لَّقَدْ صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءْيَا بِٱلْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا۟ فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا
Laqad ṣadaqallāhu rasūlahur-ruʼyā bil-ḥaqq; la-tadkhulunnal-masjidal-ḥarāma in syāʼallāhu āminīna muḥalliqīna ruʼūsakum wa muqaṣṣirīna lā takhāfūn; fa-ʻalima mā lam taʻlamū fa-jaʻala min dūni żālika fatḥan qarībā
"Sungguh, Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya dengan hak: kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan kepala yang dicukur dan rambut yang dipendekkan, tanpa rasa takut. Maka Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui, lalu Dia menjadikan sebelum itu sebuah penaklukan yang dekat."
Ayat inilah yang melepaskan seluruh ketegangan surah. Dan di dalamnya berdiri jawaban bagi pertanyaan yang kita ajukan pada baris pertama surah ini: mengapa sesuatu yang pada tampaknya adalah langkah mundur disebut penaklukan?
Jawabannya ada pada enam kata: فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا۟ — "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Mari kita buka dahulu bagian selebihnya dari ayat itu, sesudah itu kita kembali kepada kalimat tersebut.
صَدَقَ — akar kata ص-د-ق: menjadi benar, menepati perkataannya. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Hujurat dan Al-Hadid; di sana telah dicatat bahwa pada akar itu terdapat gagasan kekukuhan dan ketahanan (disebutnya ṣadq karena kerasnya dan lurusnya sebuah tombak).
Yakni kata kerja itu mengambil orangnya sekaligus isinya sebagai objek. Dalam bahasa Arab susunan ini memberikan makna "berkata benar kepada seseorang tentang sesuatu / mewujudkan sebuah perkataan".
"Wahai Ibrahim! Engkau telah membenarkan mimpi itu." (As-Saffat 37/105 — qad ṣaddaqtar-ruʼyā)
| Ayat | Pelaku | Siapa yang membenarkan |
|---|---|---|
| As-Saffat 37/105 | ṣaddaqta | Manusia — ia telah menunaikan tuntutan mimpi itu |
| Al-Fath 48/27 | ṣadaqallāh | Allah — Dia telah mewujudkan mimpi itu |
Di satu tempat manusia membenarkan mimpi, di tempat lain Allah. Mimpi disajikan sebagai sesuatu yang "dapat dibenarkan" dari kedua arah.
حَقّ — akar kata ح-ق-ق: menjadi tetap dan nyata; yang tidak beranjak dari tempatnya, yang tidak berubah. Sebagai makna konkret akarnya, para ahli bahasa mencatat "kukuh dan berada pada tempatnya sesuatu itu".
Fungsinya di dalam kalimat: dibenarkannya mimpi itu bukanlah sebuah kebetulan atau sebuah pencocokan yang dipaksakan, melainkan terjadi sesuai dengan kenyataannya. Dan catatan ini menyiapkan landasan bagi apa yang akan dikatakan di ujung ayat: mimpi itu benar, tetapi waktu terwujudnya bukanlah bagian dari mimpi itu.
| Kata | Makna |
|---|---|
| رُؤْيَة (ruʼyah) | Melihat — dalam keadaan jaga, dengan mata |
| رُؤْيَا (ruʼyā) | Mimpi — yang dilihat dalam tidur |
Keduanya berasal dari akar ر-أ-ي; perbedaannya ada pada polanya. Pola ruʼyā dalam bahasa Arab dikhususkan bagi penglihatan dalam tidur.
Al-Qur'an memakai kata ini dalam beberapa konteks: dalam kisah Yusuf (12/43, 100), dalam kisah Ibrahim (37/105), dan "Dan tidaklah Kami jadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu itu melainkan sebagai ujian bagi manusia" (Al-Isra' 17/60).
Isi mimpi itu diberikan di dalam ayat — dan hal ini tidak selalu terjadi di dalam Al-Qur'an: memasuki Masjidilharam dalam keadaan aman.
