وَٱلْفَجْرِ
Surah ini dibuka dengan sumpah yang hanya terdiri atas satu kata. Dalam bahasa Arab, sependek ini sebuah kalimat mengubahnya menjadi sebuah pukulan palu; dan karena empat sumpah yang akan datang sesudahnya sama pendeknya, kelima ayat pertama terdengar sebagai serangkaian ketukan.
Akar kata: ف-ج-ر. Makna asal akar ini adalah membelah, meretakkan, membuka, memancarkan sesuatu dari dalamnya.
Akar ini telah dibahas pada ayat terakhir Surah Al-Qadr (ḥattā maṭlaʻil-fajr); apa yang dicatat di sana tidak saya ulangi, cukup mengingatkannya secara ringkas lalu menambahkan apa yang khas bagi tempat ini.
Pokok utama yang ditetapkan di sana adalah: fajar adalah terbelahnya kegelapan. Cahaya tidak datang; kegelapanlah yang terbelah lalu cahaya keluar dari dalamnya. Kata ini memerikan bukan sebuah penerangan, melainkan sebuah perobekan. Dan fujūr yang datang dari akar yang sama — melampaui batas dalam dosa, merobek penutup lalu berbuat jahat secara terang-terangan — adalah padanan gambaran itu di lapangan akhlak: pada fajar yang terbelah adalah penutup malam, pada fujūr penutup rasa malu. Sebuah kekerabatan gagasan telah ditegakkan pula dengan ṭugyān (melampauinya air dari alurnya) yang dibahas dalam Surah Al-'Alaq.
Fajjara dan tafjīr dalam bahasa Arab dipakai terutama untuk memancarkan mata air, membelah bumi lalu mengeluarkan air. Kemunculannya di dalam Al-Qur'an memperlihatkan hal itu dengan terang:
- "Dan di antara batu-batu itu sungguh ada yang darinya memancar sungai-sungai." (Al-Baqarah 2/74). Kata kerjanya dari akar yang sama: yatafajjaru. Batu yang keras dan tertutup terbelah, air keluar dari dalamnya.
- "Mereka berkata: Kami tidak akan percaya kepadamu sebelum engkau memancarkan mata air dari bumi untuk kami." (Al-Isra' 17/90). Tafjura lanā minal-arḍi yambūʻā.
- "Dan Kami pancarkan bumi menjadi mata-mata air." (Al-Qamar 54/12). Bagian air yang datang dari bumi pada banjir Nuh.
- "Sebuah mata air yang darinya hamba-hamba Allah minum; mereka memancarkannya sepancar-pancarnya." (Al-Insan 76/6). Yufajjirūnahā tafjīrā.
Jadi akar itu bekerja pada dua arah sekaligus: di atas cahaya, di bawah air. Di langit kegelapan malam terbelah lalu keterangan keluar; di bumi kerasnya tanah atau batu terbelah lalu air keluar. Bangunan bersama kedua peristiwa itu sama: terbukanya salah satu bagian dari sebuah massa yang tampak tertutup dan tidak dapat ditembus, lalu datangnya sesuatu yang menghidupkan dari dalamnya.
Ada sebab mengapa saya mencatat hal ini, dan sebab itu berkaitan dengan akhir surah. Pada ayat kedua puluh satu bumi akan ditumbuk dan diratakan (dukkat): kali ini bukan pembelahan, melainkan penghancuran. Surah ini dibuka dengan sebuah tempat yang terbelah dan ditutup dengan sebuah tempat yang ditumbuk. Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur, sebagai bacaan saya sendiri; saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.
Akar ف-ل-ق telah dibahas secara terperinci dalam Surah Al-Falaq. Pemerian di sana adalah: falq bukan sembarang pemotongan; ia adalah terbukanya sesuatu yang tertutup, dari dalam atau oleh sebuah kekuatan, terpisahnya keseluruhan lalu keluarnya sesuatu dari celahnya. Dan kedua ayat pada Al-An'am 6/95-96 berturut-turut memberikan dua skala akar itu: fāliqul-ḥabbi wan-nawā (yang membelah butir dan benih) dan fāliqul-iṣbāḥ (yang membelah subuh).
Kedua akar itu sangat berdekatan dan para ahli bahasa menyadarinya. Menyajikan beda di antara keduanya seperti sebuah garis kamus yang pasti tidaklah tepat; tetapi ketika pemakaiannya dilihat, tampak sebuah beda penekanan:
| ف-ل-ق (falq) | ف-ج-ر (fajr) | |
|---|---|---|
| Gambaran yang menonjol | Terbaginya sebuah keseluruhan menjadi dua, retaknya | Terbelahnya sebuah tempat lalu memancarnya sesuatu dari dalamnya |
| Objek khasnya | Benih, butir, kulit, laut (Asy-Syu'ara' 26/63 fanfalaqa) | Air, mata air, sungai; dan ufuk fajar |
| Untuk subuh | Fāliqul-iṣbāḥ — yang membelah subuh | Al-Fajr — pembelahan itu sendiri, nama peristiwanya |
| Penekanan | Terpisah | Keluar |
Bahwa kedua kata itu sama-sama dapat dipakai untuk subuh memperlihatkan betapa sempitnya jarak di antara keduanya. Bedanya bukan sebuah pertentangan, melainkan beda pusat bobot: yang satu memandang kepada celahnya, yang lain kepada apa yang keluar dari celah itu.
