إِذَا رُجَّتِ ٱلْأَرْضُ رَجًّا · وَبُسَّتِ ٱلْجِبَالُ بَسًّا · فَكَانَتْ هَبَآءً مُّنۢبَثًّا
Iżā rujjatil-arḍu rajjā · Wa bussatil-jibālu bassā · Fa-kānat habāʼan munbaṡṡā "Ketika bumi diguncang dengan satu guncangan, ketika gunung-gunung diremukkan dengan satu peremukan — lalu ia menjadi debu yang beterbangan…"
Tiga ayat, tiga tahap: terguncang → teremuk → terserak. Dan ketiganya berjalan ke arah yang sama: dari yang utuh ke pecahan, dari pecahan ke debu.
Rujjat dan bussat — keduanya pasif. Siapa yang mengguncang, siapa yang meremukkan: tidak disebutkan.
Ini adalah pilihan yang sudah mapan dalam pelukisan kiamat di dalam Al-Qur'an dan telah dibahas secara terperinci pada bagian At-Takwir (kuwwirat, inkadarat, suyyirat, sujjirat — semuanya pasif). Ukuran yang dicatat di sana berlaku pula di sini; saya tidak mengulanginya.
Yang khas di sini adalah ini: kedua kata kerja itu mengambil maf'ul mutlak. Rujjat rajjā, bussat bassā. Yakni kata kerja itu dipertegas dengan masdarnya sendiri.
Dalam bahasa Arab, maf'ul mutlak dapat mengerjakan tiga hal: penegasan (taukid), menerangkan jenis perbuatan, dan menerangkan bilangan (berapa kali ia terjadi). Karena di sini ia datang dalam bentuk nakirah dan tidak mengambil sifat, bacaan penegasan yang menonjol: "ketika ia diguncang sungguh-sungguh terguncang".
Dan datangnya ia berturut-turut pada dua ayat menegakkan sebuah irama: rajjā… bassā. Dua -ā yang panjang, dua kata kerja bertasydid, dua maf'ul mutlak. Telinga mendengar dua pukulan beruntun.
- رَجْرَجَة (rajrajah) — kocakan, getaran. Bentuk berulang kata itu (rajraj) melukiskan berayunnya air atau bumi.
- ٱرْتَجَّ (irtajja) — terkocak; dan secara kiasan: irtajja ʻalaihil-kalām — perkataannya kacau, lidahnya tersangkut. Ia dipakai pula untuk guncangan batin.
- رَجَاج — yang lemah, yang tidak bertenaga; sebagian ahli bahasa menyambungkannya dengan makna "gemetar".
Al-Qur'an memakai akar ini hanya di sini. Untuk guncangan bumi, di tempat-tempat lain muncul akar-akar yang lain:
| Kata | Akar | Di mana | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|---|
| زُلْزِلَت | ز-ل-ز-ل | Az-Zalzalah 99/1 | Guncangan (akar berulang) |
| تَرْجُفُ | ر-ج-ف | Al-Muzzammil 73/14 | Gemetar, menggigil |
| رُجَّت | ر-ج-ج | Al-Waqi'ah 56/4 | Terkocak |
| دُكَّت | د-ك-ك | Al-Haqqah 69/14 | Ditumbuk hingga rata |
Empat kata kerja, empat gerak yang berbeda. Perbedaan di antaranya tidak boleh dilebih-lebihkan — semuanya menceritakan peristiwa yang sama, dan dalam bahasa Arab lapangan makna kata-kata ini saling bertindihan. Tetapi terlihat pula bahwa pemilihannya tidak acak: setiap surah memilih kata kerja yang sesuai dengan adegannya sendiri.
Kata kerja yang dipilih Al-Waqi'ah adalah mengocak, dan hal itu sesuai dengan dua ayat berikutnya: sesuatu yang dikocak akan memisahkan apa yang ada di dalamnya. Bumi terkocak, gunung-gunung teremuk, debu terpisah.
| Makna | Penjelasan | Sandarannya |
|---|---|---|
| Meremukkan, menjadikannya halus lumat | Menghancurkan sesuatu yang keras sampai menjadi debu | Lanjutan ayat ke-6 (habāʼan — debu) membenarkannya |
| Menghalau, menggiring | Bassal-ibil — ia menghalau unta | Pemakaian lain akar itu dalam bahasa Arab |
| Membasahi lalu mengaduk | Bassas-sawīq — ia menguleni tepung sangrai dengan air | Sebuah pemakaian yang dicatat dalam kamus-kamus |
Makna pertama lahir dari konteks secara niscaya, sebab ayat berikutnya memberikan hasilnya: debu. Agar sesuatu menjadi debu ia harus diremukkan; bukan dihalau.
