يَوْمَ يَقُومُ ٱلرُّوحُ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةُ صَفًّا ۖ لَّا يَتَكَلَّمُونَ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ ٱلرَّحْمَٰنُ وَقَالَ صَوَابًا
Yauma yaqūmur-rūḥu wal-malāʼikatu ṣaffā · Lā yatakallamūna illā man ażina lahur-Raḥmānu wa qāla ṣawābā "Pada hari Ruh dan para malaikat berdiri bersaf. Mereka tidak dapat berbicara — kecuali orang yang diizinkan oleh Ar-Rahman dan yang mengucapkan perkataan yang tepat."
Ini adalah salah satu kata Al-Qur'an yang paling banyak diperdebatkan, dan sikap yang jujur adalah menyampaikan perbedaan pendapatnya apa adanya.
| Pendapat | Penjelasan | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Jibril | Malaikat pembawa wahyu. Disebutnya ia terpisah dari malaikat yang lain adalah karena ketinggian kedudukannya | Al-Qur'an menyebut Jibril dengan ar-Rūḥul-amīn (Asy-Syu'ara' 26/193) dan Rūḥul-qudus (Al-Baqarah 2/87). Pada Al-Qadr 97/4 pun dikatakan "para malaikat dan Ruh turun" — penyebutan terpisah yang sama | — |
| Sebuah makhluk besar dari jenis malaikat | Sebuah wujud yang terpisah dari para malaikat dan lebih besar daripada mereka | Diatafkannya rūḥ kepada para malaikat (wal-malāʼikah) memperlihatkan keterpisahan | Wujud ini tidak diperikan di tempat lain dalam Al-Qur'an |
| Roh manusia | Roh orang-orang yang telah mati | Makna kata itu yang lazim | Dalam ayat itu ia berada pada kedudukan "yang berdiri bersaf" bersama para malaikat; kedudukan ini tinggal janggal bagi roh manusia |
| Al-Qur'an / wahyu | Al-Qur'an di satu tempat disebut rūḥ: "Kami wahyukan kepadamu sebuah rūḥ dari urusan Kami" (Asy-Syura 42/52) | Pemakaian di dalam Al-Qur'an | Dalam ayat itu ada kata kerja "berdiri" (yaqūm); berdirinya sebuah teks adalah pemaksaan |
| Isa | Al-Qur'an menyebut Isa dengan "sebuah roh dari-Nya" (An-Nisa' 4/171) | Pemakaian di dalam Al-Qur'an | Tidak ada kaitannya dengan siyaq |
Pilihan mayoritas adalah Jibril dan pemakaian yang sejajar pada Al-Qadr 97/4 (tanazzalul-malāʼikatu war-rūḥu) adalah dalilnya yang paling kuat: di sana pun para malaikat dan Ruh disebut berdampingan dan secara terpisah.
Saya tidak memaksakan pilihan. Yang perlu dicatat adalah: padanan kata itu dalam ayat ini tidak diberikan secara terang di dalam Al-Qur'an, dan setiap bacaan yang berusaha memastikannya terpaksa melangkah ke luar teks.
Dan sebuah prinsip perlu diingatkan. Al-Qur'an mencatat jawaban yang diberikannya atas pertanyaan yang diajukan mengenai kata rūḥ:
"Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: Ruh itu termasuk urusan Tuhanku; dan kamu tidak diberi pengetahuan melainkan sedikit." (Al-Isra' 17/85)
Ayat ini memperlihatkan bahwa ketidakjelasan di sekeliling kata itu adalah pilihan teks itu sendiri.
Para ahli nahwu berbeda pendapat tentang kedudukan kata ini di dalam kalimat: hal (unsur yang menyatakan keadaan — "dalam keadaan bersaf") atau mafʻūl muṭlaq.
- Satu saf: semuanya dalam satu barisan saja. Datangnya kata itu dalam bentuk tunggal mendukung hal ini.
- Saf demi saf: lebih dari satu barisan. Jika kata itu dihitung sebagai isim jenis, ia dapat menunjukkan kebanyakan.
Apa yang dikatakan adegan itu? Berdiri bersaf memberitakan sebuah ketertiban dan sebuah penantian. Kerumunan yang bersaf bukanlah kerumunan yang bergerak sekehendaknya sendiri; ia kerumunan yang menanti perintah.
