Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

105. Surah Al-Fil

Al-Qur'an · surah ke-105: Al-Fil · 5 ayat · 5 bagian

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

Lompat ke ayat

Diturunkan di Mekah; ia termasuk surah-surah periode awal. Lima ayat.

Surah ini keluar dari cara bertutur Al-Qur'an yang lazim. Ketika Al-Qur'an berbicara tentang masa lampau, umumnya ia menyebut kaum-kaum yang jauh: 'Ad, Samud, kaum Nuh, Fir'aun. Di sini, sebaliknya, yang ditunjuk adalah sebuah peristiwa yang terjadi di kota orang yang disapa itu sendiri, pada masa hidup bapak-bapak mereka sendiri, dan yang masih segar di dalam ingatan lisan. Dalilnya tidak didatangkan dari jauh; ia dikeluarkan dari tanah tempat orang yang disapa itu berpijak.

Ada pula hal ini: Surah Al-Fil tidak berdiri seperti sebuah kalimat yang selesai dengan sendirinya. Ujungnya (fa-jaʻalahum ka-ʻaṣfin maʼkūl) berhenti pada satu titik, tetapi Surah Quraisy yang datang sesudahnya dibuka dengan sebuah lam — "untuk…". Bagaimana kedua surah ini bersambung adalah salah satu perdebatan tafsir yang paling tua, dan hal itu akan dibahas secara terperinci pada awal Surah Quraisy. Untuk sekarang cukuplah disimpan dalam ingatan: surah ini tidak tampak disusun untuk dibaca sendirian.


Kerangka sejarah: apa yang kita ketahui, dari mana kita mengetahuinya

Yang paling sering dikacaukan dalam surah ini adalah batas antara apa yang dikatakan Al-Qur'an dan apa yang diceritakan riwayat. Mari kita tarik batas itu lebih dahulu, baru kemudian berpindah ke ayat-ayatnya.

Seluruh yang dikatakan teks Al-Qur'an adalah ini:

  • Ada sebuah kaum yang disebut "para pemilik gajah".
  • Mereka punya sebuah kaid (rencana tersembunyi), dan Allah menjadikan rencana itu sia-sia.
  • Kepada mereka dikirimkan burung-burung.
  • Burung-burung itu melempari mereka dengan batu-batu dari "sijjīl".
  • Akhirnya mereka berubah menjadi batang tanaman yang telah dimakan.

Yang tidak dikatakan Al-Qur'an: Nama panglimanya tidak disebut. Dari mana pasukan itu datang tidak dikatakan. Apa sasarannya — meruntuhkan Ka'bah ataukah sesuatu yang lain — tidak dinyatakan dengan terang. Jumlah gajahnya, tahun peristiwanya, jenis burungnya, jumlah yang mati, tidak satu pun ada. Nama kotanya pun tidak disebut.

Semua itu datang dari riwayat sirah dan sejarah. Riwayat-riwayat itu bukan tidak berharga; tetapi ia tidak berada pada derajat kepastian yang sama dengan teks Al-Qur'an, dan di dalam dirinya sendiri pun riwayat-riwayat itu berbeda satu sama lain.

Apa yang diceritakan riwayat

Kisah yang terhimpun dalam Sirah karya Ibnu Ishaq (dalam riwayat Ibnu Hisyam) dan dalam Tarikh karya at-Tabari, pada garis besarnya, adalah begini: di Yaman yang berada di bawah pemerintahan Habasyah (Aksum) terdapat seorang gubernur/panglima bernama Abrahah. Ia membangun sebuah gereja besar di Sana'a; ia ingin mengalihkan orang Arab yang pergi ke Mekah untuk berhaji kepada bangunan tersebut. Karena gereja itu dikotori oleh seorang Arab, ia marah lalu bergerak untuk meruntuhkan Ka'bah. Di dalam pasukannya ada gajah (atau beberapa gajah). Di dekat Mekah pasukan itu dihentikan; burung-burung datang; pasukan itu berantakan, dan Abrahah mati di jalan pulang.

Kumpulan riwayat yang sama memikul rincian yang lain pula: pertemuan Abdul Muttalib dengan Abrahah dan permintaannya agar unta-untanya yang diambil dikembalikan, perkataan Abrahah "Aku datang untuk meruntuhkan Ka'bah, dan engkau menanyakan unta?", jawaban Abdul Muttalib "Unta itu milikku, adapun Rumah itu ada Pemiliknya, Dialah yang akan menjaganya"; menderumnya gajah itu ke arah Mekah dan penolakannya untuk maju; nama gajah itu Mahmud. Semua ini membentuk inti sastrawi kisah tersebut dan didukung pula oleh syair pra-Islam. Namun pada tataran rincian, riwayat-riwayat itu berbeda satu sama lain; karena itu di sini saya sampaikan semuanya dengan catatan "begitulah diriwayatkan", bukan dengan klaim kepastian sejarah.

Apa yang dibenarkan prasasti dan sumber-sumber luar

Penelitian modern membenarkan sebagian gambaran ini secara mandiri:

Pendudukan Yaman oleh Habasyah adalah kenyataan, dan ia bertarikh. Pada seperempat pertama abad VI, di Yaman berkuasa kerajaan Himyar dan rajanya telah memeluk agama Yahudi. Sebuah serbuan berdarah terhadap komunitas Kristen di Najran (sekitar 523) tercatat dalam sumber-sumber Suryani maupun Yunani. Sesudah itu — dengan dukungan Bizantium pula — raja Aksum, Kaleb (Ella Asbeha), menyeberangi Laut Merah dan merebut Yaman; ini sekitar tahun 525. Dengan demikian Yaman masuk ke dalam pemerintahan Habasyah. Peristiwa ini dihubungkan dengan kisah aṣḥābul-ukhdūd (para pemilik parit) dalam Surah Al-Buruj; penghubungan itu terdapat pada kebanyakan mufasir klasik, tetapi Al-Qur'an tidak menegakkan kaitan tersebut secara terang.

Abrahah adalah tokoh sejarah. Namanya muncul bukan hanya dalam sumber-sumber Islam, melainkan juga dalam prasasti batu yang ditemukan di Arabia Selatan. Salah satunya adalah sebuah teks panjang yang menceritakan perbaikan bendungan Ma'rib (prasasti yang oleh para peneliti disebut CIH 541; bertarikh sekitar 548), dan di dalamnya disebut gelar-gelar Abrahah, perbaikan bendungan, sebuah gereja di Ma'rib, dan utusan-utusan yang datang kepadanya. Yang lain adalah prasasti Murayghan, yang menceritakan sebuah ekspedisi militer yang diarahkan ke Arabia tengah (sekitar 552). Jadi bahwa Abrahah mengadakan ekspedisi dari Yaman ke utara, ke pedalaman Arabia, tetap dengan prasasti.

