Mengenai tempat turunnya, mayoritas mengatakan Makkiyah; sebagian riwayat menyebutnya Madaniyah. Dalam daftar urutan turun, surah ini ditempatkan pada urutan-urutan awal — yakni sebuah teks dari tahun-tahun periode Mekah ketika sebuah jemaah belum lagi terbentuk dan perlawanan sedang mengeras. Hal ini layak disimpan dalam ingatan ketika membaca tekanan "saling menasihati" pada ayat ketiga: belum ada kumpulan orang banyak yang dapat saling menasihati.
1. Sumpah (qasam): "Demi masa." 2. Jawaban sumpah (jawābul-qasam): "Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian." 3. Pengecualian: "Kecuali mereka ini..."
Mula-mula sebuah putusan umum diletakkan, lalu mereka yang keluar dari putusan itu dirinci dengan empat syarat. Ini bukan pola yang sering terlihat dalam Al-Qur'an; biasanya kabar gembira datang lebih dahulu, peringatan kemudian. Di sini urutannya terbalik: bobot putusan ditegakkan lebih dahulu, pintunya dibuka paling akhir.
Basmalah telah dibahas pada surah-surah sebelumnya sehingga tidak diuraikan lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.
وَٱلْعَصْرِ
Salah satu ayat terpendek dalam Al-Qur'an. Bahkan tidak sampai dua kata: satu huruf dan satu kata benda.
وَ (wau) di awal ayat ini bukan kata sambung, melainkan huruf sumpah. Inilah huruf yang dipakai ketika orang mengucapkan "wallāhi". Ia membuat kata benda sesudahnya berharakat kasrah (al-ʻaṣri) dan membebani kalimat dengan makna "sungguh, demi…".
Fungsi sumpah di dalam bahasa bukanlah memberi informasi, melainkan menegaskan. Sebuah berita dapat Anda sampaikan apa adanya; ketika Anda menyampaikannya dengan sumpah, Anda memberitahukan hal ini kepada lawan bicara: apa yang saya katakan ini tidak saya buka untuk diperdebatkan, saya berdiri di belakangnya. Kitab-kitab balagah klasik membagi berita menjadi tiga menurut keadaan lawan bicara — kepada orang yang sama sekali belum tahu, berita diberikan polos; kepada orang yang ragu, dengan satu penegasan; sedangkan kepada orang yang mengingkari, dengan penegasan yang berat. Dalam Surah Al-'Asr ada sumpah, ada inna, dan ada pula lām. Jadi lawan bicaranya bukan orang yang siap menerima apa yang akan dikatakan; ia orang yang akan membantah.
Dalam surah ini sumpah dilakukan dengan sesuatu yang diciptakan: dengan waktu. Dalam Al-Qur'an contoh semacamnya banyak — matahari, bulan, malam, pagi, buah tin, zaitun, pena, bintang, negeri, jiwa. Sebaliknya, bagi manusia hal itu dilarang: dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Nabi bersabda, "Siapa yang hendak bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah, atau diam" (al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar). Seorang hamba hanya dapat bersumpah atas nama Allah; Allah bersumpah dengan apa saja yang Dia kehendaki.
Para mufasir menjelaskan ketidaksetangkupan ini dengan beberapa cara. Jawaban-jawaban pokoknya sebagai berikut:
Pertama — pengagungan (taʻẓīm). Bersumpah dengan sesuatu adalah pengumuman bahwa sesuatu itu penting. Ketika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya, Dia telah menarik perhatian kepada makhluk itu dan mengangkatnya menjadi pokok pembicaraan. Menurut bacaan ini, sebagian dari kalimat "wal-ʻaṣr" itu sendiri memang sudah merupakan pesan: lihatlah waktu.
Kedua — hubungan pembuktian. Dicari sebuah kaitan antara sesuatu yang dijadikan sumpah dan sesuatu yang dikatakan melalui sumpah itu. Jadi masa adalah saksi bahwa manusia berada dalam kerugian. Penjelasan ini bekerja luar biasa baik di dalam surah ini: waktu adalah bukti yang hidup bahwa sesuatu terus-menerus lepas dari tangan manusia. Sumpah itu sendiri menjadi dalil bagi putusannya. Ini pula bacaan yang saya dapati paling kuat; tetapi ia sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
Ketiga — berbicara dengan bahasa lawan bicara. Orang Arab memandang sumpah sebagai perkataan yang berat; membantah sesuatu yang diucapkan dengan sumpah adalah aib. Wahyu memakai kebiasaan bertutur lawan bicaranya sendiri.
Keempat — andaian adanya sebuah sandaran yang tersembunyi. Sebagian ulama mengatakan bahwa pada semua sumpah dengan makhluk ada satu kata yang tidak diucapkan: "Demi Tuhan masa." Pendapat ini adalah pendapat minoritas dan dipandang lemah; sebab Al-Qur'an mengulang sumpah-sumpah semacam ini di puluhan tempat dan tidak satu pun di antaranya menampakkan sandaran seperti itu secara terbuka. Meskipun begitu ia layak dicatat, karena kekhawatiran di belakangnya sungguh-sungguh: kekhawatiran bahwa penghormatan yang ditunjukkan kepada makhluk berubah menjadi penyembahan kepada makhluk.
