إِذَا وَقَعَتِ ٱلْوَاقِعَةُ · لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ · خَافِضَةٌ رَّافِعَةٌ
Iżā waqaʻatil-wāqiʻah · Laisa li-waqʻatihā kāżibah · Khāfiḍatur rāfiʻah "Apabila yang terjadi itu terjadi — tidak ada sesuatu pun yang akan mendustakan terjadinya — ia merendahkan, ia meninggikan."
Tiga ayat, bahkan bukan satu kalimat pun: sebuah keterangan waktu, sebuah kalimat sisipan, dan dua sifat. Sebelum menegakkan kalimat pokoknya, surah ini sudah mengatakan tiga hal: peristiwa itu akan terjadi, ia tidak akan dapat diingkari, dan ia akan mengubah tata jenjang.
Perbedaan partikel ini dengan in telah dibahas pada bagian Az-Zalzalah dan Al-Insyiqaq, dan ukuran yang dicatat di sana berlaku pula di sini: in dipakai untuk yang masih berupa kemungkinan, iżā untuk yang kepastian terjadinya sudah tetap dan hanya waktunya saja yang tidak diketahui. Pada bagian Al-Insyiqaq, ayat pertama surah ini memang sudah disebut sebagai contoh.
Dalam bahasa Arab, iżā menuntut sebuah jawab ("ketika …, maka begini"). Di dalam surah ini, di manakah jawabnya? Para ahli tata bahasa berbeda pendapat:
| Pendapat | Di mana jawabnya | Penjelasan |
|---|---|---|
| Ayat ke-7 | Wa kuntum azwājan ṡalāṡah | Ketika kiamat terjadi, "kamu menjadi tiga golongan" |
| Dilesapkan | Tidak diucapkan | Dahsyatnya adegan itu membuat jawabnya tidak diperlukan; pembacalah yang mengisinya |
| Ayat ke-4 adalah iżā yang baru | Ayat ke-1 dan ke-4 bersambung kepada jawab yang sama | Dua keterangan waktu, satu jawab |
Pendapat pertama adalah yang paling lazim dan yang paling pas duduknya pada teks: kalimat wa kuntum pada ayat ke-7 disambungkan dengan wāw dan datang dengan bentuk māḍī (perfek), dan dalam bahasa Arab itu adalah bangun yang mungkin bagi jawab iżā.
Ada baiknya mengingatkan kembali ukuran yang dicatat pada bagian Al-Insyiqaq bagi kalimat-kalimat iżā yang jawabnya tidak diberikan: tidak diucapkannya jawab tidak berarti bahwa jawab itu tidak ada. Adapun di sini jawabnya diberikan — tetapi terlambat tiga ayat, dan di antaranya berlangsung satu adegan kiamat yang utuh.
Akar: و-ق-ع. Analisis akar ini telah dikerjakan pada bagian Al-Haqqah. Yang ditetapkan di sana adalah ini, dan saya tidak mengulanginya: makna konkret akar itu adalah jatuh — turunnya sesuatu dari atas ke bawah lalu menyentuh tanah; wāqiʻah adalah isim fa'il, "yang jatuh, yang terjadi".
Dan berasalnya kata kerja dan pelakunya dari akar yang sama (isytiqāq), dipakainya bentuk māḍī untuk sebuah peristiwa yang akan datang, serta bahwa hal itu menunjukkan kepastian — semuanya telah dibahas di sana sehubungan dengan Al-Haqqah 69/15.
| Al-Haqqah 69/15 | Al-Waqi'ah 56/1 | |
|---|---|---|
| Ungkapan | fa-yaumaiżin waqaʻatil-wāqiʻah | iżā waqaʻatil-wāqiʻah |
| Tempatnya dalam surah | Tengah adegan — sesudah sangkakala ditiup | Kata-kata pertama surah |
| Yang disambunginya | Yaumaiżin — "pada hari itu" | Iżā — "ketika …" |
| Fungsinya | Puncak sebuah adegan | Keterangan waktu bagi seluruh surah |
Dalam Al-Haqqah kalimat ini adalah sebuah hasil: langit terbelah, gunung-gunung dihancurkan, dan pada saat itu al-waqi'ah terjadi. Adapun dalam Al-Waqi'ah kalimat yang sama adalah sebuah permulaan: segala sesuatu akan diceritakan sesudahnya.