Selain itu, sejarawan Bizantium Prokopius menyebut seorang penguasa bernama "Abramos" yang berkuasa di Yaman pada pertengahan abad VI, dan menulis bahwa Kaisar Justinianus berusaha membujuknya agar bergerak melawan Persia, sedangkan ia tidak menepati janji-janjinya. Hal ini memperlihatkan bahwa Abrahah bukan sekadar tokoh lokal, melainkan berdiri di dalam pertarungan antara dua kekuatan besar pada masa itu.

Gambaran besar di latar belakangnya: pada abad VI ada persaingan yang panjang antara Bizantium dan Persia Sasani atas jalur-jalur dagang Laut Merah–Samudra Hindia. Bizantium telah membangun seorang sekutu di selatan lewat Aksum yang Kristen; adapun Persia berusaha menarik Yaman ke dalam pengaruhnya sendiri (dan memang pada dasawarsa-dasawarsa sesudah Abrahah, Sasani memasuki Yaman). Dalam gambaran ini Mekah berdiri di kawasan antara yang tidak dikuasai langsung oleh kedua imperium itu, di persimpangan jalur kafilah dan di sekitar sebuah pusat keagamaan. Bergeraknya seorang gubernur Yaman ke utara, dalam konteks ini, adalah sebuah langkah yang bersifat ekonomi dan strategis sebesar ia bersifat keagamaan. Karena itu, bahwa Surah Quraisy yang datang sesudah surah ini berbicara tentang perdagangan bukanlah kebetulan.

Soal tarikh: kapan "Tahun Gajah" itu

Di sini kita perlu jujur, sebab titik ini sungguh-sungguh diperdebatkan.

Dalam tradisi Islam, "Tahun Gajah" (ʻāmul-fīl) dipakai seperti sebuah titik awal penanggalan dan disamakan dengan tahun kelahiran Nabi. Penyamaan ini, bila dialihkan ke penanggalan Masehi, jatuh kira-kira pada tahun 570.

Sebaliknya, tarikh yang diberikan prasasti-prasasti itu menimbulkan ketegangan: prasasti yang menceritakan ekspedisi utara Abrahah bertarikh sekitar 552, dan tidak ada bukti yang terang bahwa Abrahah masih berkuasa jauh sesudah tarikh tersebut. Karena itu sebagian peneliti modern berpendapat bahwa peristiwa gajah mungkin terjadi pada tarikh yang lebih awal daripada 570, dan bahwa penyamaan tradisional itu mungkin dibangun belakangan. Sebagian yang lain mengatakan bahwa ekspedisi Murayghan dan peristiwa gajah adalah dua ekspedisi yang berbeda.

Kita tidak memegang penyelesaian yang pasti bagi perdebatan ini. Yang tepat untuk dikatakan adalah: peristiwa itu sendiri dan keberadaan Abrahah berdiri di atas landasan sejarah yang kukuh; adapun tahunnya yang pasti masih diperdebatkan. Saya tidak memberikan sebuah tahun yang saya tidak yakini seolah-olah ia pasti.

Satu hal perlu ditambahkan pula: perdebatan ini tidak memengaruhi nilai surah ini sebagai dalil. Surah ini tidak sedang memberi pelajaran sejarah; ia mengingatkan orang-orang yang disapanya kepada sebuah peristiwa yang mereka ketahui. Tidak ada satu pun catatan bahwa orang Mekah dapat mengatakan "hal seperti itu tidak pernah terjadi" — padahal yang kita bicarakan adalah sebuah kaum yang membantah setiap klaim Al-Qur'an. Kesenyapan itu adalah petunjuk yang paling kuat bahwa peristiwa tersebut tidak terbantahkan di dalam ingatan Mekah.


105/1

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ

A lam tara kaifa faʻala Rabbuka bi-aṣḥābil-fīl "Tidakkah engkau melihat apa yang dilakukan Tuhanmu terhadap para pemilik gajah?"

"Tidakkah engkau melihat" — pertanyaan yang diajukan kepada orang yang tidak melihatnya

Kesulitan pertama surah ini ada pada kata-katanya yang pertama. Nabi, menurut penanggalan tradisional, dilahirkan pada tahun terjadinya peristiwa ini; yakni beliau tidak melihatnya. Adapun bagi mereka yang menerima penanggalan yang lebih awal, beliau bahkan belum lagi lahir. Kalau begitu, apa arti "tidakkah engkau melihat?"

Jawabannya ada pada cakupan kata kerja Arab رأى (raʼā). Kata kerja ini menceritakan melihat dengan mata, dan sekaligus menceritakan mengetahui, menangkap, dan sampai pada sebuah keyakinan. Dalam bahasa Indonesia pun ada perluasan yang sama: ketika kita berkata "kau lihat sendiri, urusan ini tidak akan jadi", tidak seorang pun sedang berbicara tentang mata. Dalam bahasa Arab pemakaian ini lebih mapan; bahkan bagi pemakaian yang menceritakan melihat dengan hati ada perilaku tata bahasa tersendiri (ia mengambil dua objek).

Ada bukti yang pasti untuk hal itu dari dalam Al-Qur'an. Pola yang sama dipakai bagi peristiwa-peristiwa yang tidak mungkin dilihat siapa pun dengan matanya:

  • "Tidakkah engkau melihat apa yang dilakukan Tuhanmu terhadap kaum 'Ad?" (Al-Fajr 89/6) — kaum 'Ad hidup berabad-abad sebelum orang-orang yang disapa.
  • "Tidakkah engkau melihat orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka karena takut mati, padahal mereka berjumlah ribuan?" (Al-Baqarah 2/243) — sebuah kejadian yang sangat tua, bahkan tidak jelas.

Jadi "a lam tara" adalah sebuah rumusan yang dipakai Al-Qur'an untuk mengatakan "lihatlah hal yang diketahui semua orang itu". Sumber pengetahuannya bukan mata, melainkan kabar yang tersebar luas dan tidak terbantahkan. Padanannya dalam bahasa hari ini adalah: "Tidakkah engkau ingat peristiwa yang masyhur itu?"

Ada satu sebab yang kedua lagi. Dalam riwayat-riwayat diceritakan bahwa orang-orang yang selamat dari peristiwa itu dalam keadaan cacat terlihat mengemis di Mekah bertahun-tahun lamanya. Jika riwayat ini benar, berarti "melihat" di samping bersifat kiasan juga sebagian bersandar pada penglihatan yang sesungguhnya: kalaupun bukan peristiwanya sendiri, bekas-bekasnya masih dapat dilihat. Rincian ini saya sampaikan sebagai riwayat; saya tidak punya klaim kepastian.

