وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ · ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ
Wa sāriʻū ilā magfiratim mir rabbikum wa jannatin ʻarḍuhas-samāwātu wal-arḍu uʻiddat lil-muttaqīn · Allażīna yunfiqūna fis-sarrāʼi waḍ-ḍarrāʼi wal-kāẓimīnal-gaiẓa wal-ʻāfīna ʻanin-nās, wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn · Wallażīna iżā faʻalū fāḥisyatan au ẓalamū anfusahum żakarullāha fastagfarū liżunūbihim wa may yagfiruż-żunūba illallāh, wa lam yuṣirrū ʻalā mā faʻalū wa hum yaʻlamūn
"Bersegeralah kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. · Yaitu mereka yang berinfak pada waktu lapang dan pada waktu sempit, yang menahan amarahnya, dan yang memaafkan manusia. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik. · Dan mereka yang, apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mengingat Allah lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka — dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah? — dan mereka tidak meneruskan perbuatan itu sedangkan mereka mengetahui."
Akar س-ر-ع: kecepatan. Dan kata kerjanya berada pada bab mufāʻalah (sāraʻa): dalam bahasa Arab bab ini menunjukkan kesalingan dan perlombaan.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas kata: perintah itu bukan bermakna "bercepat-cepatlah", melainkan "berlombalah". Dan berlomba menuntut adanya pihak lain.
Dan akar yang sama telah dipakai pada ayat 114 untuk sebuah umat dari kalangan Ahli Kitab: wa yusāriʻūna fil-khairāt. Dua kemunculan, bab yang sama:
| Ayat | Lafal | Siapa | Bentuknya |
|---|---|---|---|
| 114 | Yusāriʻūna fil-khairāt | Sebuah umat dari kalangan Ahli Kitab | Berita — mereka mengerjakannya |
| 133 | Wa sāriʻū ilā magfiratin | Komunitas yang disapa | Perintah |
Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah. Dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat: sebuah perbuatan yang dituturkan sebagai apa yang dikerjakan orang lain, sembilan belas ayat kemudian menjadi perintah bagi lawan bicaranya.
Dan ukuran yang dipakai dalam menggambarkan surga itu perlu dicatat: ʻarḍuhas-samāwātu wal-arḍ — "luasnya seluas langit dan bumi". Dan kata ʻarḍ (lebar) yang dipilih; bukan ṭūl (panjang). Ukuran yang sama ada pula di Al-Hadid pada 57/21 (ʻarḍuhā ka-ʻarḍis-samāʼi wal-arḍ). Dua surah memakai ukuran yang sama.
| # | Sifat | Ranah |
|---|---|---|
| 1 | Yunfiqūna fis-sarrāʼi waḍ-ḍarrāʼi | Harta — dalam dua keadaan yang berlawanan |
| 2 | Wal-kāẓimīnal-gaiẓ | Amarah — menahan |
| 3 | Wal-ʻāfīna ʻanin-nās | Maaf — melepaskan |
| 4 | Wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn | Ihsan — kalimat yang memberikan ketetapannya |
Dan susunan sifat yang pertama perlu dicatat: fis-sarrāʼi waḍ-ḍarrāʼi — dua keadaan yang berlawanan. س-ر-ر (kegembiraan, kelapangan) dan ض-ر-ر (kemudaratan, kesempitan). Kedua kata itu berada pada wazan yang sama (faʻlāʼ) dan setara pula dari segi bunyinya. Artinya, kalimat itu memasukkan dua keadaan yang berada di dua ujung ke dalam pola yang sama, sehingga infak menjadi lepas dari keadaannya.
Akar ini telah diurai secara terperinci di Al-Qalam pada 68/48 (makẓūm), ditabelkan dengan perbedaan polanya di Az-Zukhruf pada 43/17-18, dan dibahas di Yusuf pada 12/84 (kaẓīm) dan di Gafir (Al-Mu'min) pada 40/18 (kāẓimīn). Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya. Ringkasan apa yang dicatat di sana:
Makna konkret akar itu: każamal-qirbah — ia memenuhi geriba air lalu mengikat mulutnya. Yakni sebuah wadah yang diisi penuh dan ditutup mulutnya. Tekanan di dalamnya ada; tetapi ia tidak dapat keluar. Perbedaan polanya: makẓūm adalah isim maf'ul — yang disumbat dari luar; kaẓīm adalah mubalagah wazan faʻīl — yang mengikat mulutnya sendiri.
