إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ · وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ
Iż hum ʻalaihā quʻūd · Wa hum ʻalā mā yafʻalūna bil-mu'minīna syuhūd "Ingatlah ketika mereka duduk di tepinya. Dan mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang mukmin."
Dua ayat yang paling berat dalam surah ini. Dan bobotnya bukan pada penyiksaan yang dituturkannya — melainkan pada tidak dituturkannya penyiksaan itu.
Tidak berapa orang jumlahnya, tidak bagaimana mereka dilemparkan, tidak berapa lama berlangsungnya, tidak pula jeritan-jeritannya. Tidak satu pun ada. Al-Qur'an di sini tidak menegakkan sebuah adegan kengerian.
Satu-satunya hal yang dituturkannya adalah sikap berdirinya orang-orang zalim: mereka duduk dan mereka memandang.
Ini sebuah pilihan dan ia memperlihatkan ke mana surah ini sedang melihat. Pokoknya bukanlah apa yang dilakukan api; melainkan menjadi apa orang-orang yang menonton api itu.
Iż adalah keterangan waktu lampau dan dalam bahasa Arab ia dipakai untuk menghadirkan sebuah adegan ke depan mata. Ia sangat sering muncul dalam kisah-kisah Al-Qur'an: iż qāla, iż yarfaʻu, iż humā fil-gār.
Padanannya dalam bahasa Indonesia adalah "ingatlah ketika": ia membuka sebuah adegan di dalam benak pendengar.
- قَاعِد — yang duduk. Jamaknya قُعُود.
- مَقْعَد — tempat duduk, kursi, kedudukan. Al-Qur'an memakainya untuk surga: "…di tempat kedudukan yang benar (maqʻadi ṣidqin)" (Al-Qamar 54/55).
- قَاعِدَة — dasar, asas; yang didudukkan. Kata "kaidah" dalam bahasa Indonesia berasal dari akar ini.
- قَوَاعِد — dasar-dasar. "Dan ketika Ibrahim dan Ismail meninggikan dasar-dasar Baitullah" (Al-Baqarah 2/127).
Al-Qur'an memakai akar ini juga untuk orang-orang yang tinggal tidak ikut berperang: "…beradalah kamu bersama orang-orang yang duduk (qāʻidīn)" (At-Taubah 9/46, 83); "Tidaklah sama antara orang-orang mukmin yang duduk … " (An-Nisa' 4/95).
Kehalusan tata bahasa di sini penting. Ayat ini tidak menegakkan kalimat verbal: ia tidak mengatakan qaʻadū (mereka duduk). Ia menegakkan kalimat nominal: hum … quʻūd — "mereka adalah orang-orang yang duduk / mereka berada dalam keadaan duduk."
Dalam bahasa Arab kalimat nominal menunjukkan kesinambungan dan ketetapan; kalimat verbal menunjukkan kejadian dan pembaruan. Pembedaan ini adalah ukuran yang sering dipakai dalam tafsir Al-Qur'an.
Jadi ayat ini tidak menuturkan sebuah perbuatan duduk; ia menuturkan sebuah keadaan duduk. Bukan mereka duduk; melainkan mereka adalah orang-orang yang duduk.
Dua ayat berturut-turut kalimat nominal. Surah ini menegakkan ketakbergerakan orang-orang zalim itu dengan tata bahasa.
Huruf ʻalā menunjukkan berada di atas dan berada pada kedudukan yang menguasai. Sebagaimana dicatat pada bagian Surah Al-Fil dalam tafsir ini, huruf itu menggariskan arah peristiwanya.
Sebagian menjelaskannya sebagai "mereka duduk di tepi api", sebagian lain mengatakan "di sekeliling lubang itu telah didirikan kursi-kursi". Perinciannya tidak ada dalam Al-Qur'an; tetapi huruf itu menegakkan beda ketinggian antara yang ditonton dan yang menonton.