كَيْفَ — "bagaimana", bukan "apa yang terjadi"

Yang perlu diperhatikan: pertanyaannya bukan "apa yang terjadi", melainkan "bagaimana Dia melakukannya". Dalam bahasa Arab, kaifa menanyakan kaifiat — yakni terjadinya peristiwa itu sudah diterima, yang ditanyakan adalah bentuknya.

Secara retorika ini sebuah bangunan yang sangat kuat. Ia memaksa lawan bicara menerima peristiwa tersebut; satu-satunya yang dibuka untuk diperdebatkan adalah rinciannya. Seandainya surah ini berkata "Tahukah engkau bahwa Tuhanmu melakukan sesuatu terhadap para pemilik gajah?", pintu akan tetap terbuka bagi pengingkaran. Ketika ia berkata "Tidakkah engkau melihat bagaimana Dia melakukannya?", peristiwa itu telah diberikan, dan yang diminta untuk dipikirkan adalah caranya.

رَبُّكَ — "Tuhanmu"

Pelakunya dinyatakan dengan terang, dan tidak dikatakan "Allah"; yang dikatakan adalah "Rabbuka"Tuhanmu.

Dua pekerjaan dikerjakan sekaligus:

Pertama, pemilik perbuatan itu ditetapkan. Orang Mekah mengetahui peristiwa itu, tetapi mereka dapat membacanya sebagai "Ka'bah menjaga dirinya sendiri" atau "keberkahan Rumah itulah yang menjaganya". Surah ini memutuskan hal tersebut: yang melakukannya adalah Rabb. Bukan Rumah itu, melainkan Pemilik Rumah itu.

Kedua — dan ini lebih halus — sapaannya ditujukan kepada Nabi, sedangkan pada saat itu beliau berada dalam kedudukan yang sendirian, tidak berdaya, dan ditertawakan di Mekah. Ungkapan "Tuhanmu" menegakkan sebuah penghiburan: Yang berdiri di belakangmu adalah Zat yang dahulu menghentikan sebuah pasukan seutuhnya. Surah ini adalah sebuah kalimat penenang sebesar ia adalah sebuah kisah sejarah. Bahwa Al-Qur'an paling banyak memakai sapaan "rabbuka" di dalam surah-surah Mekah awal, tempat Nabi diberi dukungan, mendukung bacaan ini (seperti Ad-Duha 93/3, 5; Al-Insyirah 94/8).

أَصْحَابُ الْفِيل — "para pemilik gajah"

Akar ṣ-ḥ-b: menyertai sesuatu, berada bersamanya, tidak berpisah darinya. Ṣāḥib berarti teman seperjalanan; ṣuḥbah pun berasal dari akar yang sama, artinya "berada bersama".

Al-Qur'an sering menamai kaum-kaum dengan pola ini, dan penamaan itu disandarkannya kepada satu hal yang mencirikan kaum tersebut: aṣḥābul-kahf (para pemilik gua), aṣḥābul-ukhdūd (para pemilik parit), aṣḥābus-sabt (para pemilik hari Sabtu), aṣḥābul-jannah (para pemilik kebun).

Dalam penamaan di sini ada sebuah pengecilan, dan hal itu disengaja. Panglima pasukan itu tidak disebut, negaranya tidak disebut, kaitannya dengan imperium tidak disebut. Mereka disebut dengan seekor hewan. Kaum yang di dalam sejarah menamai diri mereka "pasukan Habasyah" atau "kekuatan gubernur Yaman" ini, di dalam catatan Al-Qur'an muncul sebagai "orang-orang yang berada di samping gajah". Apa yang mereka andalkan telah menjadi nama mereka.

Ini adalah cara yang sering dipakai Al-Qur'an: menamai manusia dengan apa yang ia sandari. Ketika hasilnya muncul, nama itu berubah menjadi ironi — gajah itu, selain tidak menyelamatkan mereka, justru menjadi satu-satunya yang tersisa di dalam kenangan tentang mereka.

الْفِيل — gajah itu sendiri

Bahwa kata ini masuk ke dalam bahasa Arab dari bahasa Persia (pīl) adalah pendapat yang diterima secara luas di kalangan ahli bahasa. Gajah bukanlah hewan milik Arabia; begitu pula katanya.

Kita perlu memahami fungsi gajah dalam peristiwa ini. Di Arabia abad VI, gajah lebih merupakan alat pertunjukan daripada alat perang. Gajah yang berjalan di sebuah kawasan yang penduduknya melihat unta dan kuda tetapi tidak pernah melihat gajah adalah unsur propaganda yang berjalan di depan pasukan: di tangan kami ada sebuah kekuatan yang tidak kalian kenal. Dalam bahasa hari ini, sebuah pameran kekuatan yang bermaksud menggentarkan.

Seluruh logika surah ini ditegakkan di sini. Hewan yang paling besar telah didatangkan; yang menghentikannya ternyata burung. Skalanya dibalik, dan pembalikan itulah argumen utama surah ini: kekuatan tidak diukur dengan besarnya tubuh.

Siyaq — tempat surah ini di dalam mushaf

Tepat sebelum Surah Al-Fil datang Surah Al-Humazah, dan di sana diceritakan orang "yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya berulang-ulang, yang mengira bahwa hartanya akan mengekalkan dirinya" (Al-Humazah 104/2-3). Yakni ilusi kekuatan yang bersifat perseorangan.

Surah Al-Fil menceritakan ilusi yang sama dalam bentuknya yang berjamaah: pasukan, gajah, dukungan imperium. Ujung keduanya pun sama. Adapun Surah Quraisy yang datang sesudahnya mengatakan dari mana keamanan yang sesungguhnya datang. Ketiga surah itu bersama-sama menegakkan sebuah rantai argumen: kekayaan tidak dapat menjaga, pasukan tidak dapat menjaga, yang menjaga adalah Tuhan Rumah itu.


105/2

أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ

A lam yajʻal kaidahum fī taḍlīl "Bukankah Dia menjadikan tipu daya mereka sia-sia?"

Sebuah pertanyaan kedua, dengan pola yang sama

Ayat ini kembali dibuka dengan pertanyaan negatif. Dalam bahasa Arab, pertanyaan negatif (a lam) sebenarnya adalah penegasan yang kuat: "bukankah Dia melakukannya?" = "tentu saja Dia melakukannya, dan engkau pun mengetahuinya." Sama persis dengan yang kita lakukan dalam bahasa Indonesia ketika berkata "bukankah memang begitu?"

