وَكَذَٰلِكَ مَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ فِى قَرْيَةٍ مِّن نَّذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَآ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم مُّقْتَدُونَ
Wa każālika mā arsalnā min qablika fī qaryatim min nażīrin illā qāla mutrafūhā innā wajadnā ābāʼanā ʻalā ummatin wa innā ʻalā āṡārihim muqtadūn
"Demikianlah: tidaklah Kami mengutus seorang pemberi peringatan ke suatu negeri sebelum engkau melainkan orang-orangnya yang dimanjakan limpahan pasti berkata: 'Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami berada di atas suatu jalan; dan kami mengikuti jejak-jejak mereka.'"
Pada ayat kedua puluh dua sebuah kalimat telah diberikan. Ayat kedua puluh tiga memberikan kalimat yang sama sekali lagi, tetapi kali ini untuk semua kaum di masa lalu.
| 43/22 | 43/23 | |
|---|---|---|
| Siapa yang mengatakan | Para lawan bicara | Orang-orang yang dimanjakan limpahan dari kaum terdahulu |
| Kalimat | innā wajadnā ābāʼanā ʻalā ummah | innā wajadnā ābāʼanā ʻalā ummah |
| Kata terakhir | muhtadūn — telah menemukan jalan | muqtadūn — yang mengikuti, yang menelusuri |
Akar ق-د-و — iqtidāʼ: berjalan di belakang seseorang, menjadikannya teladan. Qudwah — orang yang diteladani. Kata itu memberitakan bukan sebuah putusan, melainkan sebuah perbuatan: "kami mengikuti".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbedaan makna kedua kata itu: pada ayat kedua puluh dua para lawan bicara mengklaim hasilnya (kami telah menemukan yang benar); pada ayat kedua puluh tiga orang-orang terdahulu mengakui perbuatannya (kami mengikuti). Alasan yang sama, dengan dua tingkat kepastian yang berbeda.
Dan pekerjaan ayat ini yang sesungguhnya adalah memperlihatkan bahwa kalimat tersebut berulang sepanjang sejarah.
Pola kalimatnya begini: negasi + pengecualian — mā arsalnā … illā qāla. "Tidaklah Kami mengutus seorang pemberi peringatan melainkan mereka mengatakan ini." Pola itu telah dipakai juga pada ayat ketujuh surah ini: wa mā yaʼtīhim min nabiyyin illā kānū bihī yastahziʼūn.
| Ayat | Pola | Yang berulang |
|---|---|---|
| 7 | mā yaʼtīhim … illā … yastahziʼūn | Olok-olok |
| 23 | mā arsalnā … illā qāla | Kalimat nenek moyang |
Saya tambahkan sebagai bacaan saya sendiri: yang dikerjakan ayat ini bukanlah menyendirikan lawan bicara, melainkan justru sebaliknya — memperlihatkan bahwa kalimat yang diucapkan lawan bicara itu tidak asli. Pihak lawan mengajukan alasannya seolah-olah ia sebuah pilihan; ayat ini mengatakan bahwa kalimat yang sama keluar dari tempat yang sama pada setiap zaman.
Dan ini adalah sebuah persoalan ukuran: jika sebuah alasan berulang pada setiap zaman, pada kaum-kaum yang tidak saling mengetahui, dengan lafal yang sama, maka alasan itu bukanlah hasil sebuah pemikiran, melainkan hasil sebuah kedudukan. Ayat ini menamai kedudukan itu juga: mutrafūhā.
Akar ini telah diuraikan pada Al-Waqi'ah 56/45; saya bersandar pada pembahasan itu. Yang dicatat di sana adalah:
"Makna akar yang diberikan para ahli bahasa: melimpahnya nikmat, dan melunak serta mengendurnya seseorang oleh limpahan itu. Tarifa — ia hidup di dalam limpahan. Atrafahu — ia menenggelamkannya di dalam nikmat, memanjakannya sampai lupa diri. Polanya penting: mutraf adalah isim maf'ul dari bab IV. Jadi kata itu berarti bukan 'yang manja', melainkan 'yang dimanjakan'. Perbuatan itu bekerja pada mereka dari luar."
Dan di sana dicatat pula hal ini: "Kekayaan itu sendiri tidak diletakkan sebagai kejahatan di dalam ayat; yang diletakkan sebagai kejahatan adalah keadaan yang didatangkan kekayaan kepada manusia." Juga: "kata mutraf di dalam Al-Qur'an hampir setiap kali ia muncul berada dalam konteks kebinasaan atau penentangan. Al-Isra' 17/16… pada Saba' 34/34 diberitakan bahwa yang pertama menentang setiap pemberi peringatan adalah para mutrafūn."
Di sini saya tambahkan apa yang khas bagi Az-Zukhruf, dan hal itu berhubungan langsung dengan pokok utama surah ini.
Ayat ini menyambungkan dalil nenek moyang bukan kepada semua orang, melainkan kepada satu golongan tertentu: mutrafūhā — "orang-orang negeri itu yang dimanjakan limpahan".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah subjek ayat itu sendiri: yang ditunjukkan sebagai pembela dalil nenek moyang bukanlah rakyat kebanyakan, melainkan golongan yang paling banyak memiliki sarana.
1. Warisan paling mengenai orang yang paling banyak mewarisi. Yang paling besar kepentingannya atas berlanjutnya tatanan yang ada adalah mereka yang berdiri paling tinggi di dalam tatanan itu. 2. Dan delapan ayat kemudian surah ini akan mengatakannya secara terbuka: lau lā nuzzila hāżal-qurʼānu ʻalā rajulim minal-qaryataini ʻaẓīm (31) — bantahannya sekali lagi datang dari sebuah ukuran kedudukan.
Jadi surah ini menyambungkan dalil nenek moyang dan ukuran kekayaan kepada golongan yang sama, dan ini adalah data teks: pada ayat 23 subjeknya mutrafūn, pada ayat 31 ukuran bantahannya ʻaẓīm (orang besar).
Dan ada satu perbedaan lagi antara mutraf pada Al-Waqi'ah dan yang di sini, dan perbedaan itu layak dicatat:
| Al-Waqi'ah 56/45 | Az-Zukhruf 43/23 | |
|---|---|---|
| Siapa | Keadaan penghuni neraka ketika di dunia | Mereka yang pertama menentang pemberi peringatan di setiap negeri |
| Waktu | Melihat ke belakang | Sebuah pola yang berulang |
| Fungsinya | Alasan bagi azab | Sosiologi bantahan |