وَإِذَا ٱلْمَوْءُۥدَةُ سُئِلَتْ بِأَىِّ ذَنۢبٍ قُتِلَتْ
Wa iżal-mauʼūdatu suʼilat Bi-ayyi żambin qutilat "Apabila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya: karena dosa apa engkau dibunuh?"
Akar kata: و-أ-د. Dan makna konkret akar ini memperlihatkan adegan yang dipikul kata tersebut: beban, tindihan yang berat, tertimpanya muatan di atas sesuatu.
- الوَئِيد — suara yang berat dan bergemuruh; bunyi yang keluar dari sesuatu karena beratnya.
- التُّؤَدَة (tuʼadah) — bertindak dengan tenang, tidak tergesa-gesa, kehati-hatian. Dari akar yang sama. ʻAlat-tuʼadah — perlahan-lahan, dengan terukur.
- وَأَدَ الجَارِيَة — ia mengubur anak perempuan itu hidup-hidup; yakni ia menindihkan beban tanah di atasnya.
Yakni kata itu menamai pembunuhan sebagai sebuah kata kerja "beban". Bukan mencekik, bukan memukul, bukan menyembelih — melainkan menindih.
المَوْءُودَة adalah isim maf'ul: yang ditindih beban di atasnya. Kata itu, dalam pola pasif, berbicara dari kedudukan korban.
Dan bahwa ia seakar dengan tuʼadah (bertindak dengan penuh kehati-hatian) adalah sebuah kebetulan yang mengerikan: gagasan beban pada akar itu, di satu tempat terbuka kepada sebuah keutamaan (ketenangan yang tidak tergesa-gesa), di tempat lain terbuka kepada perbuatan ini.
Praktik ini telah dibahas pada bagian Asy-Syams 91/10 dan di sana ayat ini telah ditunjuk. Kaitannya saya lengkapi di sini.
Dalam Surah Asy-Syams, untuk orang yang menguburkan jiwanya dipakai kata kerja دَسَّى (dassā); akarnya د-س-س, "memasukkan sesuatu ke dalam sesuatu yang lain secara diam-diam, menyembunyikannya". Dan satu-satunya pemakaian lain akar itu di dalam Al-Qur'an adalah ini:
"Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar tentang kelahiran anak perempuan, wajahnya menjadi hitam pekat dan ia dipenuhi amarah. Ia bersembunyi dari orang banyak karena kabar buruk yang disampaikan kepadanya; apakah ia akan memeliharanya dalam keadaan terhina, ataukah ia akan menguburkannya ke dalam tanah (yadussuhū fit-turāb)? Ingatlah, alangkah buruk putusan yang mereka ambil!" (An-Nahl 16/58-59)
| An-Nahl 16/59 | At-Takwir 81/8 | |
|---|---|---|
| Kata | دَسَّ (dassa) | وَأَدَ (waʼada) |
| Makna konkretnya | Memasukkan diam-diam, menyembunyikan | Menindihkan beban di atasnya |
| Dilihat dari pihak siapa | Sang ayah: apa yang dikerjakannya dan mengapa — ia bersembunyi karena malu | Sang anak: apa yang tertindih di atasnya |
| Pola | Kata kerja, pelakunya sang ayah | Isim maf'ul, nama bagi korban |
Kata kerja An-Nahl menuturkan pendorong sang ayah: menyembunyikan. Ayat itu memang sudah mengatakan bahwa sang ayah bersembunyi dari orang banyak — yatawārā minal-qaumi min sūʼi mā busysyira bih. Kata kerja dan pendorongnya sama: bersembunyi. Sang ayah sedang mengubur rasa malunya.
Adapun kata At-Takwir sama sekali tidak menyebut sang ayah. Ia memandang kepada tubuh korban: yang tertindih beban di atasnya.