Datangnya dua ayat berturut-turut dengan pola yang sama memperlihatkan bahwa keduanya adalah dua wajah dari satu peristiwa: ayat pertama memperlihatkan peristiwa itu dari luar ("apa yang Dia lakukan"), yang kedua memberikan logika dalamnya ("Dia menjadikan rencana mereka sia-sia").

كَيْد — tipu daya

Akar k-y-d. Dalam kamus: berusaha mengerjakan sesuatu secara sembunyi dan dengan jalan berliku; menyusun tipuan; menyiapkan sebuah tatanan yang membuat seseorang dirugikan tanpa ia sadari.

Ciri kata ini yang paling menentukan adalah kesembunyiannya. Serangan yang terbuka tidak disebut kaid; kaid adalah sebuah perangkat yang diperhitungkan, direncanakan, dan tidak terlihat oleh pihak lawan. Karena itu Al-Qur'an umumnya memakai kata kaid untuk tatanan yang disusun oleh yang kuat terhadap yang lemah.

Di sini lahir sebuah pertanyaan: jika Abrahah berjalan secara terang-terangan dengan pasukannya, di mana letak rencana tersembunyinya? Jawaban yang diberikan para mufasir klasik masuk akal: kaid itu bukanlah gerak pasukannya, melainkan perhitungan di belakang niatnya. Menurut riwayat, yang tampak di permukaan adalah perkara pembangunan sebuah tempat ibadah dan sebuah pusat haji; adapun sasaran yang sesungguhnya adalah melenyapkan kedudukan Mekah di kawasan tersebut. Jadi yang ada di sana adalah sebuah strategi sebesar ia sebuah gerakan militer, dan strategi menurut definisinya bersifat tersembunyi.

Kemunculan akar ini yang lain di dalam Al-Qur'an membuka cakrawala:

  • "Demikianlah Kami menyusun rencana untuk Yusuf" (Yusuf 12/76) — di sini kaid dinisbatkan kepada Allah dan ia tidak bermakna buruk; maknanya "tindakan halus yang membalikkan perhitungan mereka".
  • "Mereka menyusun sebuah tipu daya, dan Aku pun menyusun sebuah tipu daya" (At-Tariq 86/15-16) — kedua ayat ini seperti ungkapan umum bagi prinsip Surah Al-Fil.

Ukuran yang keluar dari sini adalah: yang dijadikan pokok perdebatan oleh Al-Qur'an bukanlah rencana yang buruk itu sendiri, melainkan di tangan siapa rencana itu akan berakhir. Menyusun rencana tidaklah dilarang; yang dikatakan adalah bahwa putusan akhir atas sebuah rencana tidak berada pada manusia.

تَضْلِيل — penyia-nyiaan

Akar ḍ-l-l: kehilangan jalan, menyimpang, tidak menemukan sasaran. Ḍalāl adalah keluar dari jalan; ḍāll adalah yang menyimpang.

Kata di sini berada pada pola tafʻīl (taḍlīl), dan dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan kausatif: bukan menyimpang melainkan menyimpangkan; bukan tersesat melainkan menyesatkan.

Mengalihkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai "membuat sia-sia" memang tepat, tetapi ia melewatkan gambar yang ada di dalam kata itu. Gambar yang sesungguhnya begini: sebuah rencana adalah seperti seorang musafir yang telah berangkat menuju tujuannya. Taḍlīl adalah membuat musafir itu kehilangan jalannya. Rencana itu tidak dilenyapkan, ia dikeluarkan dari jalannya. Pasukan itu tidak dipukul mundur, tidak pula dimusnahkan — ia tidak sampai ke sasarannya. Beda di antara keduanya cocok persis dengan bentuk peristiwa yang diceritakan surah ini.

فِي تَضْلِيلٍ — "di dalam sebuah penyia-nyiaan"

Kehalusan susunan yang sesungguhnya ada di sini. Ayat ini tidak mengatakan "Dia menyia-nyiakan tipu daya mereka"; ia mengatakan "Dia meletakkan tipu daya mereka ke dalam sebuah penyia-nyiaan". Kata kerjanya jaʻala (menjadikan, meletakkan), hurufnya (di dalam).

Dalam bahasa Arab, menunjukkan ẓarfiyyah (keberadaan di dalam sesuatu): wadah, memasukkan ke dalam, melingkupi. Jadi rencana itu diletakkan ke dalam keadaan sia-sia; tidak ada pukulan yang menimpanya dari luar, melainkan ia jatuh ke dalam sebuah keadaan yang melingkupinya dari awal sampai akhir.

Artinya begini: rencana itu tidak rusak pada satu titik, melainkan tidak bekerja pada satu titik pun. Perjalanannya sia-sia, persiapannya sia-sia, gajah-gajahnya sia-sia. Kesia-siaan itu bukanlah salah satu tahap rencana, melainkan lingkungannya.

Ada pula ketaktentuan (tanwin) di sana: taḍlīlin, "sebuah penyia-nyiaan". Dalam bahasa Arab, ketaktentuan di sini menunjukkan pembesaran (taʻẓīm): bukan penyia-nyiaan yang biasa, melainkan yang sukar digambarkan.

Pesan untuk hari ini

Ukuran yang ditegakkan kedua ayat itu bersama-sama adalah: besarnya persiapan bukanlah jaminan bagi hasilnya.

Hal ini dapat dibaca sebagai sebuah kalimat penghiburan keagamaan; tetapi ia sekaligus sebuah kaidah sejarah yang dapat diamati. Dalam sejarah militer, tersangkutnya kekuatan yang unggul pada sebuah peubah kecil yang tidak diperhitungkan bukanlah hal yang jarang: iklim, penyakit, logistik, medan. Bagaimana ekspedisi Abrahah berakhir masih diperdebatkan; tetapi bahwa ekspedisi itu berakhir dan tidak sampai ke sasarannya tidak diperdebatkan.

Yang dikerjakan surah ini adalah menetapkan seorang pelaku bagi kenyataan tersebut. Membacanya sebagai "kebetulan" pun mungkin; surah ini membacanya dengan cara yang lain, dan ia memberikan alasan bacaannya pada ayat-ayat berikutnya.


105/3

وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ

Wa arsala ʻalaihim ṭairan abābīl "Dia mengirimkan kepada mereka burung-burung yang berbondong-bondong."

أَرْسَلَ — mengirimkan

Akar r-s-l: melepaskan, mengirim, mengalirkan. Dari akar yang sama datang rasūl (utusan yang dikirim), risālah (kerasulan), mursal (yang dikirim).

