وَأَنَّا لَمَّا سَمِعْنَا الْهُدَىٰ آمَنَّا بِهِ ۖ فَمَن يُؤْمِن بِرَبِّهِ فَلَا يَخَافُ بَخْسًا وَلَا رَهَقًا
"Dan bahwa ketika kami mendengar petunjuk itu, kami pun mengimaninya. Barang siapa beriman kepada Tuhannya, ia tidak takut dikurangi haknya dan tidak pula takut disesakkan."
Ayat ini termasuk kalimat yang paling berstruktur dalam paruh pertama surah. Ia terdiri atas dua bagian:
- Paruh pertama: kesaksian. "Kami mendengar, kami beriman." Bentuk lampau, orang pertama jamak, sebuah peristiwa tunggal.
- Paruh kedua: aturan umum. "Barang siapa beriman, ia tidak takut." Kalimat syarat, bentuk kini yang berlanjut, berlaku bagi siapa saja.
Jadi sesudah menuturkan pengalaman mereka sendiri, jin menarik sebuah prinsip dari pengalaman itu. Dalam paruh pertama surah, hal ini hanya dilakukan di sini.
Objeknya berubah. Pada ayat pertama, yang mereka simak adalah "suatu Al-Qur'an yang menakjubkan" — yaitu sebuah teks. Di sini yang mereka dengar adalah al-hudā — petunjuk itu sendiri.
Hal ini memperlihatkan jarak yang telah ditempuh jin dari awal surah sampai ke sini. Mula-mula mereka mendengar sebuah bacaan dan terheran. Lalu mereka melihat bahwa bacaan itu membawa kepada rusyd (2). Sekarang, ketika menoleh ke belakang dan menamai hal yang sama, mereka menyebutnya dengan hasilnya: yang kami dengar itu adalah petunjuk.
Dalam bahasa Arab hal ini dapat disebut sebuah bentuk penamaan yang dinamai majāz mursal: menyebut sesuatu dengan hasilnya. Tetapi perkara pokoknya di sini bukanlah istilah balagah, melainkan proses pengetahuan: hal yang sama dinamai berbeda-beda seiring ia dipahami.
Dan kata kerjanya pun berubah lagi: pada ayat pertama ada istamaʻa (menyimak), di sini ada samiʻnā (kami mendengar). Telah terjadi perpindahan dari kata kerja kesengajaan ke kata kerja hasil.
Kalimat syarat. Dan perhatikan: tempat iman itu ditujukan tidak disebut "Allah", melainkan "Tuhannya" — dan terlebih lagi bukan "Tuhan kami", melainkan "Tuhan dia": bi-rabbihī.
Kata gantinya kembali kepada subjek syarat (man — barang siapa). Jadi: barang siapa beriman kepada Tuhan-nya sendiri.
Hal ini mengingatkan pada penetapan yang ditegakkan dalam pembahasan Al-Falaq. Di sana dibahas mengapa perlindungan itu ditegakkan dengan nama "Rabb" dan bukan dengan nama "Allah", dan dikatakan hal berikut: Rabb adalah pemegang kuasa penuh; Zat yang dijadikan tempat berlindung adalah pemilik lapangan yang ditakuti itu juga.
Di sini logika yang sama bekerja untuk menghasilkan jaminan, bukan ketakutan: sebab seseorang tidak takut adalah pertalian antara dirinya dan Zat yang memeliharanya serta memegang urusannya.
Sebuah catatan tata bahasa yang kecil tetapi penting: bentuk yang diharapkan sebagai jawab syarat adalah jazm (falā yakhaf). Dalam ayat ini kata kerjanya datang dalam bentuk rafaʻ (yakhāfu) — sebab jawabnya berkedudukan sebagai kalimat nominal yang dimulai dengan fāʼ.
Dampaknya terhadap makna adalah: tidak takut itu bukan sebuah peristiwa yang akan terjadi sebagai akibat syarat, melainkan sebuah keadaan yang muncul. Bukan "jika ia beriman, ia tidak akan takut", melainkan "orang yang beriman — ia memang tidak takut".