Pembedaan ini memperlihatkan apa yang dikerjakan kedua surah itu. An-Nahl menegakkan sebuah diagnosis: perbuatan ini dikerjakan karena rasa malu. At-Takwir membuka sebuah perhitungan: dan perkara ini ada yang berhak menuntutnya.
Data Al-Qur'an sendiri. Al-Qur'an memasuki pokok ini dari beberapa tempat dan menamai dua pendorong yang berbeda:
| Ayat | Apa yang dikatakannya | Pendorong |
|---|---|---|
| An-Nahl 16/58-59 | Wajah ayah yang menerima kabar kelahiran anak perempuan menjadi gelap, ia bersembunyi, ia memikirkan untuk menguburnya | Rasa malu, aib |
| Al-Isra' 17/31 | "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin" | Takut miskin (imlāq) |
| Al-An'am 6/151 | "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena kemiskinan" | Kemiskinan |
| Al-An'am 6/137 | "Sekutu-sekutu mereka menjadikan indah bagi kebanyakan orang musyrik pembunuhan anak-anak mereka" | Pembenaran agama/masyarakat |
| Al-An'am 6/140 | "Orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan tanpa pengetahuan berada dalam kerugian" | Celaan umum |
Hal yang perlu diperhatikan: Al-Isra' 17/31 dan Al-An'am 6/151 mengatakan "anak-anakmu" — tanpa menentukan jenis kelamin. Yakni Al-Qur'an tampak memisahkan dua gejala yang berbeda: pembunuhan anak karena kemiskinan, dan pembunuhan anak perempuan karena rasa malu. Mauʼūdah dalam At-Takwir berjenis muanas dan ia menamai yang kedua.
- Berlebihan "semua orang melakukannya". Hal ini tidak didukung oleh sumber-sumber dan juga tidak taat asas secara kependudukan. Sebuah masyarakat yang membunuh anak-anak perempuannya secara meluas akan berhenti berkembang biak dalam satu atau dua keturunan. Dalam riwayat-riwayat disebut kabilah-kabilah tertentu (seperti Tamim) dan orang-orang tertentu; hal ini membuat kita berpikir bahwa praktik itu tidak meluas, tetapi dikenal dan dapat diterima.
- Berlebihan "hal itu tidak pernah ada". Ini pun tidak dapat dipertahankan. Al-Qur'an menyapa masyarakat tempat peristiwa itu berlangsung dan merujuk kepada sebuah praktik yang dikenal para pendengarnya. Sebuah teks tidak mengarang sebuah praktik yang akan dijawab pendengarnya dengan "hal semacam itu tidak ada", karena hal itu merugikan dirinya sendiri. Para pendengar mengajukan sangat banyak bantahan terhadap ayat-ayat ini; tidak tercatatnya bantahan "kami tidak melakukan hal semacam itu" adalah sesuatu yang bermakna.
Kerangka yang lebih luas. Pembunuhan dan penelantaran bayi bukanlah praktik yang khas Arabia jahiliah. Dalam dunia Romawi, penelantaran bayi yang baru lahir (expositio) untuk waktu yang lama merupakan praktik yang secara hukum dibiarkan; contoh-contoh serupa terdokumentasi pula pada masyarakat-masyarakat lain. Keterangan ini dicatat bukan untuk meringankan praktik jahiliah, melainkan untuk mengeluarkan pokok ini dari kedudukannya sebagai ciri sebuah kaum dan menjadikannya sebuah persoalan manusia — memang, sesuai metode (Metode) dalam tafsir ini tidak ditetapkan vonis menyeluruh terhadap sebuah kelompok.
Dan hari ini. Praktik-praktik pemilihan berdasarkan jenis kelamin telah menghasilkan ketimpangan kependudukan yang terukur di sejumlah negeri tempat kemungkinan pemeriksaan sebelum kelahiran menjadi meluas, dan dalam hal ini telah dibuat pengaturan-pengaturan hukum. Saya menuliskan hal ini bukan sebagai "mukjizat ilmiah ayat", melainkan sebagai catatan bahwa pendorong yang diperikan ayat itu — dipandangnya anak perempuan sebagai beban dan sebagai aib — belum terkubur ke dalam sejarah.