Pilihan katanya bermakna. Tidak dikatakan "burung-burung itu datang"; yang dikatakan adalah mereka dikirim. Yakni burung-burung itu bergerak bukan dengan keputusannya sendiri, melainkan dengan sebuah perintah. Subjek kata kerjanya berlanjut dari ayat sebelumnya: Rabbuka.

Akar yang sama dipakai pula di dalam Al-Qur'an untuk dikirimnya angin dan azab. Hal ini memperlihatkan bagaimana Al-Qur'an memandang gejala alam: alam bukanlah sebuah mekanisme yang berkuasa atas dirinya sendiri, melainkan sebuah pasukan yang menerima perintah. "Dan tidak ada yang mengetahui bala tentara Tuhanmu selain Dia sendiri" (Al-Muddassir 74/31).

عَلَيْهِم — "ke atas mereka"

Huruf ʻalā menunjukkan datang dari atas dan menekan ke bawah. Di dalam Al-Qur'an, azab dikirimkan "ke atas mereka", sedangkan rahmat umumnya diungkapkan dengan huruf-huruf yang lain. Sebuah huruf yang kecil menggariskan arah peristiwanya: dari atas ke bawah.

Di sini ada satu pembalikan lagi. Pasukan itu datang berjalan dari tanah. Balasannya datang dari langit. Peperangan tidak dilakukan pada bidang yang dikuasai pasukan tersebut.

طَيْرًا — burung

Akar ṭ-y-r: terbang. Ṭair dalam bahasa Arab dapat dipakai sebagai kata tunggal sekaligus sebagai nama kelompok; di sini maknanya jamak/jenis.

Di dalam ayat ini jenis burung itu tidak diberikan. Dalam riwayat-riwayat beredar berbagai pemerian (bahwa ia menyerupai burung layang-layang, bahwa ia burung laut, bahwa warnanya hitam atau hijau); pemerian-pemerian itu saling bertentangan dan tidak ada padanannya di dalam teks Al-Qur'an. Yang menjadi perhatian surah ini bukanlah jenis burung itu, melainkan bahwa burung itu burung: kecilnya sesuatu yang diletakkan berhadapan dengan gajah.

أَبَابِيل — berbondong-bondong

Inilah kata yang paling banyak diperdebatkan dalam surah ini.

Mengenai maknanya terdapat kesatuan pendapat yang luas: kelompok-kelompok yang datang beruntun, berombongan, berbondong-bondong. Burung-burung itu datang bukan sebagai satu gumpalan yang tunggal, melainkan dalam gelombang-gelombang yang saling menyusul. Padanan terbaiknya dalam bahasa Indonesia adalah bentuk ulang: "berbondong-bondong", "berkelompok-kelompok" — sebab dalam bahasa Indonesia pun pengulangan menyatakan kebanyakan yang berserak.

Perdebatannya ada pada bentuk tunggalnya. Dalam sumber-sumber bahasa klasik terlihat tiga sikap:

PendapatSandarannya
Ia tidak punya bentuk tunggal; kata ini langsung dipakai dengan makna jamakPerkataan masyhur yang dinisbatkan kepada al-Farra': "Aku tidak pernah mendengar bentuk tunggalnya." Dalam bahasa Arab ada bentuk-bentuk jamak yang tidak punya bentuk tunggal.
Bentuk tunggalnya adalah ibbālahIbbālah berarti berkas/ikatan yang diikat menjadi satu; kumpulan burung pun dipandang seperti sebuah berkas
Bentuk tunggalnya adalah bentuk-bentuk seperti ibbīl atau ibbaulUsulan-usulan yang lebih lemah yang diriwayatkan di dalam kamus-kamus

Pentingnya perdebatan ini tidak terletak pada rincian teknisnya, melainkan di sini: kata itu sendiri adalah kata yang tidak lazim bahkan di dalam bahasa Arab itu sendiri. Al-Qur'an tidak memakai sebuah ungkapan "kerumunan burung" yang biasa; ia memilih sebuah kata yang langka, yang meninggalkan bekas di telinga. Jalinan bunyi surah ini pun mendukung hal itu: sajak abābīl / sijjīl / maʼkūl, dengan bunyi ī dan ū yang panjang, memperdengarkan memanjang dan menyebarnya peristiwa tersebut.

Sebuah catatan tata bahasa: kata abābīl datang di dalam ayat ini sebagai gair munṣarif, yakni ia tidak menerima tanwin. Hal ini mengisyaratkan bahwa jamaknya berada pada salah satu pola jamak tertinggi yang dalam bahasa Arab disebut muntahal-jumūʻ — di dalam dirinya sendiri pun ia memikul tekanan kebanyakan.

Kehalusan susunan: "ṭair" yang tunggal, "abābīl" yang jamak

Ṭairan berbentuk nakirah (tak tentu) dan berstruktur tunggal-jenis, sedangkan sifatnya, abābīl, berbentuk jamak. Dalam bahasa Arab, kata benda jenis dapat mengambil sifat yang jamak; tetapi di sini lahir sebuah efek gambar: di langit ada satu "keburungan" saja, tetapi keburungan itu datang berpenggal-penggal, bergelombang-gelombang. Sama persis dengan gambaran yang kita bangun dalam bahasa Indonesia ketika berkata "di langit ada burung, berkelompok-kelompok".


105/4

تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ

Tarmīhim bi-ḥijāratim min sijjīl "Burung-burung itu melempari mereka dengan batu-batu dari sijjīl."

تَرْمِي — melempar

Akar r-m-y: melempar, melontarkan, membidik lalu melempar. Akar yang sama dipakai pula untuk ramy (melontar batu) dalam ibadah haji.

Kata kerjanya berada dalam bentuk waktu kini/mendatang (muḍāriʻ). Semua ayat sebelumnya berbentuk lampau: faʻala, yajʻal, arsala. Di sini waktunya berubah.

Ini adalah teknik yang dikenal dalam penuturan Arab: pada saat yang paling menentukan dari sebuah peristiwa, orang berpindah dari bentuk lampau ke bentuk kini, dan adegan itu dibawa ke depan mata. Dalam bahasa Indonesia pun kita melakukannya: "Ia bangkit, ia pergi ke pintu, dan dilihatnya…" Di sini Al-Qur'an berhenti menceritakan peristiwa itu lalu mulai memperlihatkannya. Lawan bicara tidak lagi menerima kabar; ia sedang menonton adegan.

Kata kerjanya berbentuk muanas (perempuan) tunggal karena subjeknya, ṭair, adalah kata benda jenis; dalam bahasa Arab, kata benda jenis dapat dipakai dengan kata kerja muanas tunggal.