Sebuah catatan qiraat: perbedaan cara baca kata kerja ini diriwayatkan, dan hasilnya berdekatan dari segi makna. Karena saya tidak yakin akan rinciannya, saya tidak memberikan nama imam maupun penggolongannya.
Akar ب-خ-س telah dibahas dalam Al-Mutaffifin. Penetapan di sana adalah: makna akar itu adalah mengambil sesuatu dengan menjatuhkan nilainya, memberikan haknya secara kurang; dan perbedaan antara bakhs dan taṭfīf ditegakkan begini — bakhs adalah pengurangan pada harga, taṭfīf adalah pengurangan pada takaran. Pemakaiannya yang paling dikenal dalam Al-Qur'an ada pada kisah Yusuf: "Dan mereka menjualnya dengan harga yang murah, beberapa dirham saja" (Yusuf 12/20 — ṡamanin bakhsin).
Di sini kata itu bermakna ketakutan akan diberikannya balasan secara kurang: tidak menerima balasan yang penuh atas apa yang telah dikerjakan.
Dan yang menarik perhatian adalah: kata itu adalah kata perniagaan. Hal ini telah ditegaskan pada pembahasan Al-Mutaffifin — surah itu adalah surah perniagaan: takaran, timbangan, mengambil, memberi, mengurangi. Surah Al-Jinn memakai kata yang sama untuk balasan akhirat.
Jadi ayat ini mengatakan: orang yang beriman tidak takut akan adanya pengurangan pada perhitungannya sendiri. Hal ini dikatakan Al-Qur'an secara terbuka di tempat-tempat lain: "Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya ia akan melihatnya" (Az-Zalzalah 99/7). Tidak berkurangnya takaran itulah sebab terangkatnya ketakutan.
Kata itu kembali dari ayat ke-6. Dan kepulangan ini adalah salah satu pertalian batin surah ini yang paling erat.
| 72/6 | 72/13 | |
|---|---|---|
| Apa yang dilakukan | Manusia berlindung kepada jin | Manusia beriman kepada Tuhannya |
| Rahaq | Bertambah (fazādūhum rahaqā) | Tidak lagi ditakuti (wa lā rahaqā) |
| Arah | Berlindung ke alamat yang salah | Beriman ke alamat yang benar |
Kata yang sama, dua kali, dengan jarak tujuh ayat. Pada yang pertama ia adalah hasil arah tuju yang salah, pada yang kedua ia adalah sesuatu yang diangkat oleh arah tuju yang benar.
Dan persamaan itu tidak dirumuskan secara terbuka di mana pun. Hanya saja kata yang sama dipakai di dua tempat dan pembaca ditunggu untuk menegakkan pertaliannya. Ini adalah cara yang sangat sering ditempuh Al-Qur'an dalam surah-surah pendek; contoh-contoh yang serupa telah dicatat pada pembahasan Al-Balad, Al-Buruj, dan Al-Gasyiyah.
Bakhs dan rahaq bukanlah dua kata yang dipilih secara acak; keduanya bersama-sama mencakup dua arah ketakutan:
- Bakhs: tidak menerima apa yang menjadi haknya. Ketakutan akan diberi kurang.
- Rahaq: naiknya ke atas dirinya sebuah beban yang bukan haknya. Ketakutan akan dibebani lebih.
Dan inilah dua sayap gambaran keadilan dalam Al-Qur'an: tidak seorang pun diberi kurang dari haknya, tidak seorang pun dibebani hal yang tidak sanggup ia pikul. Prinsip yang kedua diungkapkan Al-Qur'an secara terbuka: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (Al-Baqarah 2/286).
Yang tidak ditakuti orang yang beriman adalah ketidakadilan pada kedua arah inilah. Yang tidak ia takuti bukanlah azab — melainkan ketidakadilan.
Hal ini perlu dinyatakan secara tersendiri, sebab ayat ini sangat mudah dibaca keliru. Kalimat itu tidak mengatakan "orang yang beriman tidak takut kepada apa pun". Ia menyebut dua hal yang tertentu dan keduanya berkenaan dengan perlakuan: ditakar kurang dan dibebani lebih. Ketakutan yang diangkat oleh iman adalah ketakutan akan balasan yang tidak adil.