وَجَآءَتْ سَيَّارَةٌ فَأَرْسَلُوا۟ وَارِدَهُمْ فَأَدْلَىٰ دَلْوَهُۥ قَالَ يَٰبُشْرَىٰ هَٰذَا غُلَٰمٌ · وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍۭ بَخْسٍ دَرَٰهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا۟ فِيهِ مِنَ ٱلزَّٰهِدِينَ
Wa jāʼat sayyāratun fa-arsalū wāridahum fa-adlā dalwahū qāla yā busyrā hāżā gulām · Wa asarrūhu biḍāʻatan wallāhu ʻalīmun bimā yaʻmalūn · Wa syarauhu bi-ṡamanin bakhsin darāhima maʻdūdatin wa kānū fīhi minaz-zāhidīn
"Datanglah sebuah kafilah; mereka mengirim pengambil air mereka, lalu ia mengulurkan timbanya. Ia berkata: 'Kabar gembira! Ini seorang anak laki-laki!' Mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan mereka menjualnya dengan harga yang murah, beberapa dirham saja yang terbilang; mereka tidak menganggapnya berharga."
Lamanya waktu yang berlalu di dalam sumur, keadaan Yusuf, dan segala rincian pada saat penyelamatannya sama sekali tidak diberikan. Adegannya langsung dibuka dengan diulurkannya timba.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, dan sandarannya adalah kekosongan antara ayat ke-15 dan ayat ke-19: ceritanya memperlihatkan peristiwa itu bukan dari dalam sumur, melainkan dari luar. Dan hal pertama yang diperlihatkannya adalah sebuah alat untuk mengeluarkan sesuatu dari air: dalw — timba.
وَارِد — akar و-ر-د: sampai ke air. Wird — giliran minum; maurid — tempat air diambil. Ia adalah nama sebuah pekerjaan, yang dipakai untuk "orang yang berjalan di depan kafilah untuk mencari air". Ini adalah rincian yang layak diperhatikan dari sisi sejarah sosial: pada kafilah-kafilah gurun, mencari air adalah tugas tersendiri.
يَٰبُشْرَىٰ — "kabar gembira!". Akarnya ب-ش-ر: permukaan luar kulit (basyarah); jejak yang ditinggalkan sebuah berita pada wajah. Kata ini akan datang lagi pada ayat ke-96: fa-lammā an jāʼal-basyīr. Akar yang sama pada awal dan akhir surah — yang satu ketika ia keluar dari sumur, yang lain ketika gamis itu datang.
Akar ini telah diurai pada Al-Mutaffifin 83/1 ketika perkara takaran dibahas, dan di sana persis ayat ini diberikan sebagai contoh:
بخس — akar ب-خ-س: mengambil sesuatu dengan menurunkan nilainya, memberikan haknya secara kurang. Pemakaiannya yang paling dikenal di dalam Al-Qur'an ada dalam kisah Yusuf: "Mereka menjualnya dengan harga yang murah, beberapa dirham saja yang terbilang." (Yusuf 12/20). Ṡamanin bakhsin — harga yang diturunkan. Beda antara bakhs dan taṭfīf adalah: bakhs adalah pengurangan pada harga, taṭfīf pengurangan pada jumlah. Keduanya sampai ke tempat yang sama, tetapi masuk dari tempat yang berbeda.
Saya bersandar pada pembahasan itu. Kata kerja ini muncul pula dalam perkataan Syu'aib kepada penduduk Madyan: wa lā tabkhasun-nāsa asy-yāʼahum (Asy-Syu'ara' 26/183; Al-A'raf 7/85; Hud 11/85) — dan ayat-ayat itu telah ditabelkan pada Al-Mutaffifin.
Dan yang termasuk ke sini adalah ini, saya berikan sebagai bacaan saya sendiri: kata yang dipakai Al-Qur'an untuk kecurangan takaran, di sini dipakai untuk harga seorang manusia. Jadi bakhs, ketika diterapkan pada barang, adalah sebuah kejahatan dagang; ketika diterapkan pada manusia, ia menjadi salah satu adegan yang paling berat dalam kisah ini. Kata yang sama, dalam dua lapangan.
مَعْدُودَة — akar ع-د-د: menghitung. Dalam bahasa Arab, penyifatan dengan maʻdūd menunjukkan bukan banyaknya melainkan sedikitnya: sedikit sampai dapat dihitung.
Pola yang sama menjalankan pekerjaan ini di beberapa tempat dalam Al-Qur'an: ayyāman maʻdūdāt (Al-Baqarah 2/80, 2/184) — "hari-hari yang terbilang", yakni beberapa hari saja.
| Kata | Apa yang dikuranginya |
|---|---|
| Bakhs | Harganya — di bawah nilainya |
| Maʻdūdah | Jumlahnya — sedikit sampai dapat dihitung |
| Az-zāhidīn | Perhatiannya — ingin melepaskannya dari tangan |
Tiga pengurangan yang berbeda, dalam satu kalimat. Ini adalah penumpukan yang dapat diverifikasi dari teks.
Akar ز-ه-د: tidak menaruh minat pada sesuatu, menganggapnya sedikit, tidak acuh. Kata zuhud pun berasal dari sini, dan makna asalnya adalah "sedikit" dan "tidak menginginkan".
Pemakaian kata ini di sini layak dicatat, dan saya berikan sebagai bacaan saya sendiri: dalam kepustakaan keagamaan sesudahnya, zuhud adalah sebuah sifat yang baik. Adapun pada satu-satunya pemakaiannya di dalam Al-Qur'an ini, kata tersebut dipakai untuk orang-orang yang tidak tahu nilai dari apa yang ada di tangan mereka. Jadi akar katanya tidak dengan sendirinya memberitakan sebuah nilai — yang menentukan adalah kepada apa minat itu tidak ditaruh.
Para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai milik siapa kalimat وَكَانُوا۟ فِيهِ مِنَ ٱلزَّٰهِدِين itu: yang menjual adalah saudara-saudaranya ataukah orang-orang kafilah? Kata kerjanya (syarauhu) cocok untuk kedua pihak; dalam bahasa Arab syarā dapat berarti menjual sekaligus membeli. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, dan saya tidak memaksakan pilihan.