حِجَارَة — batu-batu

Bentuk jamak dari ḥajar. Batu biasa. Bukan benda yang luar biasa, melainkan bahan yang paling dikenal, paling murah, dan paling tersebar.

Deretan pertentangan di sini menjadi lengkap: gajah ↔ burung, pasukan ↔ kawanan, senjata ↔ batu. Surah ini tidak memberikan satu pun alat yang unggul ke tangan pihak lawan. Seandainya diberikan, orang dapat berkata "mereka dikalahkan oleh pasukan yang lebih kuat". Hal itu tidak diberikan.

سِجِّيل — sijjīl

Asal-usul kata ini diperdebatkan sejak masa klasik.

Pendapat pertama — ia berasal dari bahasa Persia. Dikatakan bahwa kata seng (batu) dan gil (tanah liat) berpadu lalu diarabkan: "batu-tanah liat", yakni batu yang mengeras dari tanah liat yang dibakar. Pendapat ini diriwayatkan secara luas di dalam tradisi tafsir dan kamus klasik, dan kebanyakan ahli bahasa modern pun condong ke arah ini. Bila digabungkan dengan yang sebelumnya, muncullah gambaran yang menarik: di dalam surah lima ayat ini, dua kata (fīl dan sijjīl) dipandang berasal dari bahasa Persia. Bahwa Al-Qur'an memakai kata-kata yang masuk ke dalam bahasanya dari luar berkaitan dengan bahwa orang-orang yang disapanya memang sudah mengenal kata-kata itu; hubungan antara Persia dengan Yaman dan Hijaz membuat peralihan ini menjadi hal yang lumrah.

Pendapat kedua — ia berasal dari akar Arab s-j-l. Dari akar ini datang sijill (catatan tertulis, buku daftar). Menurut pendapat ini, sijjīl berarti "yang telah dituliskan", yakni yang telah dicatat, yang telah ditetapkan putusannya; seakan-akan di atas batu-batu itu telah dituliskan siapa bagiannya. Ada satu pemakaian di dalam Al-Qur'an yang mendukung bacaan ini: "pada hari Kami menggulung langit seperti sijill menggulung lembaran-lembaran yang tertulis" (Al-Anbiya' 21/104).

Yang ketiga — bacaan yang memadukan. Sebagian orang menerima kedua makna itu sekaligus: dari sisi bahannya ia tanah liat yang dibakar, dari sisi putusannya ia sesuatu yang telah ditakdirkan. Hal ini bukan mustahil dalam bahasa, tetapi ia dipaksakan; kita perlu bersikap hati-hati.

Di pihak mana kesaksian Al-Qur'an sendiri? Kata ini muncul di tiga tempat di dalam Al-Qur'an, dan pada ketiganya ia bersama "batu":

  • Hud 11/82 — kaum Lut: "Kami hujani mereka dengan batu dari sijjīl secara bertubi-tubi"
  • Al-Hijr 15/74 — kaum Lut pula: "Kami hujani mereka dengan batu dari sijjīl"
  • Al-Fil 105/4 — di sini

Yang menentukan adalah ini: peristiwa yang sama diceritakan di tempat lain dengan kata yang berbeda. Untuk kaum Lut, dalam Az-Zariyat 51/33 dikatakan "batu dari tanah liat" (ḥijāratan min ṭīn). Jadi di dalam Al-Qur'an sendiri telah ditegakkan persamaan sijjīlṭīn (tanah liat). Hal ini mendukung pendapat yang pertama — bacaan tanah liat yang dibakar — secara nyata. Penafsiran Al-Qur'an dengan Al-Qur'an memberikan hasil yang jelas di sini.

Kaitan yang sama melakukan satu hal lagi: ia menyambungkan Surah Al-Fil dengan kisah Lut lewat satu kata yang sama. Kedua peristiwa itu sama-sama berakhir dengan sebuah campur tangan yang datang dari langit pada saat sebuah kaum menyangka tatanan amannya sendiri tidak dapat diruntuhkan.

Soal besarnya batu-batu itu

Dalam riwayat-riwayat diceritakan bahwa batu-batu itu sebesar kacang arab atau kacang lentil, dan bahwa setiap burung membawa tiga batu (satu di paruhnya, dua di kakinya). Tidak satu pun rincian itu ada di dalam Al-Qur'an; ia bahan riwayat dan di dalam dirinya sendiri pun tidak seragam. Kekuatan kisah ini memang tidak datang dari besarnya, melainkan dari beda skalanya.


105/5

فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولٍ

Fa jaʻalahum ka-ʻaṣfin maʼkūl "Maka Dia mengubah mereka menjadi batang tanaman yang telah dimakan."

فَ — huruf akibat

Fa di awal menunjukkan "segera sesudah itu" dan "sebagai akibat dari hal ini". Di antaranya tidak diceritakan sebuah proses, sebuah pergulatan, sebuah serangan balasan. Batu-batu dilemparkan — hasilnya.

Di dalam surah ini sama sekali tidak ada adegan perang. Pasukan itu tidak bertahan, tidak lari, tidak bertempur. Ini adalah sebuah putusan yang ditegakkan penuturan itu dengan dirinya sendiri: pihak lawan tidak mendapat kesempatan untuk menjadi pelaku peristiwa tersebut.

جَعَلَ — mengubah

Kata kerja ini muncul pula pada ayat kedua: "Dia meletakkan tipu daya mereka ke dalam sebuah penyia-nyiaan". Pada dua titik surah ini yang berbeda dipakai kata kerja yang sama, dan keduanya menunjukkan pengubahan. Rencana itu dimasukkan ke dalam sebuah keadaan; lalu para penyusun rencana itu dimasukkan ke dalam sebuah keadaan. Tangan yang sama mengerjakan kedua pekerjaan itu.

عَصْف — batang tanaman, jerami

Akar ʻ-ṣ-f. Yang diceritakan kata ini: bagian tanaman yang tersisa di luar butirnya — batang, daun, kulit, sekam. Sisa kering yang tertinggal di ladang sesudah panen dan diterbangkan angin.

Dari akar yang sama datang ʻāṣif: angin yang kencang dan menerbangkan. Kata ini muncul dalam pemerian "angin yang dahsyat" (Yunus 10/22). Akar itu memikul gagasan terhambur di dalam dirinya.

Kemunculannya yang paling terang di dalam Al-Qur'an ada dalam Surah Ar-Rahman: "biji-bijian beserta batang/daunnya, dan tumbuh-tumbuhan yang harum baunya" (Ar-Rahman 55/12). Di sana ʻaṣf adalah bagian yang tidak berharga di samping butirnya. Bahkan ketika nikmat sedang disebutkan, butir dan batang tetap dipisahkan.