Dari sini keluar sebuah kesimpulan bagi surah ini. Nama Surah Al-Fajr adalah nama sebuah peristiwa — bukan sifat seorang pelaku. Surah Al-Falaq memandang kepada pelaku pembelahan dengan mengatakan "Tuhan al-falaq"; Surah Al-Fajr bersumpah dengan pembelahan itu sendiri.
Terhadap pertanyaan ini diberikan bermacam jawaban dalam sumber-sumber klasik; saya menawarkan sebuah bacaan yang keluar dari bangunan teks itu sendiri, dengan menyatakan bahwa itu bacaan saya sendiri.
Surah ini dibuka dengan berakhirnya sebuah malam: fajar adalah saat malam berakhir. Dan surah ini ditutup dengan seruan untuk kembali: irjiʻī ilā rabbik — "kembalilah kepada Tuhanmu." Apa yang berlangsung di antara keduanya adalah lamanya malam itu: kaum-kaum naik lalu runtuh, manusia terayun antara kelapangan dan kesempitan, harta dikumpulkan lalu dimakan.
Fajar adalah bukti bahwa salah satu bagian dari tatanan ini dapat terbelah, dan ia berulang setiap hari. Surah ini bermula dari saat ketika sesuatu yang paling tampak tertutup bagi manusia — malam — terbuka secara teratur.
Ada satu sisi lagi. Waktu fajar adalah saat yang paling sunyi dan paling sedikit orangnya di dalam sehari; disebutnya waktu ini secara khusus oleh Al-Qur'an di tempat-tempat lain (sebagai waktu salat, dan dengan ungkapan qurʼānal-fajr) memperlihatkan bahwa waktu ini memikul sebuah putusan tersendiri. Sumpah itu diucapkan pada saat yang paling lengang di dalam sehari.
Kata itu datang dengan imbuhan penentu: al-fajr. Dalam bahasa Arab, imbuhan ini entah mencakup seluruh jenisnya (istigrāq) atau menunjuk kepada sebuah contoh tertentu yang telah diketahui (ʻahd). Para mufasir telah membela keduanya:
| Pendapat | Apa artinya | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Jenis — setiap fajar | Waktu fajar setiap hari; peristiwanya sendiri | Fungsi imbuhan yang paling lazim; sumpah-sumpah berikutnya pun berupa peristiwa alam (malam) | Jika "sepuluh malam" pada ayat berikutnya menunjuk kepada sebuah waktu tertentu, ia dapat menjadi tidak selaras dengan itu |
| Sebuah subuh tertentu | Subuh hari raya kurban / subuh Muzdalifah | Ditakwilkannya ayat-ayat berikutnya kepada musim haji; disambungkannya "yang genap dan yang ganjil" kepada hari-hari haji | Di dalam teks tidak ada satu pun catatan yang menentukan hal itu |
| Subuh pertama bulan Muharam | Fajar pertama dalam setahun | Sebuah usulan lain di dalam kerangka yang sama | Di dalam teks tidak ada sandarannya |
Pilihan jumhur adalah yang pertama dan alasannya kukuh: ketika sebuah kata datang tanpa ikatan, untuk mengikatnya diperlukan sebuah dalil dari luar teks. Tetapi saya tidak menuliskannya sebagai sebuah putusan yang mengikat; pendapat kedua dan ketiga menjadi taat asas apabila ayat-ayat berikutnya disambungkan kepada penanggalan haji.
Pembahasan sumpah (qasam) telah ditegakkan pada Surah Al-'Asr dan diperluas kepada rangkaian sumpah yang panjang pada Surah Asy-Syams; saya tidak mengulanginya di sini. Yang menjadi milik tempat ini adalah: sumpah dalam Surah Al-Fajr berlangsung sepanjang lima ayat dan pada ayat kelima ia diikat kepada sebuah syarat. Ini sebuah bangunan yang tidak lazim di antara rangkaian-rangkaian sumpah dalam Al-Qur'an — kebanyakan rangkaian sumpah langsung disambungkan kepada jawabannya (jawābul-qasam).
Dan jawaban sumpah dalam Surah Al-Fajr tidak dikatakan secara terbuka. Inilah salah satu persoalan tata bahasa yang paling banyak diperdebatkan dalam surah ini, dan saya akan berhenti secara tersendiri padanya sesudah ayat kelima.