Dan inilah putaran kedua akar itu. Pada ayat ketiga ada syāhid; di sini syuhūd — jamak dari kata yang sama.
Pada ayat ketiga surah ini bersumpah dengan "yang menyaksikan dan yang disaksikan". Kepada siapa sumpah itu ditujukan dibiarkan tak tentu. Dan empat ayat kemudian, saksi-saksi konkret pertama yang ditunjukkan surah ini adalah manusia-manusia yang menonton pembakaran seorang manusia.
Jadi kata itu, di dalam surah yang sama, dengan jarak empat ayat, berpindah dari maknanya yang paling tinggi (saksi yang dijadikan sumpah) ke maknanya yang paling rendah (penonton).
Dan pada ayat kesembilan ia akan berputar untuk ketiga kalinya: وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ — "Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu."
| Ayat | Kata | Pola | Siapa | Apa yang dilakukannya |
|---|---|---|---|---|
| 3 | شَاهِد | Isim fa'il, tak tentu | Tak tentu | Yang dijadikan sumpah |
| 7 | شُهُود | Jamak | Orang-orang zalim | Mereka menonton |
| 9 | شَهِيد | Mubalagah | Allah | Menyaksikan segala sesuatu |
Apa yang ditegakkan surah ini terang: yang menonton sedang ditonton. Orang-orang zalim adalah penonton sebuah adegan; tetapi adegan itu sendiri berada di hadapan seorang saksi yang lain.
Saya sampaikan bacaan ini sebagai kesimpulan saya sendiri; tetapi berputarnya akar itu tiga kali pada tiga ayat adalah data dari teks dan dapat dihitung.
Di sini kita perlu berhenti dan mengatakan sesuatu, sebab kedua ayat surah ini menegakkan sebuah kategori akhlak.
Siapa yang menyalakan api itu? Ayat ini tidak mengatakannya. Siapa yang menggali paritnya? Ia tidak mengatakannya. Siapa yang melemparkan manusia ke dalamnya? Ia tidak mengatakannya.
Dan kedua perbuatan ini, dari sisi bahasa, adalah perbuatan yang pasif — ia tidak merugikan siapa pun, ia tidak menggerakkan apa pun. Meskipun begitu surah ini menyandarkan putusannya kepada mereka.
Sebabnya terlihat pada struktur ayat ketujuh: عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ — "terhadap apa yang mereka perbuat kepada orang-orang mukmin". Kata kerjanya yafʻalūn — "mereka berbuat". Jadi yang duduk dan yang berbuat berada pada kata ganti yang sama.
Ayat ini tidak memisahkan menonton dari berbuat. Penonton dan pelaku berada di dalam "mereka" yang satu.
Ada satu sebab lagi bagi hal ini dan ia terlihat ketika kita melihat bahasanya: kata syuhūd tidak berarti "penonton", melainkan "saksi". Dan saksi adalah pengesah sebuah peristiwa secara hukum. Menonton sebuah peristiwa, dalam kata bahasa Arab ini, berarti memberikan kesaksian atasnya — yakni mencatatkannya dan menerimanya.
Pemilihan kata ini layak dicatat. Al-Qur'an di sini tidak mengatakan dari kelompok mana mereka berasal, kitab mana yang mereka ikuti, dan bagaimana cara mereka beribadah. Ia menyebut mereka dengan satu sifat saja: bahwa mereka telah beriman.
Dan ayat berikutnya akan mengatakan pula apa yang mereka imani: "bahwa mereka beriman kepada Allah — Al-'Aziz dan Al-Hamid."
Ini adalah salah satu pintu surah ini yang paling lebar. Sebagaimana dicatat pada bagian Surah Al-Bayyinah, bahwa Al-Qur'an menyandarkan putusan bukan kepada identitas melainkan kepada sifat adalah metodenya sendiri. Di sini pun demikian: surah ini tidak meratapi sebuah jemaah, ia meratapi sebuah keadaan.