Lapisan pertama perumpamaan ini adalah itu: sebuah pasukan — dengan gajah-gajahnya, pasukan berkudanya, dukungan imperiumnya — diumpamakan dengan batang kering yang tertinggal di ladang. Bukan butir yang punya isi, melainkan sekam yang hanya punya bagian luar.

مَأْكُول — yang telah dimakan

Akar a-k-l: makan. Maʼkūl adalah sifat pasif: yang telah dimakan.

Rangkaian kata di sini menurunkan perumpamaan itu satu tingkat lebih rendah lagi: bukan sekadar "seperti jerami", melainkan "seperti jerami yang telah dimakan". Terlihat bahwa para mufasir klasik menjelaskan ungkapan ini dengan dua cara:

Pertama: rumput yang telah dimakan hewan lalu dicerna dan dikeluarkan. Yakni sisa yang sudah sekali lagi dikunyah, sudah diolah, dan tidak berguna lagi untuk apa pun. Dengan bacaan ini, surah tersebut berarti sedang memerikan keadaan tubuh-tubuh yang berserakan.

Kedua: tanaman yang isinya dimakan ulat atau serangga. Dilihat dari luar, tangkainya masih berdiri dan tampak utuh; tetapi isinya telah dikosongkan. Begitu disentuh dengan tangan, ia berantakan.

Bacaan yang kedua duduk lebih tajam pada keadaan yang diceritakan peristiwa itu dan lebih cocok dengan surah ini secara keseluruhan. Sebab yang digarap surah ini sejak awal adalah beda antara kebesaran yang terlihat dan ketahanan yang sesungguhnya. Gajah tampak besar; pasukan tampak gagah; tangkai berdiri tegak. Pada ketiganya ada ketidaksesuaian antara tampak luar dan kekosongan di dalam.

Saya sajikan hal ini bukan sebagai sebuah pilihan, melainkan sebagai sebuah bacaan yang kuat; kedua tafsiran itu tidak bertentangan dengan teks.

Jalinan bunyi surah ini

Lihatlah sajak lima ayat itu: fīltaḍlīlabābīlsijjīlmaʼkūl. Empat di antaranya berakhir dengan ī yang panjang, yang terakhir dengan ū. Vokal panjang memanjangkan bunyi dan memberatkan ujungnya; huruf vokal ayat yang terakhir berubah lalu menghentikan pembacanya. Dalam surah-surah yang pendek, bunyi adalah pemikul makna; di sini pun demikian.


Apa yang terjadi? — riwayat, tafsiran alamiah, dan batasnya

Ada sebuah perdebatan yang hidup kembali di sekitar surah ini pada masa modern, dan ia perlu disampaikan dengan jujur.

Dalam bahan tafsir klasik terdapat sebuah riwayat: dikatakan bahwa pada tahun itu penyakit cacar (judarī) dan campak (ḥaṣbah) untuk pertama kalinya terlihat di jazirah Arab. Riwayat ini terdapat di dalam sumber-sumber awal; ia sebuah riwayat yang sanad dan keterpercayaannya perlu dinilai tersendiri.

Pada masa modern, Muhammad Abduh, di dalam tafsirnya atas Juz 'Amma, menelusuri riwayat tersebut lalu mengutarakan kemungkinan ini: burung-burung yang dikirim itu bisa jadi pembawa penyakit, sedangkan "batu-batu dari sijjīl" dapat dipahami sebagai butiran atau kuman yang menyebarkan penyakit itu. Tafsiran ini tersebar luas lewat Rasyid Rida dan banyak diperdebatkan pada abad XX.

Mari kita letakkan pendapat-pendapat itu berdampingan:

BacaanAlasannyaSisi lemahnya
Bacaan harfiah: burung-burung benar-benar datang, mereka benar-benar melempar batuLafal ayatnya terang: ṭair, ḥijārah, tarmī. Al-Qur'an di sini tidak memberikan isyarat kiasan. Keluarbiasaan itu memang sebab peristiwanya.Ia tidak menegakkan kaitannya dengan riwayat penyakit itu
Bacaan alamiah: wabah penyakitIa menilai catatan penyakit yang ada dalam riwayat-riwayat; secara historis ia menyodorkan mekanisme yang masuk akal bagi berantakannya pasukan tersebutDi dalam ayat itu pelakunya adalah burung-burung dan kata kerjanya "melempar". Penyakit tidak melempar batu. Ia memaksa teksnya cukup jauh. Selain itu, mengubah "burung" menjadi kuman tidak bersandar pada satu pun pemakaian kata itu dalam bahasa Arab
Bacaan gabungan: burung-burung datang, batu-batu mengenai, sesudah itu wabah pun menyebarIa membiarkan kedua data itu pada tempatnyaAl-Qur'an tidak berbicara tentang wabah sesudahnya; ini sebuah keterangan yang ditambahkan dari luar teks

Penilaian saya — dan saya nyatakan bahwa hal itu tidak mengikat: lafal ayat itu mendukung bacaan harfiah. Subjek kata kerja tarmīhim (mereka melempari mereka) dengan terang adalah burung-burung itu; mengubah kalimat ini menjadi sebuah pemerian wabah berarti meminta lebih banyak daripada yang diizinkan tata bahasa. Di sisi lain, kegelisahan mereka yang membela bacaan alamiah layak ditanggapi dengan sungguh-sungguh: tidak satu pun peristiwa yang diceritakan Al-Qur'an adalah sebuah "sihir" di luar cara kerja alam; sebab selalu ada. Tetapi tidak mengetahui apa sebabnya dan menetapkan sebabnya dengan melawan teks bukanlah hal yang sama.

Perlu ditambahkan pula hal ini: argumen surah tersebut tetap berdiri pada bacaan yang mana pun. Surah ini tidak menjadikan mekanisme fisik peristiwa itu sebagai dalil; yang dijadikannya dalil adalah tidak sampainya ia ke sasaran.


Pokok utama surah ini: mengapa rumah sebuah kota penyembah berhala dijaga?

Kesulitan teologis di sini terang dan tidak boleh diabaikan. Pada saat peristiwa itu berlangsung, di Ka'bah ada berhala-berhala. Penduduk Mekah berada di dalam sebuah tatanan keagamaan yang kelak dikritik keras oleh Al-Qur'an. Kalau begitu, apa yang dijaga?