Dan ayat itu tidak mengatakan kapan mimpi tersebut dilihat. Dalam riwayat-riwayat disebutkan bahwa ia dilihat sebelum keberangkatan dan diceritakan kepada rombongan; saya tidak menyajikannya sebagai pengetahuan yang pasti.
Kata kerjanya datang dengan pola penegasan yang terkuat dalam bahasa Arab: di depannya لَ (lam sumpah), di ujungnya نَّ (nun taukid). Keduanya bersama-sama berarti "kamu pasti, mesti, tanpa ragu sedikit pun akan memasuki".
Dan perhatikan: kata kerjanya jamak. La-tadkhulunna — "kamu sekalian akan memasuki". Yang melihat mimpi itu adalah satu orang; tetapi sasaran janjinya adalah jemaah.
Dan kata kerjanya sekali lagi adalah kata kerja "masuk". Akar d-kh-l untuk keempat kalinya di dalam surah: 5 (memasukkan ke dalam taman), 17 (memasukkan ke dalam taman), 25 (memasukkan ke dalam rahmat), 27 (memasuki masjid). Inilah padanan dari citra "terbuka" pada ayat pertama: pintu yang terbuka itu dimasuki.
Pertanyaannya begini: ketika Allah memberitakan janji-Nya sendiri, mengapa catatan "jika Allah menghendaki" dibubuhkan? Jika pemilik janji itu memang Dia, syarat itu adalah syarat bagi apa?
| Penjelasan | Apa yang dikatakannya |
|---|---|
| Pengajaran | Ungkapan itu mengajarkan kepada para pendengarnya untuk membubuhkan catatan ini pada setiap perkataan tentang masa depan |
| Catatan cakupan | Yang akan memasuki adalah mereka yang sampai kepada hari itu; bukan semua orang. Syarat itu berkaitan dengan orangnya |
| Catatan waktu | Memasukinya adalah pasti; kapan hal itu terjadi itulah yang dicatat |
| Lafal mimpi itu | Ungkapan itu adalah penyampaian lafal mimpi itu sendiri |
| Taukid | Dalam bahasa Arab pola ini kadang memberitakan bukan syarat, melainkan penegasan |
Saya tidak memaksakan pilihan; dalam tafsir klasik beberapa dari penjelasan itu dibela pula secara bersama-sama.
Tetapi hal berikut harus dicatat dan ia terlepas dari perdebatan tersebut: Al-Qur'an meletakkan catatan ini sebagai sebuah perintah pula:
"Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu, 'Aku pasti mengerjakan itu besok' — kecuali dengan mengatakan 'jika Allah menghendaki'." (Al-Kahf 18/23-24)
Dan dalam konteks ayat itu catatan ini sangat tepat pada tempatnya. Peristiwa yang diceritakan surah ini persis begini: sebuah jemaah mengira sesuatu akan terjadi pada tahun itu, dan ia tidak terjadi. Catatan "jika Allah menghendaki" yang diletakkan di dalam janji itu berdiri seolah-olah sebuah tanda yang mencegah terulangnya kekeliruan yang sama.
أَمْن — rasa aman, tidak adanya rasa takut. Dan dari akar yang sama datang إِيمَان (īmān): memercayai, memberi rasa aman, menjadikan seseorang merasa aman.
Yakni "āminīn" (dalam keadaan aman) dan "muʼminīn" (orang-orang yang beriman) berasal dari akar yang sama.
Pertautan ini berhubungan langsung dengan ayat keempat: di sana sakīnah turun kepada orang-orang mukmin — ketenangan batin. Di sini kepada mereka dijanjikan amn — keamanan lahir.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini memberikan keamanan batin lebih dahulu dan menangguhkan keamanan lahir ke belakang. Dan urutannya sendiri mengatakan sesuatu: keamanan lahir dapat tertunda, tetapi ketenangan batin tidak tertunda.
حَلَقَ — akar kata ح-ل-ق: mencukur. Dari akar yang sama datang حَلْقَة (ḥalqah — bentuk lingkaran) dan حَلْق (kerongkongan). Sebagai gagasan bersamanya disebutkan "kebulatan, melingkar sekeliling".