Mayoritas mufasir klasik memilih makna pertama. Mereka yang membela makna kedua memaksudkan digiringnya gunung-gunung dari tempatnya, dan itu pun sebuah gambaran yang muncul di dalam Al-Qur'an (wa suyyiratil-jibāl, An-Naba' 78/20). Tetapi dalam keadaan itu menyambungkannya dengan "debu" pada ayat ke-6 menjadi sulit.
Pada bagian Al-Humazah, akar ح-ط-م telah dibahas secara terperinci, dan inti yang dicatat di sana adalah: mematahkan, memecahkan, meremukkan — memecah sesuatu yang keras dan utuh lalu menjadikannya puing. Sebagai nama neraka, Ḥuṭamah dipilih sebagai padanan bagi perbuatan "mengumpulkan" yang dilakukan orang di sana: tempat yang dituju oleh si pengumpul adalah tempat yang menceraiberaikan.
Sekarang mari kita letakkan kedua akar itu berdampingan — dan lebih dahulu saya menggariskan sebuah batas: ب-س-س dan ح-ط-م adalah dua akar yang berbeda. Saya tidak menegakkan hubungan isytiqaq di antara keduanya. Perbandingan yang saya tegakkan berada pada tataran makna.
| ب-س-س (bass) | ح-ط-م (ḥaṭm) | |
|---|---|---|
| Objeknya | Gunung-gunung (56/5) | Manusia (104/4) dan tanaman (56/65; Az-Zumar 39/21) |
| Hasilnya | Habāʼ — debu | Ḥuṭām — remukan, serpihan |
| Pelakunya | Tidak disebutkan (pasif) | Api itu sendiri (sebagai sebuah nama) |
| Fungsinya | Sebagian dari sebuah adegan | Nama sebuah hukuman |
Dan hubungan yang sebenarnya bukan di sini. Hubungan yang sebenarnya ada pada ayat keenam puluh lima surah ini:
"Sekiranya Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan ia serpihan kering." (56/65) — lau nasyāʼu la-jaʻalnāhu ḥuṭāmā.
Yakni akar ح-ط-م memang sudah ada di dalam surah ini dan persis sama dengan akar yang ada dalam Al-Humazah. Pada bagian Al-Humazah ayat ini memang sudah disebutkan.
- Ayat ke-5: gunung-gunung di-bass — di dalam adegan kiamat.
- Ayat ke-65: tanaman menjadi ḥuṭām — di dalam sebuah kalimat dalil, dengan catatan "sekiranya Kami kehendaki".
Keduanya adalah "peremukan". Bedanya adalah: yang pertama akan terjadi, yang kedua bisa terjadi tetapi tidak terjadi.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan saya tambahkan hal berikut: surah ini memakai gagasan yang sama dua kali — sekali sebagai pemerian kiamat, sekali sebagai sebuah kemungkinan yang tidak berjalan dalam kehidupan sehari-hari. Yakni peremukan pada hari kiamat adalah bentuk yang diumumkan dari sebuah kemungkinan yang setiap tahun tidak terjadi di ladang.
هَبَاء — akar: ه-ب-و. Habāʼ adalah debu halus yang menggantung di udara; khususnya butir-butir debu yang terlihat dalam cahaya matahari yang masuk melalui jendela.
Pemerian ini adalah pemerian bersama kamus-kamus klasik dan sudah disebutkan pada bagian Az-Zalzalah ketika kata żarrah dibahas: di sana salah satu penjelasan yang diberikan untuk "zarah" adalah "debu yang terlihat dalam cahaya matahari", dan telah dicatat bahwa Al-Qur'an menamai benda itu habāʼ.
Ciri khas kata itu adalah: habāʼ baru terlihat bila ada cahaya. Dalam kegelapan, sekalipun kamar penuh debu, ia tidak terlihat. Ia muncul ketika seberkas cahaya masuk.
Ini adalah data kebahasaan. Adapun bacaan yang saya bangun di atasnya adalah milik saya sendiri dan tidak mengikat: gunung-gunung berubah menjadi sesuatu yang begitu kecil sehingga hanya dapat dikenali di bawah cahaya yang khusus. Pemilihan katanya tidak sekadar mengatakan "debu"; ia mengatakan debu yang telah turun sampai ke ambang keterlihatan.
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu debu yang beterbangan." (Al-Furqan 25/23) — fa-jaʻalnāhu habāʼan manṡūrā.