Beberapa jawaban berdiri bertumpuk:

Pertama: yang dijaga bukanlah orang Mekah, melainkan Rumah itu. Surah ini tidak mengatakan "apa yang dilakukan Tuhanmu terhadap kalian"; ia mengatakan "apa yang Dia lakukan terhadap para pemilik gajah". Orang Mekah bukanlah tokoh utama peristiwa itu, melainkan saksinya. Dalam riwayat-riwayat diceritakan bahwa orang Mekah menyingkir ke gunung-gunung lalu menonton peristiwa tersebut; jika riwayat ini benar, berarti penuturannya sendiri pun menempatkan mereka pada kedudukan yang pasif.

Kedua: Rumah itu bukan milik orang yang memakainya pada saat itu. Al-Qur'an mengatakan bahwa Ka'bah punya sebuah pondasi yang terulur sampai kepada Ibrahim: "Sesungguhnya rumah pertama yang dibangun untuk manusia adalah rumah yang di Mekah, rumah yang diberkahi" (Ali 'Imran 3/96). Rumah itu adalah amanah bagi para pemegangnya pada suatu masa; ketika pemegangnya rusak, rumah itu tidak lantas lenyap. Buruknya pemakaian sebuah amanah tidak membuat amanah itu sendiri batal.

Ketiga: penjagaan bukanlah persetujuan. Al-Qur'an mengatakan hal ini secara terang di kemudian hari. Ketika orang Mekah mengaku sebagai penjaga Rumah itu, datanglah ini: "Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalang-halangi orang dari Masjidil Haram? Mereka bukanlah pengurusnya; pengurusnya hanyalah orang-orang yang bertakwa kepada Allah" (Al-Anfal 8/34). Jadi penjagaan yang terlihat dalam peristiwa gajah bukanlah pengesahan bagi keadaan keagamaan Mekah — dan yang mengatakan hal itu pun Al-Qur'an sendiri.

Keempat — dan yang secara historis paling konkret: penjagaan itu untuk masa depan. Seandainya Ka'bah diruntuhkan, kedudukan Mekah di kawasan itu dan tatanan dagang yang disediakan kedudukan tersebut akan runtuh. Kota tempat Nabi akan dilahirkan, tempat wahyu akan diturunkan, tempat jemaah yang pertama akan dibentuk, akan berantakan. Bahwa Surah Quraisy datang tepat sesudah surah ini menggarap hal itu dengan terang: Rumah itu dijaga → perdagangan berlanjut → kota itu tetap berdiri. Surah Quraisy menambahkan satu putusan lagi pada ujung rantai tersebut: maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Rumah ini.

Bahwa Nabi sendiri pun menegakkan kaitan ini terlihat di dalam sumber-sumber hadis. Diriwayatkan bahwa dalam khotbah yang beliau sampaikan pada hari penaklukan Mekah, ketika berbicara tentang kesucian Mekah yang tidak boleh dilanggar, beliau bersabda "Allah telah menahan gajah dari Mekah, dan Dia menjadikan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin berkuasa atasnya" (terdapat di dalam al-Bukhari dan Muslim). Jadi penaklukan itu dibaca sebagai kelanjutan peristiwa gajah: pada kedua keadaan itu, yang menentukan nasib kota tersebut bukanlah pasukan.

Ada satu riwayat lagi: di Hudaibiyah, ketika unta Nabi menderum dan tidak mau bangkit, para sahabat berkata "ia berkeras kepala"; atas hal itu diriwayatkan bahwa beliau bersabda "Ia tidak berkeras kepala; Yang menahan gajah telah menahannya pula" (al-Bukhari). Hal ini memperlihatkan betapa hidupnya surah ini sebagai sebuah kenangan di dalam bahasa jemaah yang pertama: menolaknya seekor hewan untuk berjalan telah menjadi sebuah tanda yang dikenali.


Pesan untuk hari ini

Pertama: surah ini mengatakan bahwa kekuatan dan hasil bukanlah hal yang sama. Di tangan Abrahah ada segala keunggulan yang dimiliki zaman itu: dukungan sebuah imperium, sebuah pasukan yang terorganisasi, seekor hewan perang yang belum pernah terlihat di kawasan itu, sebuah strategi ekonomi dan keagamaan. Di tangan pihak yang berdiri menghadapinya tidak ada apa-apa — orang Mekah bahkan tidak mencoba melawan. Pelajaran yang diberikan surah ini bukanlah "yang lemah selalu menang"; kaidah semacam itu tidak ada, dan Al-Qur'an tidak memberikan janji seperti itu. Pelajaran yang diberikannya adalah: perhitungan itu tidak seluruhnya berada di tangan orang yang membuat perhitungan. Ini sekaligus sebuah peringatan bagi yang kuat dan sebuah pegangan bagi yang tidak berdaya.

Kedua: "gajah" ada pada setiap zaman. Gajah, pada hari itu, adalah sebuah teknologi yang belum pernah terlihat — kekuatan yang dikeluarkan di hadapan lawan bicara dan tampak tidak dapat dijawab. Setiap zaman punya gajahnya sendiri: modal, senjata, informasi, skala. Yang dikatakan surah ini bukanlah bahwa hal-hal itu tidak penting, melainkan bahwa hal-hal itu bukan yang terakhir. Yang belum pernah terlihat tidaklah berarti tidak terkalahkan.

Ketiga: menjadikan yang suci sebagai alat perdagangan adalah pekerjaan yang tua. Dalam bentuk yang diceritakan riwayat-riwayat itu, titik berangkat peristiwa tersebut adalah upaya mengalihkan lalu lintas haji dari satu pusat ke pusat yang lain. Yakni keyakinan dipandang sebagai sebuah pos pendapatan. Dorongan ini adalah dorongan yang berulang di dalam sejarah lembaga-lembaga dan pusat-pusat keagamaan, dan ia pun tidak berpihak — Al-Qur'an, dalam surah yang datang sesudahnya, mengajukan pertanyaan yang sama kepada orang Mekah sendiri: dengan apa kalian mencampuradukkan Rumah ini, dengan pendapatan ataukah dengan Tuhannya?

Keempat: surah ini memandang melihat kepada sejarah sebagai sebuah metode pengetahuan. Pertanyaan "tidakkah engkau melihat" menunjukkan masa lampau sebagai sumber pengetahuan. Al-Qur'an mengharapkan dari orang yang disapanya bukan agar ia meminta mukjizat, melainkan agar ia memikirkan sebuah peristiwa yang sudah selesai terjadi. Dalilnya bukanlah sesuatu yang dijanjikan di masa depan, melainkan sebuah jejak yang ditinggalkan di belakang.

5 bagian

  1. Al-Fil ayat 1
  2. Al-Fil ayat 2
  3. Al-Fil ayat 3
  4. Al-Fil ayat 4
  5. Al-Fil ayat 5