Makna akar ع-ص-ر yang konkret dan dapat dipegang dalam bahasa Arab adalah memeras — menekan sesuatu di dalam genggaman atau dengan sebuah alat sehingga cairan di dalamnya keluar. Memeras anggur, mengepres zaitun, memilin kain basah sampai airnya mengalir.
- عَصِير (ʻaṣīr) — air perasan. Hingga hari ini itulah nama jus buah dalam bahasa Arab.
- مِعْصَرَة (miʻṣarah) — alat pemeras; bak pemerasan anggur, pres, rumah pemerasan minyak.
- إِعْصَار (iʻṣār) — badai yang berpusar, angin puyuh. Angin yang memilin udara ke satu titik lalu memampatkannya. Kata ini muncul dalam Al-Qur'an: bencana yang membakar kebun seorang lelaki hingga menjadi abu dinamai demikian (Al-Baqarah 2/266).
- ٱلْمُعْصِرَات (muʻṣirāt) — dalam Surah An-Naba', sesuatu yang darinya hujan diturunkan (An-Naba' 78/14). Para mufasir berbeda pendapat apakah ia awan ataukah angin, tetapi kata itu sendiri menceritakan pemampatan dan pemerasan: sesuatu yang telah termampat dan hendak melepaskan muatannya.
- Dua kali dalam kisah Yusuf: mimpi teman penjaranya — "Aku melihat diriku memeras anggur" (Yusuf 12/36) — dan kabar gembira tentang tahun yang berlimpah — "Pada tahun itu manusia akan diberi hujan dan pada tahun itu mereka akan memeras" (Yusuf 12/49).
Dari akar yang sama, di dalam entri kamus yang sama, datang pula makna waktu: ʻaṣr = waktu, dahr, zaman; dan secara khusus waktu asar. Kamus-kamus klasik tidak memecah kedua makna itu ke dalam entri yang terpisah, melainkan meletakkannya berdampingan.
Di sini kita perlu berhati-hati: tidak semua ahli bahasa menarik kaitan ini dengan cara yang sama, sebagian bahkan memandangnya tidak perlu ditarik. Penjelasan yang berulang di dalam kamus-kamus adalah: ʻaṣr adalah waktu menjelang akhir hari ketika bayang-bayang memanjang dan siang mulai menyempit serta memampat — hari sedang diperas sementara ia menyerahkan sisa cahayanya. Bahwa dari sini ia meluas menjadi waktu secara mutlak tampak masuk akal.
Kepada itu ditambahkan pula hal berikut — dan saya perlu menyatakan dengan terbuka bahwa ini sebuah kesimpulan saya sendiri, bukan sebuah riwayat klasik: waktu, ditinjau dari apa yang dilakukannya terhadap manusia, melakukan apa yang dilakukan sebuah pres terhadap anggur. Ia lewat di atas manusia, dan sambil lewat ia memerasnya, dan setiap kali memeras ia mengeluarkan sesuatu dari dalamnya lalu meninggalkan ampasnya. Umur adalah buah yang diperas. Air yang sudah keluar tidak dapat dikembalikan. Bacaan ini bertemu secara mengejutkan dengan ayat kedua surah ini: berkurangnya sesuatu yang diperas adalah keniscayaan — dan nama bagi pengurangan itu adalah khusr, yakni kerugian.
Saya sampaikan ini sebagai sebuah kehalusan, bukan sebagai sebuah ketetapan. Tetapi ia adalah kemungkinan yang memang sudah tersedia di dalam akar katanya sendiri; ia bukan rekaan.
Satu hal yang tidak boleh dikacaukan: kata عُسْر (ʻusr) yang dalam bahasa Arab berarti "kesukaran, kesempitan" — ʻusr pada ayat "sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan" dalam Surah Al-Insyirah — berasal dari akar yang lain (ain-sin-ra). Adapun ʻaṣr berasal dari ain-sad-ra. Karena ketika ditulis dengan huruf Latin keduanya tampak serupa, kadang-kadang keduanya tertukar. Di antara keduanya tidak ada kekerabatan etimologis.
Karena rentang makna yang dipikul kata ini luas, para mufasir berbeda pendapat. Pendapat-pendapat itu beserta alasan yang menjadi sandarannya:
| Pendapat | Apa artinya | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Waktu secara mutlak / dahr (mayoritas) | Seluruh waktu, masa yang mengalir | Salah satu makna asal kata ini di dalam kamus; di dalam surah tidak ada petunjuk yang mempersempitnya; ia menjalin hubungan langsung dengan ayat berikutnya (kerugian/kehabisan) | — |
| Waktu asar / salat Asar | Penggal terakhir siang, atau salat pada waktu itu | Kata ʻaṣr memang nama khusus bagi waktu tersebut; riwayat-riwayat tentang keutamaan asar | Di dalam surah tidak ada petunjuk yang mengarah kepada salat; imbuhan "al-" di sini boleh jadi menunjukkan jenis |
| Masa Nabi | Zaman kerasulan | Sumpah dilakukan dengan sesuatu yang mulia; masa yang paling mulia adalah masa turunnya wahyu | Di dalam teks tidak ada tanda yang menunjukkan hal itu; pengkhususan (penyempitan) tinggal tanpa dalil |
| Siang, atau malam dan siang | Waktu dalam keadaan terbagi | Al-Qur'an di tempat lain bersumpah dengan malam dan siang | Mengiaskan kepada sumpah di surah-surah lain tidak menjadi dalil di sini |
Pilihan mayoritas adalah yang pertama, dan alasannya kuat: kata itu datang secara mutlak, tidak disandarkan kepada apa pun, tidak dibatasi. Selain itu bacaan ini duduk di atas logika internal surah itu sendiri — waktu adalah saksi, karena kerugian terjadi di dalam waktu.