قَصَّرَ — akar kata ق-ص-ر: memendekkan, menjadi pendek. Dari akar yang sama datang pendek, qaṣr (pemendekan salat), dan قَصْر (istana — bangunan yang dipendekkan dan dibatasi; atau yang "batas-batasnya tertentu"). Kaitan antara kedua makna kata itu diperdebatkan para ahli bahasa; saya tidak berbicara dengan pasti.
Disebutnya dua pilihan itu bersama-sama menarik perhatian. Ayat itu tidak memaksakan satu pengamalan saja; ia menyebutkan keduanya. Saya tidak menetapkan hukum fikih; syarat dan pilihan di antara kedua hal itu berbeda dalam rinciannya di antara mazhab-mazhab.
Tetapi sebuah pertautan harus dicatat: pada Al-Baqarah 2/196, dalam keadaan terhalang, dikatakan "jangan kamu mencukur kepalamu sebelum hewan kurban sampai ke tempatnya". Di sini, dalam keadaan halangan itu terangkat, mencukur disebut di dalam janji. Kedua ayat memperlihatkan dua keadaan dari perbuatan yang sama: keadaan ketika ia dilarang dan keadaan ketika ia terwujud.
Kalimat ini datang sesudah kata āminīn dan pada tampaknya ia mengulanginya. Berada dalam keadaan aman memang sudah berarti tidak takut.
- أَمْن adalah sebuah keadaan: tidak adanya bahaya di luar.
- Tidak adanya خَوْف adalah sebuah keadaan batin: adanya padanan dari keadaan itu di dalam diri orangnya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: keduanya tidak selalu berjalan bersama. Seseorang dapat merasa takut di tempat yang aman; ia dapat tidak merasa takut di tempat yang berbahaya. Ayat itu mengatakan keduanya secara tersendiri — lingkungannya akan aman, dan di dalam diri pun tidak akan tersisa rasa takut.
Dan inilah kegenapan bagi sakīnah pada ayat keempat: di sana diceritakan sebuah ketenangan yang datang ketika rasa takut masih ada; di sini yang dijanjikan adalah terangkatnya rasa takut itu sendiri.
Kehalusan dalam susunannya: kalimat itu dimulai bukan dengan wa ʻalima, melainkan dengan fa-ʻalima. Partikel فَ dalam bahasa Arab memberitakan urutan dan akibat: "…dan atas dasar itu". Yakni pengetahuan itu diletakkan sebagai sebuah penjelasan yang datang sesudah janji tersebut.
Yang ditegakkan kalimat itu adalah sebuah pertentangan, dan pertentangannya ditegakkan dengan akar kata yang sama:
Akar yang sama (ع-ل-م), dalam kalimat yang sama, dengan dua subjek. Ini sama persis dengan pengulangan ق-د-ر pada ayat kedua puluh satu: di sana kekuasaan, di sini pengetahuan.
| Ayat | Akar kata | Kalimat |
|---|---|---|
| 21 | ق-د-ر | lam taqdirū ʻalaihā … ʻalā kulli syaiʼin qadīrā |
| 27 | ع-ل-م | fa-ʻalima mā lam taʻlamū |
Ayat itu menyambungkan perbedaan antara yang diharapkan dan yang terjadi kepada sebuah perbedaan pengetahuan. Inilah tesis surah ini.
Mari kita pikirkan begini. Sebuah jemaah telah berangkat, ia punya sebuah sasaran, dan ia pulang tanpa mencapai sasaran itu. Orang yang memandang gambaran ini dapat mengatakan salah satu dari tiga hal berikut:
1. Sasarannya salah. — Ayat itu menolaknya: mimpi tersebut telah dibenarkan dengan hak. 2. Kekuatannya tidak sampai. — Ayat itu menolaknya: pada ayat kedua puluh dua telah dikatakan bagaimana hasilnya sekiranya terjadi peperangan; pada ayat kedua puluh empat telah dicatat bahwa keunggulan itu diperoleh. 3. Pengetahuannya kurang. — Inilah yang dikatakan ayat itu.
