وَلَقَد تَّرَكْنَٰهَآ ءَايَةً فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ
Wa laqat taraknāhā āyatan fa-hal min muddakir "Sungguh, Kami tinggalkan ia sebagai sebuah tanda. Maka adakah orang yang mengambil peringatan?"
Ayat ini bukan bait berulang yang utuh. Ia memikul paruh kedua bait berulang itu (fa-hal min muddakir), tetapi tidak memikul paruh pertamanya. Keadaan ini ada dua kali di dalam surah: di sini dan pada ayat kelima puluh satu.
| Ayat | Paruh pertama | Paruh kedua |
|---|---|---|
| 15 | wa laqad taraknāhā āyatan | fa-hal min muddakir |
| 17, 22, 32, 40 | wa laqad yassarnal-qurʼāna liż-żikri | fa-hal min muddakir |
| 51 | wa laqad ahlaknā asyyāʻakum | fa-hal min muddakir |
1. Kepada sebuah tanda yang ditinggalkan (15) — sisa dari sebuah peristiwa di masa lalu. 2. Kepada sebuah Al-Qur'an yang dimudahkan (17, 22, 32, 40) — teks yang ada di tangan. 3. Kepada orang-orang serupa yang telah dibinasakan (51) — mereka yang sejenis dengan lawan bicara sendiri.
Yakni pertanyaan itu bersandar pada tiga sumber yang berbeda: peristiwa, teks, dan lawan bicara itu sendiri. Dan ketiganya berakhir dengan kalimat yang sama.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Lafal ketiga ayat itu dan sebarannya adalah data teks; penggolongan bertiga itu milik saya.
Akar: ت-ر-ك. Meninggalkan, membiarkan, meninggalkan di belakang. Turāṡ / tarikah — warisan, harta yang ditinggalkan.
Kata kerjanya memberitakan bahwa sesuatu tidak diangkat. Yakni ayat ini tidak mengatakan "Kami membuatnya"; ia mengatakan "Kami tidak mengangkatnya". Tanda itu adalah apa yang tersisa dari peristiwanya.
| Pendapat | Kata gantinya | Alasannya |
|---|---|---|
| Bahtera | Benda konkret terdekat yang disebut (13-14) | Dalam konteksnya ada pemerian bahtera |
| Peristiwa / kisahnya | Keseluruhan banjir itu | Yang menjadi āyah bukanlah sebuah benda, melainkan sebuah kejadian |
| Azabnya | Kebinasaan itu sendiri | Pokok surah ini adalah azab |
Saya tidak memaksakan pilihan. Pendapat kedua adalah yang paling sedikit bergesekan dengan teks, sebab āyah dalam Al-Qur'an umumnya menamai sebuah peristiwa atau sebuah dalil. Tetapi bacaan "bahtera" pun tidak lemah; di tempat lain Al-Qur'an berbicara seakan-akan menunjuk kepada sisa bahtera itu: "Maka Kami selamatkan dia dan orang-orang yang ada di bahtera itu, dan Kami jadikan ia sebuah tanda bagi seluruh alam" (Al-'Ankabut 29/15).
Al-'Ankabut 29/15 layak dibaca bersama ayat ini: di sana jaʻalnāhā (Kami jadikan), di sini taraknāhā (Kami tinggalkan). Menjadikan adalah mengerjakan; meninggalkan adalah tidak mengerjakan. Dua kata kerja itu mengatakan hasil yang sama dari dua arah yang berbeda.
Akar: ذ-ك-ر. Akar ini termasuk akar yang paling banyak dibahas dalam tafsir ini — pada Al-A'la, Al-Muddassir, 'Abasa, Al-Haqqah, Az-Zariyat, dan pada banyak tempat lain. Makna konkretnya: mengingat, menyebut, menyimpan di dalam ingatan.
مُدَّكِر sebenarnya adalah مُذْتَكِر: isim fa'il dari pola إِفْتِعَال (bab VIII), dari kata kerja iddakara.
Perubahan bunyinya terjadi dalam dua langkah: 1. Huruf ذ pada akarnya dan huruf ت pada babnya berdampingan: mużtakir. 2. Kedua huruf itu menyelaraskan diri dan melebur menjadi د (idgam): muddakir.
Perubahan sejenis ini ada dua kali lagi di dalam surah ini: مُزْدَجَر (4) dan ٱزْدُجِرَ (9) — di sana, karena pengaruh ز, huruf ت menjadi د. Dan ٱصْطَبِرْ (27) — di sana, karena pengaruh ص, huruf ت akan menjadi ط.
Yakni surah ini memperlihatkan tiga keselarasan bunyi bab VIII yang berbeda sekaligus: muzdajar (ز→د), muddakir (ذ→د), iṣṭabir (ص→ط). Saya catat ini sebagai sebuah data bahasa; dari sini saya tidak menarik makna.
Adapun sumbangan makna bab VIII adalah ini: polanya di sini memberitakan usaha dan pemerolehan. Żakara adalah mengingat; iddakara adalah mengambil peringatan, menarik pelajaran. Yakni kata itu menceritakan bukan sebuah pengingatan yang pasif, melainkan mengambil sesuatu lalu menjadikannya milik sendiri.
هَلْ — kata tanya. Perbedaan yang dicatat para ahli bahasa antara a- (hamzah) dan hal: hal menanyakan pertanyaan pembenaran (adakah / sudahkah), sedangkan hamzah dapat menanyakan pertanyaan pembenaran sekaligus pertanyaan penggambaran (ini ataukah itu). Di sini yang ada adalah hal: pertanyaannya bukan "siapa", melainkan "adakah".
مِنْ — min ini termasuk jenis yang disebut para ahli bahasa sebagai istigraq atau zaidah. Pada bagian Al-Haqqah bangun yang sama telah dibahas (fa-hal tarā lahum min bāqiyah). Fungsinya adalah menjadikan peniadaan atau pertanyaan itu mencakup seluruhnya: "siapa pun juga", "satu orang saja pun".
Jika kita gabungkan ketiganya, pertanyaannya menjadi begini: "Adakah satu orang saja yang mengambil peringatan?"
Dan bedanya dengan bait berulang Ar-Rahman terlihat tepat di sini. Pada pertanyaan Ar-Rahman ada kata ganti lawan bicara (Rabbi-kumā, tukażżibā-n): pertanyaan itu ditanyakan kepadamu. Pada pertanyaan Al-Qamar tidak ada satu pun kata ganti: pertanyaan itu ditanyakan ke tengah ruangan, dan yang akan memberi jawaban menempatkan dirinya sendiri ke dalam ruang kosong itu.
Di atas, pada bagian "Bait berulang Ar-Rahman dan bait berulang Al-Qamar", perbedaan ini telah saya berikan dalam bentuk tabel; di sini saya memperlihatkan padanannya dalam tata bahasa.