Apa yang dapat dikatakan untuk pendapat tentang waktu asar. Pendapat ini pada pandangan pertama tampak dipaksakan, tetapi satu sisinya membuat orang berpikir: kaitan antara asar dan kehilangan sudah terjalin di dalam literatur hadis. Diriwayatkan bahwa Nabi bersabda tentang orang yang kehilangan salat Asar, "seolah-olah keluarga dan hartanya dirampas dari tangannya" (al-Bukhari dan Muslim). Bahasa kehilangan sudah lebih dahulu disambungkan kepada waktu asar. Hal ini tidak membuktikan pendapat tersebut; tetapi ia membuat kita paham dari mana pendapat itu muncul.
Perlu ditambahkan pula: pendapat-pendapat itu tidak saling menyingkirkan. Bila dibaca sebagai waktu secara mutlak, asar sudah ada di dalamnya. Pendapat-pendapat yang mempersempit dapat dipandang telah memilih satu contoh dari makna yang luas itu.
Bersumpahnya Allah dengan waktu mengatakan bahwa waktu tidak netral. Sesuatu yang dijadikan sumpah adalah saksi; dan saksi menceritakan apa yang dilihatnya. Ini berdiri tepat berhadapan dengan pemahaman yang menganggap waktu sebagai bejana kosong: di sini waktu bukan volume yang harus diisi, melainkan saksi yang mencatat.
Poin kedua lebih konkret: makna "memeras" pada akar kata itu mengatakan sesuatu tentang arah waktu. Pres bekerja satu arah. Air yang keluar dari buah yang diperas tidak masuk kembali. Apa yang dalam fisika disebut panah waktu — tidak dapat dibalikkannya suatu proses — memandang ke tempat yang sama dengan gerak hati yang dipikul kata ini. Saya menuliskannya bukan sebagai klaim mukjizat, melainkan sebagai sebuah pertemuan pada tataran gagasan; kata ini tidak memberitakan sebuah hukum fisika, tetapi ia mencatat pengamatan manusia yang paling tua tentang waktu: ia tidak dapat ditarik kembali.
إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ
1. Sumpah — ayat sebelumnya sudah membuat kalimat ini berbobot. 2. إِنَّ (inna) — "sesungguhnya". Partikel penegas yang paling kuat dalam bahasa Arab; ia menasabkan isimnya dan membebani kalimat dengan kepastian. 3. لَ (lām) — lam yang datang di awal khabar inna dan menegaskannya sekali lagi. Para ahli bahasa menyebutnya "lam yang digeser" (lāmul-muzaḥlaqah): asalnya berada di awal inna, lalu digeser ke awal khabar agar dua partikel penegas tidak berdampingan.
Kepada itu ditambahkan pula bahwa kalimat ini adalah kalimat nominal. Dalam bahasa Arab, kalimat verbal menunjukkan kejadian dan pembaruan, sedangkan kalimat nominal menunjukkan ketetapan dan kesinambungan. Di sini tidak dikatakan "manusia merugi"; yang dikatakan adalah "manusia berada dalam kerugian". Jadi kerugian itu bukan sebuah peristiwa, melainkan sebuah keadaan.
Empat lapis penegasan, dalam sebuah kalimat yang terdiri atas tiga kata. Menurut ukuran balagah, hal ini menunjukkan bahwa lawan bicara berada pada kedudukan orang yang mengingkari. Tidak seorang pun rela mengatakan "aku berada dalam kerugian"; apalagi orang yang menyangka dirinya sedang untung.
Akar kata: خ-س-ر. Makna asalnya berkurang dan rugi, dan makna ini dalam bahasa Arab mapan terutama di lapangan perdagangan dan timbangan. Meleburnya modal, keluar dari jual beli dengan kerugian, memberi kurang dalam takaran.
Jadi khusr bukan kata yang bermuatan perasaan. Ia sebuah catatan pembukuan. Keluarnya saldo dalam keadaan minus ketika perhitungan ditutup.
Padanannya dalam bahasa Indonesia memperlihatkan pergeseran yang menarik. Bahasa Indonesia tidak mewarisi kata serapan yang lazim dari akar ini; ia mengalihkannya dengan rugi dan kerugian. Rumah kata itu dalam bahasa Indonesia sehari-hari memang perdagangan dan pembukuan — laba-rugi. Tetapi begitu ia masuk ke dalam pemakaian keagamaan, "kerugian" cenderung didengar sebagai kemalangan yang samar, sebuah kepedihan batin. Padahal khusrān dalam bahasa Arab adalah neraca yang dingin. Pembaca Indonesia, ketika mendengar ayat ini, condong mendengar sebuah kemuraman; padahal teksnya tidak memberitakan keadaan perasaan, melainkan sebuah hasil perhitungan.
