Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Muddassir ayat 16-17

Al-Qur'an · surah ke-74: Al-Muddassir · ayat 16-17

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

74/16-17

كَلَّآ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ لِـَٔايَـٰتِنَا عَنِيدًا / سَأُرْهِقُهُۥ صَعُودًا

Kallā innahū kāna li-āyātinā ʻanīdā / Sa-urhiquhū ṣuʻūdā "Sekali-kali tidak! Ia dahulu keras kepala terhadap ayat-ayat Kami. Aku akan menghalaunya ke sebuah tanjakan yang terjal."

كَلَّا — pemutusan

كَلَّا dalam bahasa Arab adalah partikel penolakan dan pencegahan. Fungsi partikel ini telah dibahas pada Al-Fajr dan di sana ada sebuah penetapan penting yang dicatat: kallā kadang-kadang memutus bukan satu kalimat saja, melainkan seluruh rantai sebuah pemikiran.

Di sini pun tampaknya demikian: kallā memutus harapan pada ayat kelima belas — dan dengan demikian memutus pula seluruh andaian yang menjadi sandaran harapan itu.

عَنِيد — yang keras kepala

Akar: ع-ن-د. Makna konkretnya: menyimpang dari jalan, menarik diri ke samping; dan mengerjakan hal itu dengan bertahan.

  • عَنَدَ (ʻanada) — ia menyimpang dari jalan, ia berkeras kepala.
  • عَنِيد / عَانِد — yang menentang dengan sengaja, yang bertahan menolak.

Dan pemakaiannya di dalam Al-Qur'an memperlihatkan sebuah keteraturan: kata ini muncul di tiga tempat lagi dan pada ketiganya ia berada di samping sebuah sifat yang lain:

  • "…dan mereka menuruti perintah setiap penguasa yang sewenang-wenang lagi keras kepala (jabbārin ʻanīd)" (Hud 11/59). Tentang kaum 'Ad.
  • "…dan merugilah setiap orang yang sewenang-wenang lagi keras kepala (jabbārin ʻanīd)" (Ibrahim 14/15).
  • "Lemparkanlah ke dalam neraka Jahanam setiap orang yang sangat ingkar lagi keras kepala (kaffārin ʻanīd)!" (Qaf 50/24).

Pada ketiganya ʻanīd adalah sifat yang kedua — bersama kesewenang-wenangan atau keingkaran. Yakni kata itu menunjukkan bukan sebuah cacat yang berdiri sendiri, melainkan keadaan sebuah cacat yang telah menetap.

كَانَ — kesinambungan

Innahū kāna li-āyātinā ʻanīdā — "ia dahulu keras kepala".

Susunan kāna + isim dalam bahasa Arab menunjukkan kesinambungan dan kemapanan. Bukan sebuah sikap sekali jadi; melainkan sikap yang telah menjadi perangai.

Pada Al-Baqarah 2/6 sebuah pembedaan yang serupa telah dibuat: "putusan itu bagi sebuah kelompok tertentu yang telah menjadikan kekafiran sebagai perangai…; ia bukanlah putusan takdir yang umum bagi setiap orang yang ingkar."

Catatan yang sama berlaku pula di sini.

أَرْهَقَ — membebani di luar kesanggupan

Akar: ر-ه-ق. Makna konkretnya: menutupi bagian atas sesuatu, menyelubunginya; dan membebankan kepada seseorang sesuatu yang di luar kekuatannya.

Pemakaiannya di dalam Al-Qur'an:

  • "Janganlah engkau membebaniku dengan kesulitan dalam urusanku" (Al-Kahf 18/73) — turhiqnī min amrī ʻusrā. Perkataan Musa.
  • "…kami khawatir ia akan membebani keduanya dengan kedurhakaan dan kekafiran" (Al-Kahf 18/80).
  • "Ditutupi oleh kegelapan" (Abasa 80/41) — tarhaquhā qatarah. Telah dibahas pada 'Abasa.
  • "Wajah mereka tidak ditutupi oleh kegelapan" (Yunus 10/26).

Pada pusat akar itu ada dua hal: menutupi, dan membebankan sesuatu yang tidak dapat dipikul.

Dan ketika kedua makna itu disatukan, muncullah hal berikut: diletakkannya sesuatu di atas diri seseorang, yang akan menutupinya dan menghimpitnya di bawahnya.

صَعُود — tanjakan yang terjal

Akar: ص-ع-د. Naik ke atas, meninggi. Ṣuʻūd, ṣaʻīd (tempat yang tinggi, permukaan tanah); miʻrāj berasal dari akar yang lain tetapi memikul gagasan yang sama.

صَعُود — pada wazan faʻūl: jalan gunung yang sukar didaki, terjal, dan memayahkan.

