أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ
A lam tara kaifa faʻala Rabbuka bi-aṣḥābil-fīl "Tidakkah engkau melihat apa yang dilakukan Tuhanmu terhadap para pemilik gajah?"
Kesulitan pertama surah ini ada pada kata-katanya yang pertama. Nabi, menurut penanggalan tradisional, dilahirkan pada tahun terjadinya peristiwa ini; yakni beliau tidak melihatnya. Adapun bagi mereka yang menerima penanggalan yang lebih awal, beliau bahkan belum lagi lahir. Kalau begitu, apa arti "tidakkah engkau melihat?"
Jawabannya ada pada cakupan kata kerja Arab رأى (raʼā). Kata kerja ini menceritakan melihat dengan mata, dan sekaligus menceritakan mengetahui, menangkap, dan sampai pada sebuah keyakinan. Dalam bahasa Indonesia pun ada perluasan yang sama: ketika kita berkata "kau lihat sendiri, urusan ini tidak akan jadi", tidak seorang pun sedang berbicara tentang mata. Dalam bahasa Arab pemakaian ini lebih mapan; bahkan bagi pemakaian yang menceritakan melihat dengan hati ada perilaku tata bahasa tersendiri (ia mengambil dua objek).
Ada bukti yang pasti untuk hal itu dari dalam Al-Qur'an. Pola yang sama dipakai bagi peristiwa-peristiwa yang tidak mungkin dilihat siapa pun dengan matanya:
- "Tidakkah engkau melihat apa yang dilakukan Tuhanmu terhadap kaum 'Ad?" (Al-Fajr 89/6) — kaum 'Ad hidup berabad-abad sebelum orang-orang yang disapa.
- "Tidakkah engkau melihat orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka karena takut mati, padahal mereka berjumlah ribuan?" (Al-Baqarah 2/243) — sebuah kejadian yang sangat tua, bahkan tidak jelas.
Jadi "a lam tara" adalah sebuah rumusan yang dipakai Al-Qur'an untuk mengatakan "lihatlah hal yang diketahui semua orang itu". Sumber pengetahuannya bukan mata, melainkan kabar yang tersebar luas dan tidak terbantahkan. Padanannya dalam bahasa hari ini adalah: "Tidakkah engkau ingat peristiwa yang masyhur itu?"
Ada satu sebab yang kedua lagi. Dalam riwayat-riwayat diceritakan bahwa orang-orang yang selamat dari peristiwa itu dalam keadaan cacat terlihat mengemis di Mekah bertahun-tahun lamanya. Jika riwayat ini benar, berarti "melihat" di samping bersifat kiasan juga sebagian bersandar pada penglihatan yang sesungguhnya: kalaupun bukan peristiwanya sendiri, bekas-bekasnya masih dapat dilihat. Rincian ini saya sampaikan sebagai riwayat; saya tidak punya klaim kepastian.
Yang perlu diperhatikan: pertanyaannya bukan "apa yang terjadi", melainkan "bagaimana Dia melakukannya". Dalam bahasa Arab, kaifa menanyakan kaifiat — yakni terjadinya peristiwa itu sudah diterima, yang ditanyakan adalah bentuknya.
Secara retorika ini sebuah bangunan yang sangat kuat. Ia memaksa lawan bicara menerima peristiwa tersebut; satu-satunya yang dibuka untuk diperdebatkan adalah rinciannya. Seandainya surah ini berkata "Tahukah engkau bahwa Tuhanmu melakukan sesuatu terhadap para pemilik gajah?", pintu akan tetap terbuka bagi pengingkaran. Ketika ia berkata "Tidakkah engkau melihat bagaimana Dia melakukannya?", peristiwa itu telah diberikan, dan yang diminta untuk dipikirkan adalah caranya.
Pelakunya dinyatakan dengan terang, dan tidak dikatakan "Allah"; yang dikatakan adalah "Rabbuka" — Tuhanmu.
Pertama, pemilik perbuatan itu ditetapkan. Orang Mekah mengetahui peristiwa itu, tetapi mereka dapat membacanya sebagai "Ka'bah menjaga dirinya sendiri" atau "keberkahan Rumah itulah yang menjaganya". Surah ini memutuskan hal tersebut: yang melakukannya adalah Rabb. Bukan Rumah itu, melainkan Pemilik Rumah itu.