Ayat ini tidak mengatakan "manusia telah merugi". Ia mengatakan "manusia berada di dalam kerugian". فِى adalah huruf yang menunjukkan tercakupnya sesuatu, beradanya sesuatu di dalam sesuatu yang lain.
Bedanya di sini: ketika dikatakan "ia merugi", kerugian adalah peristiwa yang menimpa manusia — datang dari luar, lalu berlalu. Ketika dikatakan "berada di dalam kerugian", kerugian menjadi sebuah lingkungan. Manusia berdiri di dalamnya, terkepung olehnya. Seperti di dalam air, seperti di dalam kegelapan.
Karena itu ayat pengecualian pun bukan sebuah "penyelamatan", melainkan sebuah pengeluaran: diambil keluar dari sesuatu yang di dalamnya ia berada.
Kata itu bukan al-khusr, melainkan bertanwin: khusrin, yakni "sebuah kerugian". Dalam bahasa Arab, ketaktentuan kadang menunjukkan pengecilan, kadang justru sebaliknya — pembesaran dan kengerian. Bacaan di sini adalah yang kedua: kerugian yang sedemikian rupa — kerugian yang tidak terlukiskan, yang cakupannya dibiarkan tidak jelas.
Selain itu, karena jenisnya tidak disebutkan, kerugian yang mana pun tetap terbuka ujungnya: pada umur, pada modal, ataukah di akhirat? Teksnya tidak memilah; ia membiarkannya sedemikian rupa sehingga mencakup semuanya.
Imbuhan penentu (al-). Imbuhan di sini termasuk jenis yang oleh para ahli bahasa disebut istigrāq: ia mencakup seluruh jenisnya. Bukan "seorang manusia" atau "manusia itu" — melainkan jenis manusia, seluruhnya.
Ada bukti yang pasti untuk itu dari dalam teks sendiri: pengecualian pada ayat ketiga. Pengecualian hanya dilakukan dari sebuah putusan yang umum. Mengatakan "kecuali mereka ini" berarti putusan itu mencakup mereka juga. Seandainya "al-insān" memaksudkan orang tertentu atau kelompok tertentu, pengecualian yang datang sesudahnya akan tinggal tanpa makna. Karena itulah kecenderungan sebagian mufasir untuk menanggungkan kata ini kepada seorang pengingkar tertentu dari Mekah tinggal lemah; struktur surah itu sendiri tidak mengizinkannya.
Datang dalam bentuk tunggal. Bukan "manusia-manusia berada dalam kerugian", melainkan "manusia berada dalam kerugian". Ketika nama jenis dipakai dalam bentuk tunggal, putusan itu tidak turun orang demi orang, melainkan langsung tertulis pada definisi jenisnya. Jadi ini bukan statistik tentang mayoritas; ini pemerian keadaan bawaan. Inilah keadaan yang berlaku selama tidak dibuktikan sebaliknya.
Akar kata ini memiliki dua pendapat lama dan keduanya bermakna: menurut satu pendapat, a-n-s (keakraban, terbiasa, kedekatan) — manusia adalah makhluk yang terbiasa dan mendekat. Menurut pendapat yang lain, n-s-y (lupa) — manusia adalah makhluk yang lupa; pendapat ini lazim dinisbatkan kepada Ibnu Abbas. Jika akar yang kedua benar, kaitannya dengan pokok surah ini jelas: persoalan yang sesungguhnya tentang waktu adalah lupa bahwa waktu sedang berlalu.
Akar khusr muncul di banyak tempat dalam Al-Qur'an dan hampir setiap kali dalam konteks sebuah perhitungan. Dua tempatnya yang paling tajam:
"Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah mereka yang merugikan diri sendiri dan keluarganya pada hari kiamat" (Az-Zumar 39/15). Di sini yang terkena kerugian bukan harta, melainkan diri orang itu sendiri. Modal yang hilang adalah keberadaan manusia itu sendiri.
"Katakanlah: Maukah Kami beritahukan kepadamu orang-orang yang paling rugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang seluruh usahanya sia-sia dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya" (Al-Kahf 18/103-104).
Ayat yang kedua ini menjelaskan mengapa Surah Al-'Asr disusun dengan penegasan seberat itu: kerugian yang paling berbahaya adalah kerugian yang tidak disadari. Orang itu bekerja, menghasilkan, sibuk, bahkan puas — dan neracanya minus. Tersembunyinya kerugian itulah yang menuntut agar ia diberitakan dengan sumpah.
Al-'Asr terletak di antara dua surah dalam susunan mushaf, dan ketiganya memegang pokok yang sama dari sisi yang berbeda-beda:
Sebelumnya — At-Takasur (102). "Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur" (At-Takasur 102/1-2). Di sini ada diagnosis: manusia sibuk memperbanyak, dan kesibukan itu berlangsung sampai kematian.
Al-'Asr (103). Di sini kesibukan itu diberi nama: kerugian. At-Takasur berarti "memperbanyak" — ketika manusia menyangka dirinya bertambah, Al-'Asr mengatakan ia berkurang. Ketika kedua surah itu diletakkan berdampingan, muncullah sebuah pertentangan: yang dihitung bertambah, saldonya menyusut.