Jadi tiga kata yang sama; pada surah yang satu ia tempat yang dituju, pada yang lain tempat berangkat.
Pada bagian Al-Qari'ah, al-qāriʻah telah dibahas dengan diulang tiga kali dalam tiga ayat; pada bagian Al-Haqqah, al-ḥāqqah juga demikian, tiga kali. Sekarang yang ketiga ada di tangan kita. Meletakkan ketiganya berdampingan memperlihatkan bagaimana Al-Qur'an menamai kiamat:
| Nama | Akar | Makna konkret akar | Yang ditonjolkannya | Berapa kali dalam surah |
|---|---|---|---|---|
| ٱلْقَارِعَة | ق-ر-ع | Memukul dengan sesuatu yang keras; mengetuk pintu | Pukulan — sentuhan mendadak, bunyi | 3 (101/1-3) |
| ٱلْحَآقَّة | ح-ق-ق | Menjadi nyata, menjadi benar | Terjadinya — terbuktinya sebuah pernyataan | 3 (69/1-3) |
| ٱلْوَاقِعَة | و-ق-ع | Jatuh, turun ke tanah | Jatuhnya — sesuatu yang turun lalu membentur | 1 (56/1) |
Ketiganya isim fa'il. Ketiganya muannas. Ketiganya pada wazan fāʻilah. Jadi ketiga kata itu secara tata bahasa bersaudara satu sama lain; tempat mereka berpisah adalah gambar yang ada pada akarnya.
- Qāriʻah terdengar — pukulan itu ada bunyinya.
- Ḥāqqah dibenarkan — ia diperbandingkan dengan sebuah pernyataan; ini bukan urusan indra, melainkan urusan penalaran.
- Wāqiʻah terlihat — sesuatu turun dan menyentuh tanah.
Dan ada satu perbedaan lagi, dan perbedaan itu sendiri layak dicatat. Al-Qari'ah dan Al-Haqqah mengulang namanya tiga kali pada tiga ayat pertama surahnya. Adapun Al-Waqi'ah menyebut namanya satu kali dan tidak pernah menyebutnya lagi.
Pada bagian Al-Qari'ah telah dicatat hal ini: tidak munculnya lagi kata itu pada lanjutan surah membuat kepadatan pada tiga ayat pertama menjadi semakin menonjol. Adapun pada bagian Al-Haqqah telah dilengkapi hal berikut: nama Al-Haqqah pun tidak muncul lagi sesudah tiga ayat, tetapi akarnya kembali pada bagian akhir (69/51).
Al-Waqi'ah memperlihatkan kemungkinan yang ketiga: namanya disebut satu kali, dan akarnya kembali pada bagian akhir — mawāqiʻin-nujūm (75).
| Pengulangan nama | Kembalinya akar | |
|---|---|---|
| Al-Qari'ah | 3 kali | Tidak ada |
| Al-Haqqah | 3 kali | Ada (51) |
| Al-Waqi'ah | 1 kali | Ada (75) |
Tabel ini saya berikan sebagai data teks yang dapat diverifikasi. Adapun tafsiran yang saya tarik dari tabel itu adalah milik saya sendiri: Al-Waqi'ah adalah surah yang paling sedikit menyebut namanya, sebab pokok surah ini bukanlah nama peristiwa itu, melainkan hasilnya — tiga kelompok. Al-Qari'ah dan Al-Haqqah sibuk memerikan peristiwanya; Al-Waqi'ah melewati peristiwa itu dalam satu kalimat lalu berpaling kepada manusia.
وَقْعَة — masdar dari akar yang sama (wazan faʻlah): satu kali jatuh. Wazannya menunjukkan bahwa perbuatan itu terjadi satu kali. Dari akar yang sama, waqʻah dipakai juga dalam bahasa Arab untuk "perang, pertempuran" — saat terjadinya jatuh dan berbenturan.