Ayat ini bisa saja berbunyi: "Dan apabila orang yang menguburkannya ditanya: dengan hak apa engkau membunuh anak perempuan ini?" Inilah kalimat yang diharapkan. Yang menuntut perhitungan bertanya kepada pelakunya.
Kalimat itu tidak ditegakkan. Pertanyaan diarahkan kepada korban, dan isinya pun tentang dirinya: "karena dosa apa engkau dibunuh?"
Satu. Pertanyaan itu adalah pertanyaan yang paling berat yang diarahkan kepada sang pembunuh — hanya lawan bicaranya saja yang berubah.
Dalam tafsir-tafsir klasik titik ini dibahas dan ia benar: bertanya kepada korban di hadapan pelakunya adalah bentuk yang paling keras dari bertanya kepada pelakunya. Sebab pelaku tidak dapat menjawab. Adapun jawaban yang akan diberikan korban adalah kesaksian yang memberatkannya dan tidak dapat ditolak.
Di pengadilan ada padanannya: memberikan kesempatan berbicara kepada keluarga korban di hadapan terdakwa adalah tindakan yang lebih berat daripada mengajukan pertanyaan langsung kepada terdakwa. Orang yang ditanya akan menjawab; orang yang tidak ditanya, tidak ditanya karena ia tidak punya jawaban.
"Karena dosa apa?" — pertanyaan ini memuat sebuah andaian: untuk membunuh diperlukan sebuah dosa. Pada saat pertanyaan itu diajukan, andaian tersebut ditegakkan. Dan satu-satunya yang dapat dilakukan anak perempuan itu — diam — memperlihatkan bahwa andaian tersebut tidak menemukan padanannya.
Yakni ayat ini tidak menegakkan sebuah kalimat putusan ("ia tidak bersalah"); ia meletakkan putusan itu ke dalam struktur pertanyaannya. Sebuah pertanyaan yang tidak punya jawaban lebih pasti daripada sebuah kalimat yang mengatakan bahwa ia tidak punya jawaban.
ذَنْب — akar ذ-ن-ب. Makna konkret kata ini adalah ekor: żanab — ekor; żunābah — bagian belakang sesuatu, ujungnya. Sebagian ahli bahasa menegakkan kaitan antara żanb (dosa) dan żanab (ekor): dosa adalah akibat yang diseretnya di belakangnya. Penurunan kata ini tidak tanpa perdebatan; saya menyampaikannya dengan catatan kehati-hatian.
Jika kaitan itu benar, ironi pertanyaan tersebut berlipat: tidak ada apa pun yang "diseret di belakangnya" oleh anak perempuan itu — sebab ia belum lagi memiliki sebuah kehidupan.
Untuk melihat hal ini kita perlu mengetahui kedudukannya dalam masyarakat tersebut. Anak perempuan yang dibunuh itu:
- tidak punya nama,
- tidak punya warisan,
- tidak punya seorang pun yang akan menuntut darahnya (mekanisme tuntutan darah hanya melindungi orang yang di belakangnya ada pihak-pihak yang akan menuntut perhitungan — persis mekanisme yang telah dibahas untuk anak yatim pada bagian Surah Al-Ma'un),
- dan orang yang membunuhnya memang walinya sendiri. Yakni pembunuh dan pemilik hak adalah orang yang sama. Sistem itu, menurut definisinya sendiri, tidak dapat bekerja pada perkara ini.
Dan surah ini, pada adegan kiamat yang paling besar, memberikan kesempatan berbicara yang pertama kepadanya.
Lihatlah daftar yang terdiri atas dua belas butir itu: matahari, bintang-bintang, gunung-gunung, unta-unta, binatang-binatang, lautan, jiwa-jiwa — semuanya disebut secara berkelompok. Butir kedelapan adalah satu-satunya butir yang menamai satu orang saja. Di samping matahari dan gunung-gunung, seorang anak perempuan.