Sesudahnya — Al-Humazah (104). "Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya… ia mengira bahwa hartanya itu akan mengekalkannya" (Al-Humazah 104/2-3). Di sini kiasan modal dibicarakan secara terbuka lewat harta, dan sumber kekeliruannya ditunjukkan: sangkaan bahwa timbunan akan menghentikan waktu.
Pada ketiganya ada tiga unsur yang sama: angka, harta, kematian. Al-'Asr berada di tengah ketiganya dan mengubah satuan ukurannya — yang mesti dihitung bukan harta, melainkan waktu.
إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ
Illallażīna āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāti wa tawāṣau bil-ḥaqqi wa tawāṣau biṣ-ṣabr "Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yang saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran."
Pusat bobot surah ini. Putusan yang panjangnya dua ayat dibuka dengan sebuah pengecualian yang panjangnya satu ayat.
إِلَّا (illā) di sini adalah pengecualian muttaṣil: yakni mereka yang dikecualikan dikeluarkan dari dalam himpunan yang menjadi pokok putusan itu. Sepotong dipisahkan dari dalam bola "manusia".
Hal ini punya dua akibat. Pertama, mereka yang dikeluarkan itu juga manusia — mereka bukan jenis yang lain, mereka tidak lahir dalam keadaan terbebaskan. Kedua, keluarnya mereka tidak terjadi dengan sendirinya; ia terjadi dengan empat kata kerja. Seluruh pengecualian itu disusun dengan kalimat-kalimat verbal: āmanū, ʻamilū, tawāṣau, tawāṣau. Semuanya bentuk lampau. Jadi bukan sebuah keadaan, melainkan pekerjaan yang telah dikerjakan.
Ada satu lagi perbedaan susunan yang menarik perhatian: putusannya tunggal, pengecualiannya jamak. "al-insān" tadi tunggal; "allażīna āmanū" adalah jamak. Teks ini memerikan kerugian sebagai keadaan seorang manusia yang tunggal, dan keselamatan sebagai keadaan sebuah kelompok yang jamak. Pengamatan ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri, tetapi ia berdiri di dalam teks pada tataran tata bahasa dan cocok satu lawan satu dengan dua syarat terakhir surah ini.
| # | Syarat | Lapangan | Arahnya |
|---|---|---|---|
| 1 | Iman | Ke dalam | Hati — penerimaan |
| 2 | Amal saleh | Ke luar | Badan — perbuatan |
| 3 | Menasihati dalam kebenaran | Kepada orang lain | Masyarakat — isi |
| 4 | Menasihati dalam kesabaran | Kepada orang lain | Masyarakat — ketahanan |
Dua yang pertama bersifat perseorangan, dua yang terakhir bersifat kemasyarakatan. Dan karena dua yang terakhir datang dalam pola kesalingan, memenuhinya seorang diri secara kebahasaan tidak mungkin.
Inilah tempat yang paling sering disalahpahami dalam surah ini. Menciutkan syarat keselamatan menjadi dua saja — "keyakinan + ibadah" — berarti membuang separuh ayat. Teks ini tidak memasukkan ke dalam pengecualian orang yang hanya membereskan iman dan amalnya sendiri. Keselamatan tidak diperikan sebagai pekerjaan yang dapat dirampungkan seorang diri.
Akar kata: a-m-n. Dari akar yang sama datang aman (keamanan), amanah, dan amīn (yang dapat dipercaya). Makna asal akar ini adalah perginya rasa takut, berada dalam keadaan aman.
Hal ini mengeluarkan iman dari sekadar penerimaan sebuah pengetahuan. Dalam bahasa Arab, "āmana bihī" mengatakan lebih banyak daripada membenarkan sebuah pernyataan: ia berarti masuk ke dalam hubungan saling percaya, menyerahkan diri sebagai amanat. Kata "amin" yang berasal dari akar yang sama menceritakan pihak yang memberi rasa aman; sedangkan "iman" menceritakan pihak yang memercayakan diri.
Objek kata kerjanya di sini tidak disebutkan: kepada apa mereka beriman tidak dinyatakan. Ketika pemakaian semacam ini dibiarkan mutlak dalam Al-Qur'an, yang dimaksud adalah iman itu sendiri — kepada siapa iman ditujukan sudah dipandang jelas dengan sendirinya.
Akar kata: ṣ-l-ḥ. Lawan dari akar ini adalah fasād (kerusakan). Dari akar yang sama datang islah (perbaikan) dan ṣulḥ (perdamaian, memperbaiki hubungan).
Pemerian yang keluar dari sini penting: amal saleh bukan "perbuatan baik", melainkan "perbuatan yang memperbaiki". Perbuatan yang membetulkan apa yang rusak, yang menjaga agar yang sudah pada tempatnya tetap pada tempatnya, yang membuat sesuatu berguna kembali. Di dalam kata itu ada gagasan perbaikan — bukan pahala yang abstrak, melainkan sebuah reparasi.
Perhatikan perbedaan polanya: iman datang sebagai kata kerja (āmanū), amal pun datang sebagai kata kerja (ʻamilū); tetapi objek amal itu adalah jamak yang tertentu: aṣ-ṣāliḥāt. Jadi bukan satu perbuatan baik yang tunggal, melainkan sebuah himpunan yang jenisnya jelas.
