يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
Yā banī Ādama khużū zīnatakum ʻinda kulli masjidiw wa kulū wasyrabū wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah perhiasanmu di setiap masjid; makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Makna akar kata: menghias, memperindah. Zīnah adalah sesuatu yang membuat sesuatu tampak indah. Akar ini telah dibahas pada Al-Kahf 18/7 (innā jaʻalnā mā ʻalal-arḍi zīnatal lahā) dan pada Taha 20/59 (yaumuz-zīnah). Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Ayat | Ungkapan | Apa |
|---|---|---|
| 7/31 | Khużū zīnatakum | Perintah |
| 7/32 | Man ḥarrama zīnatallāhil-latī akhraja liʻibādih | Pembelaan |
| 7/26 | Wa rīsyā | Gagasan yang sama, dengan kata yang lain |
Ringkasan apa yang telah dibahas pada pembahasan Al-Furqan 25/67 (saya bersandar pada pembahasan itu dan tidak mengulanginya):
- Isrāf dan iqtār (mengetatkan) sama-sama ditolak sebagai dua ujung.
- Akar ق-ت-ر: mempersempit, mengetatkan.
- Qawām — akar ق-و-م: "titik di antara dua ujung".
- Garis itu telah disambungkan kepada ayat-ayat berikut: Fatir (Al-Mala'ikah) 35/32, Luqman 31/19 dan 31/32 (qaṣd), Al-Baqarah 2/219 (qulil-ʻafw).
Al-A'raf 7/31 ditambahkan sebagai mata rantai baru pada garis itu dan perbedaannya harus dicatat:
| Tempat | Pokok takarannya | Apakah kedua ujungnya diberikan |
|---|---|---|
| Al-Furqan 25/67 | Membelanjakan (anfaqū) | Ya — isrāf dan iqtār |
| Luqman 31/19 | Cara berjalan dan suara | Ya — waqṣid (pertengahan) |
| Al-A'raf 7/31 | Makan dan minum | Tidak — hanya satu ujung: lā tusrifū |
| Al-Isra' 17/29 | Tangan | Ya — maglūlatan / kullal-basṭ |
Pada Al-A'raf hanya satu ujung yang dilarang. Dan sebabnya tampak pada ayat berikutnya: ayat 32 akan menangani ujung yang lain — yakni sikap yang hendak mengharamkan — secara tersendiri. Jadi kedua ujung itu dibagi ke dalam dua ayat yang berbeda. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah urutan kedua ayat itu.
Akar س-ر-ف: melampaui batas, kehilangan takaran. Para ahli bahasa mencatat bahwa kata ini tidak hanya berarti "membelanjakan terlalu banyak", melainkan juga "tidak memakai sesuatu pada tempatnya". Akar ini telah dibahas pada Taha 20/127 (man asrafa wa lam yuʼmin) dan pada Gafir (Al-Mu'min) 40/28 dan 43. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Ayat | Ungkapan | Tentang siapa |
|---|---|---|
| 7/31 | Wa lā tusrifū … al-musrifīn | Pihak yang disapa |
| 7/81 | Bal antum qaumum musrifūn | Kaum Lut |
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: surah ini memakai kata yang sama untuk takaran makan dan minum sekaligus untuk sikap kaum Lut. Gagasan bersama kata itu adalah "melampaui batas" dan pada kedua tempat gagasan itulah yang bekerja. Dari sini saya tidak menyimpulkan adanya kesetaraan antara kedua perbuatan tersebut; yang saya catat hanyalah akar bersama dan gagasan bersama kata itu.
Kehalusan susunannya harus dicatat: kata ganti innahū kembali kepada Allah, yang namanya tidak disebut dengan terang di dalam kalimat-kalimat sebelumnya.
Di dalam ayat ini tidak ada nama "Allah". Ia akan datang pada ayat ketiga puluh dua: zīnatallāh. Jadi kata ganti itu bersandar pada ungkapan amara rabbī beberapa ayat sebelumnya (29).
Dan pola lā yuḥibbu harus dicatat. Di dalam Al-Qur'an pola ini adalah salah satu bentuk tertentu untuk menolak sebuah perilaku, dan ia telah dibahas di dalam deret ini (Al-Baqarah 2/190 — innallāha lā yuḥibbul-muʻtadīn; Luqman 31/18 — lā yuḥibbu kulla mukhtālin fakhūr). Saya bersandar pada pembahasan itu.
Keduanya berada pada pola yang sama dan keduanya berakhir dengan kata yang memikul gagasan "melampaui batas" (isrāf dan iʻtidāʼ). Yang satu tentang makan dan minum, yang lain tentang doa. Ini adalah pertemuan yang dapat diverifikasi dari teks.
Ayat ini memberikan tiga perintah dan satu larangan: ambillah, makanlah, minumlah — tetapi jangan melampaui batas. Jumlah perintahnya tiga kali lipat jumlah larangannya.
Yang harus dicatat adalah berikut, dan ia dapat dibaca dari susunan kata: larangan itu datang sesudah perintah-perintah dan meletakkan sebuah batas di dalamnya; ia tidak membatalkannya. Dan ayat berikutnya akan mempersoalkan sikap yang hendak mengubah batas itu menjadi larangan.