Sebuah pemakaian yang dekat di dalam Al-Qur'an: "Dan barangsiapa berpaling dari peringatan Tuhannya, Dia akan memasukkannya ke dalam azab yang berat (ʻażāban ṣaʻadā)" (Al-Jinn 72/17). Akar yang sama, konteks yang sama.

Dan persoalan yang sebenarnya: perbandingan dengan العقبة pada Al-Balad

Inilah salah satu kaitan terkuat yang dapat ditegakkan antara kedua surah itu, dan ia belum ditegakkan pada Al-Balad — di sana ṣaʻūd sama sekali tidak disebut. Perbandingan itu saya kerjakan di sini.

Dalam Surah Al-Balad ada sebuah tanjakan: ٱلْعَقَبَة (al-ʻaqabah). Dan sebagaimana dicatat pada Al-Balad:

"'Aqabah adalah tempat yang didaki dan yang menuntut langkah demi langkah… Dalam geografi Arabia, ʻaqabah adalah celah yang sempit dan curam di antara dua gunung. Ia titik yang paling menyulitkan dan paling berbahaya bagi kafilah."

Dan mendaki tanjakan itu diminta: fa-laqtaḥamal-ʻaqabah — "Mengapa tidak ia tempuh jalan yang mendaki lagi sukar itu!" Isi tanjakan itu pun dihitung: melepaskan sebuah leher dari perbudakan, memberi makan pada hari kelaparan.

Adapun dalam Al-Muddassir tanjakan itu diberikan sebagai sebuah hukuman: sa-urhiquhū ṣuʻūdā — "Aku akan menghalaunya ke sebuah tanjakan yang terjal."

Al-Balad 90/11-16Al-Muddassir 74/17
Kataٱلْعَقَبَة (ع-ق-ب)صَعُود (ص-ع-د)
Gagasan akarnyaLangkah demi langkahNaik ke atas
Siapa yang mendakiOrang itu, dengan kehendaknya sendiriOrang itu, dengan dihalau
Kata kerjaٱقْتَحَمَ — ia menerjunkan diriأَرْهَقَ — dibebankan ke atas dirinya
Pemilik perbuatannyaOrang ituAllah
IsinyaMembebaskan budak, memberi makan orang miskinTidak dikatakan
Apa ituTawaranBalasan

Dan pengamatan yang menyatukan kedua ayat itu adalah:

Medan yang sama, dua arah yang berbeda.

Dalam Al-Balad, tanjakan adalah tempat yang diminta untuk didaki dan yang karena tidak didaki menjadi bahan celaan. Dalam Al-Muddassir, tanjakan adalah tempat ke mana orang yang tidak mendakinya akan dihalau.

Jadi ketika kedua ayat itu dibaca bersama-sama, muncullah hal berikut: tanjakan itu ada dalam keadaan bagaimanapun. Entah orang itu mendakinya dengan kehendaknya sendiri, entah ia dihalau ke sana.

Saya catat ini sebagai kesimpulan saya sendiri. Saya tidak mengklaim bahwa ada sebuah rujukan di antara kedua surah itu; akarnya berbeda (ع-ق-ب / ص-ع-د) dan kaitan yang ditegakkan bersifat gagasan.

Dan hal itu selaras dengan penetapan pada penutup Al-Balad: di sana ditegakkan pertentangan dengan At-Tin dan dikatakan "Pada At-Tin manusia dikembalikan ke bawah; pada Al-Balad di hadapan manusia diletakkan sebuah jalan ke atas". Ṣaʻūd dalam Al-Muddassir adalah kedudukan yang ketiga pada sumbu tegak yang sama: ke atas, tetapi dengan paksa.

Pertentangan kedua kata kerja: mahhattu / sa-urhiquhū

Sebuah jalinan yang lain, di dalam surah ini sendiri.

AyatKata kerjaApa yang dikerjakanAlasnya
74/14مَهَّدتُّ — Aku ratakanJalan itu diratakanDatar
74/17سَأُرْهِقُهُۥ صَعُودًا — Aku akan menghalaunya ke tanjakanJalan itu menjadi terjalTerjal

Kepada orang yang sama, dua alas yang berlawanan. Mula-mula sebuah tempat yang diratakan seperti buaian; kemudian sebuah tanjakan yang terjal.

Dan perbedaan kalanya pun bermakna: mahhattu adalah kala lampau (sudah terjadi dan selesai), sa-urhiquhū adalah kala mendatang (dengan sīn).

Yakni kelapangan telah diberikan, tanjakan telah dijanjikan.

Jalinan ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri; tetapi bahwa kedua kata itu menunjukkan alas yang berlawanan tidak diperdebatkan pada tataran kamus.


Seluruh Surah Al-Muddassir