Ini adalah sebuah pernyataan kedudukan. Surah ini menuliskan sebuah kematian yang tidak dicatat oleh siapa pun ke dalam daftar yang sama dengan terurainya alam semesta.
Pada dua belas kata kerja surah ini tidak satu pun ada pelakunya. Pada ayat ini pun tidak ada: qutilat — "ia dibunuh". Siapa yang membunuhnya tidak dikatakan.
Tetapi diamnya teks di sini bekerja dengan cara yang berbeda dari yang lain. Pada yang lain, pelakunya adalah Allah yang disimpan untuk bagian akhir. Di sini pelakunya berada di tengah-tengah para pendengar. Namanya tidak diberikan karena tidak perlu diberikan: orang yang melakukannya tahu siapa yang sedang dibicarakan.
Ini adalah contoh lain dari asas al-ʻibratu bi-ʻumūmil-lafẓ yang telah dibahas pada bagian Surah Al-Ma'un. Ayat ini tidak memberikan nama; ia memberikan kedudukan.
| Cara baca | Bagaimana dibacanya | Maknanya |
|---|---|---|
| سُئِلَتْ ... قُتِلَتْ | Keduanya pasif, orang ketiga | "Ia ditanya: karena dosa apa engkau dibunuh?" Pertanyaan diarahkan kepadanya |
| سَأَلَتْ ... قُتِلْتُ | Yang pertama aktif, yang kedua orang pertama | "Ia bertanya: karena dosa apa aku dibunuh?" Dialah yang mengajukan pertanyaan itu |
Perhatikanlah apa yang dikerjakan cara baca yang kedua: anak perempuan itu bukan lagi pihak yang ditanya, melainkan pihak yang bertanya. Bukan seorang saksi yang bisu, melainkan seorang penggugat yang menuntut perhitungan.
Kedua cara baca itu sampai ke tempat yang sama tetapi dengan kekuatan yang berbeda: pada yang pertama kesempatan berbicara diberikan kepadanya, pada yang kedua ia mengambil kesempatan berbicara itu. Dalam tradisi klasik, bahwa dua cara baca yang sahih sama-sama memberikan makna yang benar dipandang bukan sebagai cacat, melainkan sebagai kekayaan; kaidah ini bekerja dengan tepat di sini.
Meletakkan sebuah larangan itu mudah dan Al-Qur'an memang meletakkannya di tempat lain (Al-Isra' 17/31; Al-An'am 6/151). Tetapi At-Takwir mengerjakan sesuatu yang lain: ia membuat korban berbicara.
Mengapa hal ini penting berhubungan dengan bagaimana perubahan akhlak bekerja. Dilarangnya sebuah praktik pada umumnya tidak berpengaruh apa-apa jika korban praktik tersebut tidak dihitung sebagai orang. Selama siapa yang dihitung tidak berubah, apa yang dapat dilakukan pun tidak berubah.
Ayat ini campur tangan persis pada titik ini: ia memberikan kesempatan berbicara kepada seseorang yang tidak punya kepribadian hukum, di dalam majelis yang paling ramai di seluruh alam semesta.
Dan sisinya yang memandang kepada hari ini tidak terbatas pada praktik sejarahnya sendiri. Dalam setiap masyarakat ada kehilangan-kehilangan yang tidak terlihat karena tidak ada seorang pun yang akan menuntut perhitungannya. Ukuran ayat ini adalah: dicatatnya sebuah kezaliman tidak bergantung pada dapat atau tidaknya korban menuntutnya.
Pada bagian 'Abasa padanan persisnya telah dicatat: orang buta itu tidak melihat masamnya wajah — dan gerakan itu toh tetap dicatat. Dua surah itu mengatakan asas yang sama pada dua skala: yang tidak disadari pun masuk ke dalam catatan.