كَانُوا۟ قَلِيلًا مِّنَ ٱلَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِٱلْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Kānū qalīlan minal-laili mā yahjaʻūn · Wa bil-asḥāri hum yastagfirūn "Mereka dahulu tidur hanya sedikit saja pada malam hari. Dan pada waktu-waktu sahur mereka memohon ampunan."
Bangun malam telah diangkat secara terperinci pada pembahasan Al-Muzzammil 73/2-4 dan 73/6. Saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan penetapan-penetapan di sana:
- Perintah qum (bangunlah) tertuju kepada malam, dan ukuran perintah itu dilonggarkan tiga kali di dalam surah yang sama (illā qalīlā → selang → mā tayassara).
- Kata nāsyiʼatul-lail (bangun malam) diurai dan perbedaan pendapat mengenainya diberikan.
- Hal-hal yang ditulis mengenai mengapa malam yang dipilih dicatat bukan sebagai alasan ayat itu, melainkan sebagai pengamatan: sedikitnya rangsangan dari luar, ketidakterlihatan, dan harga yang dibayar dari tidur. Dan hal itu tidak disambungkan kepada kepustakaan tidur modern.
Ada tiga hal yang perlu ditambahkan di sini: berubahnya modus, kata hajʻ itu sendiri, dan perdebatan pada tata bahasanya.
Pada Al-Muzzammil bangun malam adalah sebuah perintah: qumil-lail — "bangunlah pada malam hari". Yang disapa adalah Nabi dan kalimatnya berbentuk perintah.
Pada Az-Zariyat hal yang sama adalah sebuah gambaran: kānū qalīlan minal-laili mā yahjaʻūn — "mereka dahulu tidur". Yang dibicarakan adalah orang-orang bertakwa dan kalimatnya berbentuk berita lampau.
| Al-Muzzammil 73/2 | Az-Zariyat 51/17 | |
|---|---|---|
| Modus | Perintah (qum) | Berita (kānū) |
| Waktu | Sekarang dan sesudah ini | Lampau — sudah terjadi dan selesai |
| Yang disapa | Tunggal (Nabi) | Jamak (orang-orang bertakwa) |
| Ukuran | illā qalīlā — "kecuali sedikit" | qalīlan … mā yahjaʻūn — "mereka tidur sedikit" |
| Apa yang dikerjakannya | Meletakkan sebuah tuntutan | Membacakan sebuah catatan riwayat |
Dan kata ukuran pada kedua ayat itu sama: qalīl. Pada Al-Muzzammil "sedikit" dari malam itu dikecualikan; pada Az-Zariyat "sedikit" dari malam itu disisihkan untuk tidur.
Hal ini selaras dengan ditegakkannya gambaran surga dalam surah ini sebagai sebuah balasan: ayat keenam belas telah berkata "sebelum itu"; ayat ketujuh belas menceritakan bagaimana "sebelum" itu dilalui. Perintah itu dalam keadaan telah dikerjakan.
Makna yang dicatat para ahli bahasa: هُجُوع — tidur pada sebagian malam, tidur yang ringan. Hajaʻa — ia tidur pada malam hari. Dalam sebagian kamus dibubuhkan pula catatan "tidur pada bagian pertama malam" bagi kata ini.
| Kata | Akar | Apa yang ditonjolkannya |
|---|---|---|
| نَوْم | ن-و-م | Nama umum bagi tidur |
| رُقَاد | ر-ق-د | Berbaring, merebahkan diri — pada Al-Kahf 18/18 untuk para penghuni gua |
| سِنَة | و-س-ن | Mengantuk, terlena ringan — ditolak pada Al-Baqarah 2/255 |
| هُجُوع | ه-ج-ع | Tidur pada sebagian malam |
Yakni ayat ini tidak menyebut tidur dengan nama umumnya. Ia memakai sebuah kata khusus milik tidur malam.
Ini adalah pengamatan kebahasaan; keadaan kata itu sebagai satu-satunya pemakaian di dalam Al-Qur'an membatasi kemungkinan perbandingan, dan hal itu perlu dinyatakan.
| Pendapat | Fungsi mā | Makna yang muncul |
|---|---|---|
| Zāʼidah (tambahan) | Tidak mengubah makna, ia menegaskan | "Mereka tidur sedikit saja pada malam hari" |
| Maṣdariyyah | Mengubah kata kerja sesudahnya menjadi masdar | "Sedikit dari malam itu adalah tidur mereka" — qalīlan predikat, tidurnya subjek |
| Nāfiyah (peniadaan) | Meniadakan kata kerjanya | "Pada bagian yang sedikit dari malam itu pun mereka tidak tidur" — yakni mereka nyaris tidak tidur sama sekali |
Pendapat ketiga mengubah maknanya secara serius dan ia tinggal sebagai minoritas dalam sumber-sumber klasik. Sebabnya ada pada tata bahasa: seandainya mā itu nāfiyah, kedudukan kata qalīlan di dalam kalimat itu menjadi bermasalah.