Dan Al-Qur'an memakai gambaran ini untuk para malaikat di tempat lain pula: "Dan [dengan lidah para malaikat]: Tidak ada seorang pun di antara kami melainkan mempunyai kedudukan yang tertentu. Dan sesungguhnya kamilah yang bersaf-saf; dan sesungguhnya kamilah yang bertasbih" (As-Saffat 37/164-166).
Pada ayat sebelumnya dikatakan "mereka tidak kuasa berbicara kepada-Nya"; di sini dikatakan "mereka tidak dapat berbicara". Perbedaan antara kedua kata itu:
- خِطَاب — mengucapkan perkataan dengan berpaling kepada seseorang; menghadap kepada lawan bicara.
- كَلَام — perkataan itu sendiri.
Yakni ayat ini memperluas catatan pada ayat sebelumnya: bukan hanya mereka tidak dapat menyapa Dia, melainkan mereka sama sekali tidak dapat berbicara.
1. Izin — Ar-Rahman akan memberikan izin. 2. Perkataan yang benar — apa yang diucapkan haruslah tepat.
Datangnya kedua syarat itu bersama-sama layak dicatat. Izin saja tidak mencukupi; orang yang diberi izin pun harus mengucapkan yang benar.
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| Syarat bagi yang berbicara | Orang yang memperoleh izin berbicara dengan syarat mengucapkan yang benar |
| Berkaitan dengan apa yang dahulu diucapkan | Izin diberikan kepada mereka yang dahulu di dunia mengucapkan yang benar |
Bacaan kedua pun dibela dan ia bermakna: perkataan yang diucapkan di dunia melahirkan hak berbicara di sana.
- أَصَابَ — ia mengenai, ia memukul tepat, ia sampai.
- مُصِيبَة — musibah; yang menimpa. Kata ini terpakai dalam bahasa Indonesia pula.
- صَيِّب — hujan lebat; yang menimpa bumi. Dalam Al-Qur'an: "Atau seperti hujan lebat yang tercurah dari langit" (Al-Baqarah 2/19).
- صَوَاب — benar, tepat.
Ini adalah data kebahasaan yang layak dicatat. Kebenaran dibayangkan bukan sebagai sifat abstrak sebuah pernyataan, melainkan sebagai ketepatan sebuah bidikan. Perkataan yang salah adalah anak panah yang meleset dari sasaran.
Dan cabang kedua akar itu menarik perhatian: muṣībah pun berasal dari akar yang sama. Yakni dalam bahasa Arab, yang baik maupun yang buruk sama-sama "mengenai". Mengenai sasaran itu sendiri bersifat netral; apa yang mengenai itu adalah persoalan yang lain.
Ini adalah sebuah pengamatan kebahasaan; saya tidak menarik sebuah kesimpulan darinya untuk ayat ini.
Kedua ayat itu mengatakan hal yang sama dari dua arah. Yang satu dengan merinci secara negatif (apa yang tidak ada), yang lain dengan meletakkan syarat secara positif (apa yang diperlukan).
| Kata | Perkataan | Keadaannya |
|---|---|---|
| لَغْو | Perkataan tanpa sasaran | Ia terbuang sia-sia |
| كِذَاب | Perkataan dengan sasaran yang salah | Ia mengenai tempat yang salah |
| صَوَاب | Perkataan dengan sasaran yang benar | Ia mengenai sasarannya |
Penggolongan bertiga ini adalah sesuatu yang saya tegakkan sendiri; tetapi makna akar ketiga kata itu berdiri di dalam teks dan di dalam kamus.
Ayat ini adalah salah satu dalil perdebatan syafaat dalam ilmu kalam klasik. Pada Al-Baqarah 2/255 syarat yang sama muncul: "Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?"
Dalam tafsir ini perdebatan syafaat tidak dimasuki, sebab ayat ini tidak menetapkan sebuah hukum; ia meletakkan sebuah syarat. Apa yang dikatakan ayat itu sudah terang: pada hari itu perkataan bergantung pada izin.
Yang perlu dicatat adalah: ayat itu, dengan sendirinya, tidak membuktikan adanya syafaat dan tidak pula ketiadaannya. Apa yang dikatakannya adalah bahwa pembicaraan pada hari itu tidak terjadi dengan sendirinya.