, bukan sebuah identitas (catatan yang sama telah dibubuhkan pada pembahasan Muhammad 47/12).