Dua pendapat yang pertama bermuara pada makna yang sama dan mayoritas berada pada keduanya. Saya pun menjadikan kedua pendapat itu sebagai dasar; hal itu tidak mengikat.
Dan catatan ini perlu dibubuhkan: jika pendapat ketiga diterima, ayat ini berarti telah memerikan sebuah sikap berlebihan — tidak tidur sama sekali. Hal itu tidak bersesuaian dengan pelonggaran-pelonggaran yang dikerjakan Surah Al-Muzzammil di dalam dirinya sendiri. Penetapan yang dicatat pada bagian Al-Muzzammil adalah ini: surah itu melonggarkan putusannya sendiri tiga kali, dan ia tidak menyatakan penyesuaian tuntutan menurut keadaan manusia sebagai sebuah kaidah, melainkan mengerjakannya. Membaca ayat Az-Zariyat sebagai "mereka tidak pernah tidur" akan menghapuskan penyesuaian tersebut.
Alasan ini saya tuliskan bukan sebagai sandaran sebuah pilihan, melainkan sebagai sebuah catatan keselarasan.
Dan akar ini akan kembali pada bagian surah ini selanjutnya dengan sebuah kata yang sama sekali lain: pada ayat kelima puluh dua, sāḥir (tukang sihir). Akar yang sama.
Kaitan ini telah dicatat pada bagian Al-Muddassir: para ahli bahasa menegakkan hubungan antara siḥr dan saḥar lewat waktu ketika cahaya dan kegelapan bercampur, ketika mata dapat keliru. Penjelasan ini, sebagaimana di sana, di sini pun saya nisbatkan kepada para ahli bahasa; saya tidak menyajikannya sebagai sebuah putusan etimologi yang pasti.
- Ayat ke-18: bil-asḥār — orang-orang bertakwa memohon ampunan pada waktu sahur.
- Ayat ke-52: sāḥir — orang-orang yang ingkar menyebut para nabi "tukang sihir".
Dua ujung dari akar yang sama: yang satu waktu, yang lain penipuan. Saya catat ini sebagai pengamatan atas sebuah kata; saya tidak mengklaim bahwa surah ini mengerjakannya dengan sengaja.
Waktu itu sendiri. Sahur adalah bagian malam yang paling sukar untuk bangun. Tetap terjaga pada awal malam adalah sebuah pilihan; bangun pada akhir malam adalah sebuah pemotongan — ia menuntut bangkit dari tengah-tengah tidur.
Pengamatan "waktu yang dibayar dengan harga" yang dicatat pada bagian Al-Muzzammil sampai ke titiknya yang paling pekat di sini.
Akar: غ-ف-ر. Makna konkretnya: menutupi, menudungi. Migfar — ketopong perang yang menutupi kepala. Dari akar yang sama. Akar ini telah dibahas pada pembahasan An-Nasr 110/3 dan Al-Muddassir 74/56; saya tidak mengulanginya di sini.
Surah ini menyifati orang-orang ini dengan muḥsin (ayat ke-16). Mereka tidur sedikit saja pada malam hari (ayat ke-17). Pada harta mereka ada hak orang lain (ayat ke-19). Yakni gambaran itu adalah gambaran hal-hal terbaik yang dapat dikerjakan.
Teks itu tidak menyajikan hal ini sebagai sebuah pertentangan; ia hanya meletakkannya berdampingan. Tetapi diletakkannya berdampingan itu sendiri mengatakan sesuatu: istigfar dicatat sebagai pekerjaan orang yang berhati-hati, bukan pekerjaan orang yang bercacat.
Dan sebuah kehalusan susunan kata: ayat ini bisa saja berbunyi yastagfirūna bil-asḥār. Sebagai gantinya keterangan waktunya didahulukan (bil-asḥāri hum yastagfirūn) dan di antaranya masuk pula kata ganti هُمْ.
Sebagaimana telah dicatat pada bagian Al-'Adiyat dan Al-Ma'un: unsur yang didahulukan memperoleh tekanan, dan kata ganti hum yang dari sisi tata bahasa tidak diharuskan itu memberitakan pengkhususan. Ketika keduanya berpadu, kalimat itu mengatakan hal ini: waktunya bersifat menentukan, dan orang-orang yang mengerjakan hal ini pada waktu itu adalah mereka inilah.