Jadi ayat pertama memberikan nama peristiwa itu (wāqiʻah, isim fa'il), ayat kedua memberikan saat terjadinya peristiwa itu (waqʻah, masdar). Akar yang sama, dua pekerjaan yang berbeda.
| Pendapat | Apa itu kāżibah | Makna |
|---|---|---|
| Masdar | Masdar pada wazan fāʻilah seperti ʻāfiyah, ʻāqibah, bāqiyah | "Pada terjadinya tidak ada kedustaan" — yakni peristiwa itu tidak akan terbukti dusta |
| Isim fa'il, yang disifatinya dilesapkan | Kira-kiranya nafsun kāżibah | "Tidak ada seorang pun yang akan mendustakan terjadinya" |
| Isim fa'il, tentang peristiwanya | Peristiwa itu sendiri | "Tentang terjadinya, tidak tersisa sesuatu pun yang mendustakan" |
Yang pertama adalah yang paling banyak dibela dalam sumber-sumber klasik dan dipakainya wazan fāʻilah sebagai masdar adalah keadaan yang dikenal dalam bahasa Arab. Yang kedua pun sah dan sejalan dengan ayat-ayat berikutnya yang berurusan dengan manusia.
Dari segi makna keduanya bermuara ke tempat yang sama dan hal itu membuat pemilihan menjadi tidak wajib: pada hari itu tidak akan tersisa kemungkinan yang bernama pendustaan.
Dan rincian ini penting: ayat itu tidak mengatakan "orang-orang yang mendustakan akan dihukum". Ia mengatakan "pendustaan tidak akan ada". Bedanya besar: yang pertama adalah sebuah ancaman, yang kedua adalah pemberitahuan tentang sebuah kemustahilan.
Mendustakan itu mungkin di tempat sesuatu tidak terlihat. Pada saat ia terlihat, tidak tersisa lagi perbuatan yang bernama mendustakan — sebab pokok perbuatan itu lenyap. Ayat ini tidak menjanjikan sebuah hukuman; ia memberitakan habisnya kemungkinan sebuah perbuatan.
Hal ini akan tersambung langsung dengan akhir surah. Pada ayat kesembilan puluh lima akan datang ḥaqqul-yaqīn — sebagaimana telah dicatat pada bagian At-Takasur, yaitu kepastian karena bersentuhan dengan sesuatu itu sendiri. Ayat kedua adalah pemerian negatif bagi kepastian tersebut: ketika persentuhan itu terjadi, tidak tersisa lagi kategori yang bernama dusta.
- خَفَضَ جَنَاحَهُ — ia menurunkan sayapnya; yakni ia berlaku rendah hati. Al-Qur'an memakai ungkapan ini: "Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang" (Al-Isra' 17/24).
- خَفْض — sebagai istilah nahwu ia berarti jar: "diturunkannya" akhir sebuah kata menjadi kasrah.
- خَفْضُ ٱلصَّوْت — merendahkan suara.
- عَيْشٌ خَافِض — kehidupan yang nyaman dan lembut. (Sebuah cabang yang menarik dari akar ini: merendah dipikirkan juga sebagai mengendurnya ketegangan.)
رَافِعَة — akar: ر-ف-ع. Mengangkat ke atas, meninggikan. Akar ini akan muncul sekali lagi dalam surah ini: wa furusyin marfūʻah (34). Pada bagian Al-Gasyiyah, dua lapis akar ini — ketinggian fisik dan kedudukan — telah dibahas; saya tidak mengulanginya di sini.
Wazan: keduanya isim fa'il, muannas, fāʻilah — yakni pada wazan yang sama dengan wāqiʻah pada ayat pertama. Dalam tiga ayat, empat kata dari pola yang sama: wāqiʻah, kāżibah, khāfiḍah, rāfiʻah. Surah ini menegakkan pembukaannya sendiri di atas satu wazan saja.