Disebutkannya iman dan amal secara terpisah menjadi pokok perdebatan panjang dalam sejarah ilmu kalam: apakah amal adalah bagian dari iman, ataukah ia sesuatu yang terpisah dari iman dan dituntut bersamanya? Mayoritas Ahlusunnah tidak memandang amal sebagai pokok iman, melainkan sebagai kesempurnaannya; mazhab-mazhab lain berpendapat lain. Di sini saya tidak menyatakan sebuah pilihan; apa yang dikatakan surah ini lebih sederhana: keduanya disebutkan. Teks tidak menciutkan yang satu kepada yang lain.
Akar kata: و-ص-ي. Dari akar ini datang kata wasiat. Sebagian ahli bahasa memberikan makna konkret akar ini begini: ranting-ranting tumbuhan yang saling masuk dan berlekatan; "tanah wāṣiyah" berarti tanah yang tumbuh-tumbuhannya saling bertaut. Jadi di bawah akar ini ada pengikatan, saling berpegangan. Wasiat pun demikian: perkataan itu mengikat yang mengucapkan dan yang mendengar satu sama lain; daya ikatnya berlanjut bahkan sesudah kematian.
Dalam bahasa Indonesia akar ini melahirkan wasiat dan tausiah — dan kaitan antara keduanya sudah menjadi tak terlihat. "Tausiah" dalam bahasa Indonesia adalah kata yang ringan: ceramah singkat, pemberian saran, boleh didengar boleh tidak; terjemahan ayat ini pun biasanya memakai "saling menasihati", yang lebih ringan lagi. Padahal di ujung berat akar yang sama itu berdiri wasiat. Ayat ini memakai kata yang berada di antara kedua ujung tersebut; keringanan "tausiah" dan "nasihat" dalam bahasa Indonesia tidak memikul bobot teksnya.
Persoalan yang sebenarnya ada pada polanya. Kata ini berada pada bab تَفَاعَلَ (tafāʻul). Dalam bahasa Arab bab ini menunjukkan kesalingan (musyārakah) — ia memperlihatkan bahwa perbuatan itu bolak-balik di antara sekurang-kurangnya dua pihak:
- qātala (membunuh) → taqātalū (mereka saling membunuh)
- ʻārafa (mengenal) → taʻārafū (mereka saling berkenalan) — "li-taʻārafū" pada Al-Hujurat 49/13 berada pada pola ini
- auṣā (berwasiat / menasihati) → tawāṣau (mereka saling menasihati)
Jadi ayat ini tidak mengatakan "orang-orang yang memberi nasihat kepada orang lain". Ia mengatakan "orang-orang yang saling menasihati". Kata kerjanya berarah dua.
Akibat dari perbedaan ini besar. Nasihat yang berarah satu menegakkan sebuah hierarki: yang tahu dan yang tidak tahu, yang berbicara dan yang mendengarkan. Adapun nasihat yang saling merusak hierarki itu; setiap orang sekaligus menjadi yang berbicara dan yang mendengarkan. Polanya telah meletakkan ke dalam tata bahasa kenyataan bahwa pemberi nasihat pun membutuhkan nasihat. Ia mengatakan bahwa sebuah kelompok hanya dapat bertahan berdiri ketika para anggotanya dapat saling mengingatkan — dalam tatanan nasihat yang mengalir satu arah, yang mengingatkan tidak menerima peringatan dari siapa pun, dan ia menjadi tidak dapat diperbaiki.
- "Kemudian ia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar serta saling berpesan untuk berkasih sayang" (Al-Balad 90/17). Strukturnya nyaris sama; di sini unsur keempatnya adalah kasih sayang, bukan kesabaran.
- "Apakah mereka saling berpesan tentang hal itu? Tidak, sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas" (Az-Zariyat 51/53). Peralihan ini mengejutkan: pola yang sama di sini dipakai dalam konteks yang negatif. Bahwa umat-umat terdahulu selalu mengatakan dua perkataan yang sama kepada nabi-nabi mereka — "tukang sihir" atau "orang gila" — seakan-akan mereka telah saling berpesan tentang hal itu. Jadi mekanisme saling menasihati bekerja ke dua arah: sebuah kelompok dapat saling menasihati dalam kebenaran, dapat pula saling menasihati dalam pengingkaran. Mekanismenya netral; yang menentukan adalah isinya. Karena itulah pencantuman catatan bil-ḥaqqi oleh surah ini menjadi keharusan.
Akar kata: ḥ-q-q. Makna asalnya tetap dan berada tepat pada tempatnya; sesuatu yang memang sungguh-sungguh demikian adanya. Lawannya adalah batil — kosong, tak berdasar, runtuh.
Kata ini dalam bahasa Arab memikul tiga makna sekaligus, dan ketiganya di dalam ayat ini dibiarkan terbuka ujungnya:
- Kebenaran — yang apa adanya, yang benar.
- Hak — yang menjadi milik seseorang, bagian yang harus diberikan.
- Kewajiban — yang menjadi tanggungan, yang harus dipenuhi.
Karena itu "saling menasihati dalam kebenaran" dapat berarti sekaligus "mengatakan yang benar", "menyerahkan hak kepada pemiliknya", dan "mengingatkan tanggung jawab". Teksnya tidak mempersempit.