Dan apa pengetahuan yang kurang itu telah diberikan dua ayat sebelumnya: di dalam pihak lawan ada orang-orang mukmin yang tidak dikenali (25). Yakni "yang tidak diketahui" itu bukanlah sebuah rahasia yang abstrak; secara konkret ia adalah manusia.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat itu menegakkan perbedaan pengetahuan bukan sebagai sebuah klaim keunggulan, melainkan sebagai sebuah penjelasan. Lawan bicaranya tidak disalahkan — tidak dikatakan "semestinya kamu tahu". Yang diberitakan hanyalah adanya sebuah perbedaan.
- "…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia baik bagimu; dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah 2/216)
- "…Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Al-Baqarah 2/30 — kepada para malaikat)
- "Dan bagaimana engkau akan dapat bersabar atas sesuatu yang engkau belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentangnya?" (Al-Kahf 18/68)
Kaitannya dengan Al-Baqarah 2/216 sangat dekat. Di sana pun pokoknya adalah akibat dari sebuah keadaan yang tidak disukai; di sana pun perbedaan pengetahuan diletakkan sebagai alasannya. Kedua ayat itu mengatakan asas yang sama pada dua skala yang berbeda: yang satu sebagai sebuah asas yang umum, yang lain tentang sebuah peristiwa yang konkret.
Sebuah catatan perlu dibubuhkan tentang bagaimana kalimat ini akan dipakai, dan saya menuliskannya sebagai penilaian saya sendiri.
Kalimat "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" adalah sebuah penjelasan yang memandang apa yang telah terjadi dari belakang. Ayat itu turun sesudah peristiwanya terjadi dan ia sedang menamai sebuah hasil.
Kalimat ini bukanlah alat untuk mengambil putusan. Yakni ia tidak dapat dipakai untuk tidak mengambil putusan, tidak berpikir, dan tidak berhitung dengan berkata "toh pasti ada hikmahnya". Surah ini sendiri memperlihatkan hal tersebut: jemaah itu telah berangkat, telah bersiap, telah berunding, dan telah mengambil putusan. Pada tidak satu pun tahapnya dikatakan "kita tidak tahu, maka janganlah kita bergerak".
Yang dikerjakan ayat itu adalah mengubah ukuran untuk menilai hasilnya; bukan membatalkan proses pengambilan putusan.
| Bacaan | Maknanya |
|---|---|
| Waktu | "Sebelum itu" — sebelum terwujudnya mimpi itu |
| Derajat | "Di bawah / di sebelah sini dari itu" — sesuatu yang belum sampai ke sasaran pokoknya, tetapi mendekatinya |
Dalam tafsir klasik kedua bacaan itu terdapat dan keduanya tidak saling menyingkirkan. Ketika keduanya digabungkan, makna yang muncul adalah: sebuah tahap yang mendekatkan kepada sasaran pokok, sebelum sasaran itu tercapai.
`` MIMPI → [ PENAKLUKAN (dekat) ] → TERWUJUDNYA MIMPI (janji) YANG DILETAKKAN DI ANTARANYA (Masjidilharam) ``
Sebuah tahap telah diletakkan di antaranya. Dan kepada tahap itulah nama surah ini diberikan: penaklukan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: di sinilah sebab penamaan pada ayat pertama surah. Penaklukan bukanlah sasaran itu sendiri, melainkan terbukanya pintu yang menuju sasaran. Dan sebuah pintu terbuka lebih awal daripada sasarannya. Dikatakannya min dūni żālika oleh ayat itu persis mengatakan hal ini: ini bukanlah kesampaian; ini adalah keterbukaan sebelum kesampaian.
Dan pilihan kata pada ayat pertama sekarang menjadi tepat pada tempatnya. Seandainya fatḥ berarti perebutan, ayat ini akan melahirkan sebuah pertentangan — sebab tidak ada sesuatu pun yang direbut. Jika ia berarti "terbuka", tidak ada pertentangan: pintunya telah terbuka, masuknya ditangguhkan ke belakang.