Kedua — dan ini lebih halus — sapaannya ditujukan kepada Nabi, sedangkan pada saat itu beliau berada dalam kedudukan yang sendirian, tidak berdaya, dan ditertawakan di Mekah. Ungkapan "Tuhanmu" menegakkan sebuah penghiburan: Yang berdiri di belakangmu adalah Zat yang dahulu menghentikan sebuah pasukan seutuhnya. Surah ini adalah sebuah kalimat penenang sebesar ia adalah sebuah kisah sejarah. Bahwa Al-Qur'an paling banyak memakai sapaan "rabbuka" di dalam surah-surah Mekah awal, tempat Nabi diberi dukungan, mendukung bacaan ini (seperti Ad-Duha 93/3, 5; Al-Insyirah 94/8).
Akar ṣ-ḥ-b: menyertai sesuatu, berada bersamanya, tidak berpisah darinya. Ṣāḥib berarti teman seperjalanan; ṣuḥbah pun berasal dari akar yang sama, artinya "berada bersama".
Al-Qur'an sering menamai kaum-kaum dengan pola ini, dan penamaan itu disandarkannya kepada satu hal yang mencirikan kaum tersebut: aṣḥābul-kahf (para pemilik gua), aṣḥābul-ukhdūd (para pemilik parit), aṣḥābus-sabt (para pemilik hari Sabtu), aṣḥābul-jannah (para pemilik kebun).
Dalam penamaan di sini ada sebuah pengecilan, dan hal itu disengaja. Panglima pasukan itu tidak disebut, negaranya tidak disebut, kaitannya dengan imperium tidak disebut. Mereka disebut dengan seekor hewan. Kaum yang di dalam sejarah menamai diri mereka "pasukan Habasyah" atau "kekuatan gubernur Yaman" ini, di dalam catatan Al-Qur'an muncul sebagai "orang-orang yang berada di samping gajah". Apa yang mereka andalkan telah menjadi nama mereka.
Ini adalah cara yang sering dipakai Al-Qur'an: menamai manusia dengan apa yang ia sandari. Ketika hasilnya muncul, nama itu berubah menjadi ironi — gajah itu, selain tidak menyelamatkan mereka, justru menjadi satu-satunya yang tersisa di dalam kenangan tentang mereka.
Bahwa kata ini masuk ke dalam bahasa Arab dari bahasa Persia (pīl) adalah pendapat yang diterima secara luas di kalangan ahli bahasa. Gajah bukanlah hewan milik Arabia; begitu pula katanya.
Kita perlu memahami fungsi gajah dalam peristiwa ini. Di Arabia abad VI, gajah lebih merupakan alat pertunjukan daripada alat perang. Gajah yang berjalan di sebuah kawasan yang penduduknya melihat unta dan kuda tetapi tidak pernah melihat gajah adalah unsur propaganda yang berjalan di depan pasukan: di tangan kami ada sebuah kekuatan yang tidak kalian kenal. Dalam bahasa hari ini, sebuah pameran kekuatan yang bermaksud menggentarkan.
Seluruh logika surah ini ditegakkan di sini. Hewan yang paling besar telah didatangkan; yang menghentikannya ternyata burung. Skalanya dibalik, dan pembalikan itulah argumen utama surah ini: kekuatan tidak diukur dengan besarnya tubuh.
Tepat sebelum Surah Al-Fil datang Surah Al-Humazah, dan di sana diceritakan orang "yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya berulang-ulang, yang mengira bahwa hartanya akan mengekalkan dirinya" (Al-Humazah 104/2-3). Yakni ilusi kekuatan yang bersifat perseorangan.
Surah Al-Fil menceritakan ilusi yang sama dalam bentuknya yang berjamaah: pasukan, gajah, dukungan imperium. Ujung keduanya pun sama. Adapun Surah Quraisy yang datang sesudahnya mengatakan dari mana keamanan yang sesungguhnya datang. Ketiga surah itu bersama-sama menegakkan sebuah rantai argumen: kekayaan tidak dapat menjaga, pasukan tidak dapat menjaga, yang menjaga adalah Tuhan Rumah itu.