Dalam bahasa Arab, ketika dua sifat datang berturut-turut tanpa kata penghubung, keduanya dipandang milik satu maushuf yang sama dan dipahami terjadi pada saat yang sama. Seandainya kata penghubung itu diletakkan ("yang merendahkan dan yang meninggikan"), keduanya dapat terbaca sebagai dua pekerjaan yang terpisah. Ketika ia datang tanpa penghubung, keduanya menjadi dua wajah dari satu gerak.
Dan hal ini sepenuhnya sesuai dengan makna kedua kata itu. Bayangkan sebuah timbangan: ketika satu piringan turun, piringan yang lain naik. Itu bukan dua gerak, melainkan satu gerak. Dengan meletakkan dua kata itu berdampingan tanpa penghubung, ayat ini mengatakan hal tersebut lewat tata bahasanya.
| Pendapat | Apa yang turun / naik |
|---|---|
| Manusia | Mereka yang tinggi di dunia direndahkan, mereka yang dipandang rendah ditinggikan |
| Alam semesta | Ia menurunkan sebagian hal dari tempatnya dan mengangkat sebagian yang lain — adegan pada ayat 4-6 |
| Suara / keadaan | Sebagian suara terputus, sebagian meninggi |
Bacaan pertama adalah yang paling selaras dengan lanjutan surah dan alasannya ada di dalam teks: dua ayat kemudian manusia akan terpisah menjadi tiga kelompok, dan salah satu kelompok akan ditarik ke atas ("mereka yang mendahului, mereka yang didekatkan"), satu lagi ke bawah. Ayat ketiga adalah pembawa kabar bagi ayat ketujuh.
Saya nyatakan pilihan saya; dan hal itu tidak mengikat. Bacaan kedua pun tidak bertentangan dengan teks dan sesuai dengan adegan ayat 4-6; ketiganya tidak saling menyingkirkan.
Diriwayatkan sebuah qiraat yang membaca kata khāfiḍatur rāfiʻah dengan nasab (khāfiḍatan rāfiʻatan); pada bacaan itu kedua kata tersebut menjadi hal, dan maknanya berubah menjadi "dalam keadaan merendahkan dan meninggikan". Saya tidak menyebutkan bacaan mana milik imam yang mana, karena saya tidak mengetahuinya dengan pasti. Saya catat bahwa tidak lahir perbedaan yang mendasar dalam makna: pada bacaan marfūʻ kedua kata itu menjadi khabar, pada bacaan manṣūb ia menjadi hal; dalam kedua keadaan itu yang disifati adalah peristiwa yang sama.
Ayat ketiga adalah inti dari seluruh kritik kemasyarakatan surah ini, dan sekalipun dibaca sendirian ia sudah mengatakan sesuatu.
Setiap masyarakat menghasilkan sebuah tata jenjang. Ukuran penjenjangan itu berubah-ubah — harta, keturunan, kekuasaan, pengetahuan, keterlihatan — tetapi penjenjangan itu sendiri selalu ada, dan bagi yang hidup di dalamnya ia tampak wajar. Bahwa seseorang, ketika memikirkan tempatnya dalam masyarakat, menangkapnya bukan sebagai sebuah pilihan melainkan sebagai sebuah kenyataan, adalah akibat dari hal ini.
Yang dikerjakan ayat ketiga bukanlah meruntuhkan penjenjangan itu, melainkan mengatakan bahwa ia sementara. Khāfiḍah rāfiʻah bukanlah nama bagi sebuah kekacauan, melainkan nama bagi sebuah penjenjangan ulang. Yakni yang datang menggantikan tatanan bukanlah ketiadaan tatanan, melainkan tatanan yang lain.
Dan akibat praktisnya adalah: kedudukan yang hari ini ada di tangan Anda adalah hasil dari sebuah penjenjangan yang ukurannya dapat berubah. Hal ini tidak membuat kedudukan itu tidak berharga — tetapi membuat mustahil untuk memandangnya final.
Keseimbangan yang ditegakkan pada bagian Al-Fajr harus dipelihara pula di sini: kelimpahan bukanlah sebuah kejahatan, ketinggian bukanlah sebuah kejahatan. Yang ditolak adalah dipandangnya penjenjangan yang ada sekarang sebagai kata terakhir.