Huruf بِ (ba) di sini menyambungkan kata kerja kepada objeknya dan menunjukkan sebuah pelekatan: yang dinasihatkan itu berlekatan dengan kebenaran, tidak terpisah darinya.
Akar kata: ṣ-b-r. Makna konkretnya menahan, memenjarakan, menahan sesuatu di suatu tempat. "Ṣabara nafsahū" = ia menahan dirinya. Dalam bahasa Arab, mengikat seekor makhluk hidup lalu membunuhnya disebut "membunuh secara ṣabran" — karena hewan itu ditahan dalam keadaan terikat. Di bawah akar ini bukan keluhan yang ada, melainkan penahanan.
Ini berbeda dari kepasifan yang disiratkan kata "sabar" dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, sabar sering kali berarti menanggung, mengalah menerima, dan menunggu. Adapun akar Arabnya menunjukkan sebuah genggaman yang aktif: memegang kendali di tangan, tidak membiarkan diri berantakan.
Dalam tradisi akhlak, kesabaran dikumpulkan ke dalam tiga judul dan penggolongan ini lazim: sabar dalam melanggengkan ibadah, sabar dalam menjauhi dosa, dan sabar menghadapi musibah. Yang sama pada ketiganya adalah bahwa orang itu menahan dirinya di suatu tempat.
Seandainya menasihatkan kebenaran adalah pekerjaan tanpa ongkos, syarat keempat tidak diperlukan. Diletakkannya ia sebagai syarat tersendiri mengandaikan bahwa mengatakan yang benar itu ada harganya. Kesabaran di sini datang bukan sebagai sebuah keutamaan yang kebetulan, melainkan sebagai akibat wajar dari syarat ketiga.
Kaitan ini ditegakkan dengan terang di tempat lain dalam Al-Qur'an. Dalam nasihat Luqman kepada anaknya, urutannya persis sama: "Suruhlah mengerjakan yang makruf, cegahlah dari yang mungkar, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu" (Luqman 31/17). Mula-mula katakan yang benar, lalu terimalah apa yang menimpamu. Kalimat kedua adalah tagihan bagi kalimat pertama.
Dari sini keluar sikap realistis surah ini: sebuah kelompok yang menasihatkan kebenaran akan berhadapan dengan perlawanan. Jika ia tidak berhadapan dengan perlawanan, boleh jadi ia memang tidak sedang menasihatkan kebenaran. Dan kelompok yang berhadapan dengan perlawanan terpaksa saling berpegangan agar tidak berantakan — karena itulah kesabaran pun datang dalam pola kesalingan. Tidak seorang pun sanggup memikul kesabarannya sendiri seorang diri.
Bagi sebuah surah yang turun di Mekah, syarat ini tidak abstrak. Para penerima pertama teks ini adalah sekelompok kecil orang yang membayar harga dari mengatakan yang benar.
- Modal: umur. Jumlahnya tetap, nilainya tidak diketahui.
- Pengeluaran: waktu. Tanpa henti, tak dapat dihentikan, tidak bergantung pada kehendak.
- Neraca: minus, sebagai keadaan bawaan.
Sisi yang paling menentukan dari gambaran ini: sekalipun Anda tidak berbuat apa-apa, Anda tetap berada dalam kerugian. Dalam perdagangan, ketika modal berhenti, kerugian tidak dimulai; yang terjadi hanyalah tidak ada laba. Di sini tidak demikian — sebab sisi pengeluarannya tidak bergantung pada keputusan Anda. Waktu tetap berlalu sekalipun Anda tidak memutuskan apa pun. Karena itu ayat ini tidak mengatakan "manusia dapat merugi", melainkan "ia berada di dalam kerugian". Tidak ada kedudukan yang netral. Diam di tempat bukanlah sebuah pilihan.
Pengecualian itu mengubah satu hal saja dalam gambaran ini: bahwa ada sesuatu yang diterima sebagai ganti waktu yang pergi. Bahwa air dari buah yang diperas mengalir ke dalam sebuah wadah. Empat syarat itu adalah nama wadah tersebut.
Ada sebuah perkataan yang hampir setiap kali diulang ketika surah ini disebut: "Seandainya manusia merenungkan surah ini saja, itu sudah cukup bagi mereka."
Dalam soal penisbatan kita perlu jujur. Perkataan ini di dalam literatur tafsir disampaikan dengan nisbat kepada Imam asy-Syafi'i dan lazimnya masuk ke dalam peredaran melalui tafsir Ibnu Kasir. Namun:
- Tidak ada penetapan yang pasti bahwa ungkapan ini terdapat di dalam karya-karya asy-Syafi'i sendiri.
- Penisbatan itu disampaikan bukan dalam bentuk riwayat bersanad, melainkan pada tataran "dikatakan bahwa" di dalam kitab-kitab tafsir.
Karena itu ungkapan yang paling tepat adalah: ia sebuah perkataan yang di dalam tradisi tafsir disampaikan secara luas dengan penisbatan kepada asy-Syafi'i. Kepastian penisbatannya tidak dapat diyakini. Perkataan itu sendiri indah dan memerikan surah ini dengan tepat; tetapi menyampaikannya dengan bahasa yang pasti — "Imam asy-Syafi'i berkata begini" — melampaui pengetahuan yang ada pada kita.
