Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

An-Nahl ayat 35

Al-Qur'an · surah ke-16: An-Nahl · ayat 35

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

16/35

وَقَالَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ لَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا عَبَدْنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَىْءٍ نَّحْنُ وَلَآ ءَابَآؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَىْءٍ كَذَٰلِكَ فَعَلَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَهَلْ عَلَى ٱلرُّسُلِ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ

Wa qālallażīna asyrakū lau syāʼallāhu mā ʻabadnā min dūnihī min syaiʼin naḥnu wa lā ābāʼunā wa lā ḥarramnā min dūnihī min syaiʼ, każālika faʻalallażīna min qablihim, fa-hal ʻalar-rusuli illal-balāgul-mubīn

"Orang-orang yang mempersekutukan Allah berkata: 'Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kami tidak menyembah sesuatu pun selain Dia, baik kami maupun nenek moyang kami; dan kami pun tidak mengharamkan sesuatu pun tanpa Dia.' Orang-orang sebelum mereka pun berbuat demikian. Bukankah kewajiban para rasul hanyalah menyampaikan dengan terang?"

Kalimat ayat kesembilan kembali

Pada ayat kesembilan teks telah mengatakan: wa lau syāʼa la-hadākum ajmaʻīn — "sekiranya Dia menghendaki, niscaya Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya."

Pada ayat ketiga puluh lima kalimat yang sama, dalam pola yang sama, datang dari mulut lawan bicara: lau syāʼallāhu mā ʻabadnā min dūnihī min syaiʼ.

Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah dan telah diisyaratkan pada ayat kesembilan. Sekarang perbandingannya dapat dibuat:

Ayat 9Ayat 35
Siapa yang mengatakannyaTeksOrang-orang yang mempersekutukan Allah
PolaLau syāʼa la-hadākumLau syāʼallāhu mā ʻabadnā
ArahnyaPositif — petunjuk dapat diberikanNegatif — kami tidak akan menyembah
PekerjaannyaSebuah pengetahuanSebuah pembelaan
Apa yang datang sesudahnyaPenghitungan berlanjutFa-hal ʻalar-rusuli illal-balāg

Dan jawaban yang diberikan ayat ini harus dicatat, karena ia tidak menolak dakwaan itu.

Jawabannya adalah ini: fa-hal ʻalar-rusuli illal-balāgul-mubīn — "bukankah kewajiban para rasul hanyalah menyampaikan dengan terang?"

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah jawaban itu sendiri: ayat ini tidak mengatakan bahwa kalimat "sekiranya Allah menghendaki" itu tidak benar — buktinya, pada ayat kesembilan ia sendiri mengatakan yang serupa. Yang dikatakannya adalah bahwa kalimat tersebut tidak dapat dipakai sebagai alat untuk melepaskan tanggung jawab.

Jadi yang ditolak bukanlah proposisinya, melainkan fungsi proposisi itu.

Pada Az-Zukhruf 43/20 pembelaan yang sama muncul kata demi kata (lau syāʼar-raḥmānu mā ʻabadnāhum) dan ia telah dibahas di sana: dicatat bahwa dakwaan itu ditegakkan tanpa pengetahuan (in hum illā yakhruṣūn). Saya bersandar pada pembahasan itu.

ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ — batas tanggung jawab

Rangkaian ini telah dibahas di banyak tempat dalam indeks: pada Al-Ahqaf 46/35 (balāg), pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/19-23, pada Az-Zumar 39/41 (wa mā anta ʻalaihim bi-wakīl), dan pada Ar-Rum 30/52-53. Saya tidak mengulanginya di sini.

Yang menjadi milik tempat ini adalah bahwa ini merupakan kemunculan kedua rangkaian tersebut di dalam surah: ia akan datang sekali lagi pada ayat kedelapan puluh dua (fa-innamā ʻalaikal-balāgul-mubīn). Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah, dan keduanya sama-sama berdiri tepat setelah sebuah bantahan.


Seluruh Surah An-Nahl