Satu. Pola yang di sini adalah kāẓim — isim fa'il. Artinya, kata itu menunjukkan orang yang sedang mengerjakan pekerjaan tersebut. Makẓūm berbentuk pasif, kaẓīm berbentuk mubalagah; sedangkan kāẓim adalah yang mengerjakan perbuatan itu.
| Pola | Tempat | Siapa |
|---|---|---|
| مَكْظُوم — isim maf'ul | Al-Qalam 68/48 | Yang disumbat dari luar |
| كَظِيم — faʻīl (mubalagah) | Yusuf 12/84, Az-Zukhruf 43/17 | Yang menyumbat bagian dalamnya sendiri |
| كَاظِم — isim fa'il | Ali 'Imran 3/134, Gafir 40/18 | Yang mengerjakan pekerjaan menahan |
Tiga pola, satu akar — dan di Al-Qalam serta Az-Zukhruf pembedaan ini telah ditabelkan.
Dua. Dan objek kata itu adalah al-gaiẓ. Di Al-Mulk telah dicatat: gaiẓ adalah amarah yang ditelan. Dan di Al-Qalam pada 68/48 ketegangan antara keduanya telah ditangani dengan jujur — di satu tempat Al-Qur'an memuji menahan amarah (ayat ini), di tempat lain seorang nabi yang "berseru dalam keadaan menahan amarahnya" disebut sebagai contoh yang tidak untuk diikuti. Saya bersandar pada uraian yang ada di sana dan saya tidak mengulanginya.
Tiga. Dan catatan pokok yang menjadi bagian di sini adalah urutan di dalam daftar itu, dan ini saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri:
Akar ع-ف-و: menghapus, tidak meninggalkan bekas; dan dari sini memaafkan. Para ahli bahasa memberi contoh akar itu dengan angin yang menghapus jejak: ʻafatir-rīḥul-aṡar.
| Sifat | Tindakan | Di mana |
|---|---|---|
| Kāẓim | Menahan — tidak mengeluarkannya | Di dalam |
| ʻĀfī | Menghapus — tidak menyisakan catatan | Di dalam |
Dan kedua kata kerja itu tidak menghadap ke arah yang sama: yang satu menghalangi jalan keluar, yang lain melenyapkan apa yang ada di dalam.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah gambaran kedua akar itu: menahan amarah tidak berarti amarah itu habis — geribanya masih penuh. Sedangkan memaafkan mengosongkan yang penuh itu. Karena itulah urutannya bermakna: mula-mula tidak mengeluarkannya, lalu tidak menyimpannya di dalam.
Dan catatan ʻanin-nās: maaf itu dibuka bagi semua orang tanpa disebutkan dari siapa. Catatan keluasan yang sama ada pula di dalam surah sebagai lin-nās pada ayat 96 dan 110.
Akar ص-ر-ر: melekat pada sesuatu lalu meneruskannya, memegang erat. Dan akar yang sama telah muncul pada ayat 117 sebagai ṣirr (dingin yang menusuk) — dan di sana pun pada akarnya ada gagasan himpitan. Dua kemunculan, akar yang sama, dua turunan yang berbeda.
Dan catatan itu sendiri perlu dicatat: daftar itu tidak meletakkan syarat tidak berdosa. Sifatnya bukanlah tidak mengerjakan perbuatan keji; melainkan tidak meneruskannya sesudah mengerjakannya.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: kalimat syaratnya dimulai dengan iżā faʻalū — "apabila mereka mengerjakan". Artinya, terjadinya perbuatan itu telah diandaikan. Ukurannya bukan pada terjadi atau tidaknya peristiwa itu, melainkan pada apa yang dikerjakan sesudahnya.