Demikian pula, diriwayatkan sebuah riwayat bahwa para sahabat membaca surah ini ketika mereka berpisah satu sama lain. Riwayat ini terdapat di dalam sumber-sumber klasik, tetapi kesahihannya diperdebatkan; perlu bersikap hati-hati terhadap penyajiannya sebagai sebuah amalan yang pasti.
Dunia modern memandang waktu sebagai sebuah sumber daya dan mengatakannya secara terbuka. Kalimat "waktu adalah uang" ditulis pada abad ke-18 oleh Benjamin Franklin sebagai nasihat bagi pedagang, dan sejak hari itu ia menjadi slogan bagi cara berpikir yang memperlakukan waktu sebagai satuan yang dapat diukur, dijual, dan dioptimalkan. Hari ini kita menyebutnya "manajemen waktu", "produktivitas", "optimalisasi diri".
Antara pemahaman surah ini tentang waktu dan pemahaman tersebut ada sebuah persimpangan dan sebuah perpisahan.
Persimpangannya nyata: keduanya memandang waktu sebagai sumber daya yang tidak dapat ditarik kembali. Konsep biaya peluang dalam ilmu ekonomi — bahwa setiap satuan yang dibelanjakan adalah harga bagi alternatif yang tidak dibelanjakan — bekerja dengan logika yang sama dengan pemerian "khusr" dalam surah ini. Satu jam yang terbuang bukanlah jam yang netral; ia adalah hilangnya sebuah alternatif.
Satuan ukurnya berbeda. Budaya produktivitas mengukur keluaran: berapa pekerjaan, berapa halaman, berapa jam. Surah ini tidak bertanya "berapa banyak", melainkan "demi apa". Pemerian dalam Surah Al-Kahf duduk persis di titik ini: manusia yang mengira dirinya berbuat baik padahal seluruh usahanya sia-sia. Sebuah hidup yang produktif bisa jadi adalah hidup yang neracanya minus — dan bisa jadi hal itu tidak disadari, sebab semua penunjuknya tampak hijau.
Arahnya berbeda. Manajemen waktu menyapa satu subjek yang tunggal: waktumu, rencanamu, sasaranmu. Separuh dari syarat keselamatan dalam surah ini berkaitan dengan orang lain dan datang dalam pola kesalingan. Orang yang mengelola waktunya sendiri tanpa cela tetapi tidak memasuki hubungan itu dengan siapa pun, menurut ukuran surah ini berada di luar pengecualian. Ini pertanyaan yang sama sekali tidak pernah diajukan oleh pemahaman produktivitas modern.
Kedudukan waktunya berbeda. Dalam budaya produktivitas, waktu adalah bahan — ia diisi, dipotong, dibentuk. Dalam surah ini waktu adalah saksi — pihak yang dijadikan sumpah, yakni pihak yang memberikan kesaksian. Bahan Anda kelola; kepada saksi Anda mempertanggungjawabkan diri.
Inilah ukuran paling praktis yang ditegakkan surah ini. Untuk rugi, orang tidak perlu berbuat kejahatan; membiarkan diri hanyut sudah cukup. Hal ini berdiri berhadapan dengan pemahaman yang lazim, yang memberi batasan akhlak sebagai "tidak berbuat hal yang buruk". Seseorang bisa saja tidak pernah merugikan siapa pun dan tetap berada dalam keadaan yang diperikan surah ini; sebab ukurannya bekerja juga atas apa yang tidak dikerjakan.
Inilah sisi surah ini yang paling berat. Setiap pemahaman yang menegakkan kehidupan beragama sepenuhnya sebagai program penyucian diri yang perseorangan akan menabrak tembok pada paruh kedua ayat ketiga. Teks ini, sesudah iman dan amal, meletakkan dua syarat kemasyarakatan dan memberikan keduanya dalam pola kesalingan. Jadi tidak seorang pun dapat berada di dalam pengecualian ini seorang diri, tanpa mengatakan sesuatu kepada siapa pun dan tanpa mendengar sesuatu dari siapa pun.
Padanan konkretnya bagi hari ini adalah: membangun sebuah lingkungan yang para anggotanya dapat saling mengingatkan bukanlah sebuah pilihan pribadi, melainkan — menurut bahasa surah ini — salah satu syarat keselamatan. Dan agar lingkungan itu bekerja, ia harus berarah dua: bukan hanya menjadi yang berbicara, melainkan juga menjadi yang terbuka terhadap apa yang dikatakan kepadanya. Seorang manusia yang kepadanya tidak seorang pun dapat mengatakan apa pun berada di luar bangunan yang diperikan surah ini; sebanyak apa pun ia menasihatkan kebenaran.
Tiga ayat, empat belas kata menurut metode penghitungannya. Sebuah teks yang berbicara tentang sedikitnya waktu, ia sendiri pun menempati tempat yang sedikit. Saya catat ini bukan sebagai klaim mukjizat, melainkan sebagai keselarasan antara bentuk teks dan isinya: mengatakan apa yang hendak dikatakan tanpa memanjang-manjangkannya adalah pilihan yang taat asas bagi sebuah teks yang pokoknya adalah waktu.