Kedua ayat itu perlu diletakkan berdampingan, sebab kata yang sama dipakai untuk dua objek yang berbeda:
| Al-Waqi'ah 56/6 | Al-Furqan 25/23 | |
|---|---|---|
| Yang menjadi debu | Gunung-gunung | Amal-amal |
| Sifatnya | munbaṡṡ (ب-ث-ث) | manṡūr (ن-ث-ر) |
Sebuah catatan: munbaṡṡ dan manṡūr adalah dua akar yang berbeda; keduanya bermakna "terserak" tetapi bukan kata yang sama. Pada bagian Al-Insan, catatan yang sama telah dibubuhkan untuk pembedaan yang sama, dan di sini ia dipelihara. Saya tidak menegakkan hubungan isytiqaq di antara keduanya.
Hubungan yang saya tegakkan berada pada tataran makna: Al-Qur'an memerikan yang paling berat (gunung) dan yang paling tidak terlihat (pekerjaan yang dilakukan seorang manusia) dengan kata yang sama. Keduanya menjadi debu.
Akar: ب-ث-ث. Menebarkan, menyerakkan, menyebarkan. Pada bagian Al-Qari'ah, kemunculan akar ini di dalam Al-Qur'an telah diurutkan, dan kesimpulan yang dicatat di sana adalah: "kata itu pada dirinya sendiri tidak bernilai negatif; ia memberitakan keadaan terserak. Baik atau buruknya keadaan terserak itu bergantung pada apa yang terserak."
| Tempat | Kata | Pola | Yang disifati | Makna |
|---|---|---|---|---|
| Al-Qari'ah 101/4 | ٱلْمَبْثُوث | Isim maf'ul (muzakkar) | Manusia (perumpamaan kupu-kupu) | Yang diserakkan |
| Al-Gasyiyah 88/16 | مَبْثُوثَة | Isim maf'ul (muannas) | Permadani | Yang dihamparkan |
| Al-Waqi'ah 56/6 | مُّنۢبَثّ | Bab infiʻāl, isim fa'il | Debu (gunung-gunung) | Yang terserak |
Mabṡūṡ dan mabṡūṡah adalah isim maf'ul: pasif. Ada yang menyerakkan, dan merekalah yang diserakkan. Pada bagian Al-Qari'ah hal ini secara khusus ditegaskan: "bukan yang berserak sendiri, melainkan yang diserakkan."
Adapun munbaṡṡ adalah isim fa'il dari bab infiʻāl. Dalam bahasa Arab bab ini menunjukkan muṭāwaʻah — yakni keadaan yang menjadi tanggapan atas sebuah perbuatan: Anda mematahkan sesuatu (kasartuhū), lalu ia patah (fankasara). Pelakunya ada tetapi tidak terlihat; yang terlihat adalah hasil yang ditinggalkan perbuatan itu pada tubuh yang dikenainya.
Jadi yang dikerjakan ayat ini adalah: gunung-gunung diremukkan (bussat — pasif, ada pelakunya), dan sebagai hasilnya ia menjadi debu yang terserak (munbaṡṡ — muṭāwaʻah).
Huruf فَ di awal kalimat pun membenarkan hal ini: fa-kānat — "dan dengan demikian ia menjadi". Sebab-akibat.
Dengan begitu, di antara dua ayat ditegakkan sebuah rantai tata bahasa: kata kerja pasif → muṭāwaʻah. Pekerjaan yang dilakukan, dan keadaan yang ditinggalkan pekerjaan itu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; adapun nilai gramatikal pola-pola itu adalah data kebahasaan.
Pada bagian Al-Haqqah telah dicatat hal ini: dalam adegan-adegan kiamat Al-Qur'an, gunung-gunung umumnya berubah di tempatnya. Dan pada bagian Al-Muzzammil sebuah tabel telah diberikan. Alih-alih mengulang keduanya, saya menyebutkan tempat Al-Waqi'ah di dalam tabel itu:
Pemerian Al-Waqi'ah adalah yang paling ekstrem dalam tabel tersebut. Dijalankan (At-Tur 52/10), dihamburkan (Taha 20/105), menjadi bulu yang dihambur-hamburkan (Al-Qari'ah 101/5), menjadi timbunan pasir yang meluncur (Al-Muzzammil 73/14) — pada semua itu gunung masih tetap sesuatu. Adapun dalam Al-Waqi'ah ia turun sampai ke ambang keterlihatan: debu yang dapat dikenali di dalam cahaya.
Dan hal ini berguna bagi pekerjaan surah ini. Sebagaimana dicatat pada bagian Al-Qari'ah, di sana meringannya gunung-gunung sedang menyiapkan sebuah timbangan. Di sini menjadinya gunung-gunung nyaris tidak ada sedang menyiapkan sebuah penggolongan: satu ayat kemudian manusia akan terpisah menjadi tiga kelompok.
Yakni pada kedua surah itu gunung-gunung mengerjakan pekerjaan yang sama: berubahnya apa yang akan ditimbang. Ketika benda terberat di dunia lenyap, tersisalah sesuatu yang lain yang beratnya akan ditimbang.