إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا
Makna asal akar kata ini: membuka. Terbukanya sesuatu yang tertutup — pintu, gembok, simpul, jalan yang tersumbat, perkara yang buntu.
Akar kata ini telah dibahas pada An-Nasr (naṣrullāhi wal-fatḥ), pada Al-Hadid (57/10, "orang-orang yang berinfak sebelum penaklukan"), dan pada As-Saff (fatḥun qarīb). Karena kata ini adalah nama surah ini, di sini saya berhenti lebih lama padanya; alih-alih mengulangi apa yang dikatakan di sana, saya menambahkan di atasnya.
| Kata | Makna |
|---|---|
| مِفْتَاح (miftāḥ) | Kunci — alat yang membuka. Jamaknya mafātīḥ |
| فَاتِحَة (fātiḥah) | Bagian pembuka sesuatu |
| اِفْتِتَاح (iftitāḥ) | Pembukaan, permulaan |
| اِسْتِفْتَاح (istiftāḥ) | Meminta dibukakan; meminta putusan, meminta kemenangan |
| فَتَّاح (fattāḥ) | Yang banyak membuka, yang memutuskan — salah satu nama Allah |
| فُتُوح / فَتْح | Tempat yang dibuka; dalam makna militer "wilayah yang direbut" |
- "Sekiranya Kami bukakan kepada mereka sebuah pintu dari langit lalu mereka terus-menerus naik ke sana…" (Al-Hijr 15/14)
- "Kunci-kunci yang gaib ada di sisi-Nya" (Al-An'am 6/59)
- "Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami bukakan atas mereka pintu-pintu berkah dari langit dan bumi" (Al-A'raf 7/96)
Kaitan antara kedua sisi itu adalah: menjatuhkan putusan berarti membuka sebuah perkara yang tetap tertutup. Perselisihan adalah sebuah simpul; hakim menguraikannya. Dalam bahasa Indonesia pun citra yang sama bekerja ketika kita berkata "membuka perkara" atau "membuka persoalan yang masih tertutup".
| Kata | Akar kata | Apa yang diceritakannya |
|---|---|---|
| غَلَبَة (galabah) | غ-ل-ب | Mengungguli, mengalahkan — "Bangsa Romawi… akan menang" (Ar-Rum 30/2-3) |
| ظَفَر (ẓafar) | ظ-ف-ر | Memperoleh, mencengkeram (ẓufr: kuku) — muncul pada ayat kedua puluh empat surah ini: aẓfarakum |
| نَصْر (naṣr) | ن-ص-ر | Pertolongan, dukungan — yang melahirkan kemenangan (An-Nasr) |
| فَتْح (fatḥ) | ف-ت-ح | Terbuka |
Perhatikan: surah ini memakai tiga dari keempatnya — fatḥ (1, 18, 27), kata kerja ẓafar (24: aẓfarakum), dan naṣr (3: yanṣurakallāhu naṣran ʻazīzā). Jadi kata-kata itu tidak bercampur; masing-masing mengerjakan tugasnya sendiri. Kata yang menjadi judul surah ini adalah kata yang menceritakan keterbukaan, bukan keunggulan.
Dan betapa tajamnya pembedaan itu di sini sudah terang. Dalam peristiwa yang diceritakan riwayat-riwayat, tidak ada satu kota pun yang direbut, tidak ada satu pasukan pun yang dipatahkan, bahkan tahun itu mereka pulang tanpa sempat berumrah. Meskipun begitu kata yang dipakai adalah fatḥ. Sebabnya terletak pada logika kata itu sendiri:
Satu. Membuka bukanlah menciptakan. Yang dibuka itu memang sudah ada di sana; ia hanya tertutup. Orang yang membuka pintu tidak menghasilkan apa yang ada di balik pintu itu; ia menjadikannya dapat dicapai. Dengan kata ini surah tersebut memerikan apa yang terjadi begini: tidak ada sesuatu yang baru yang didirikan, yang tertutup itulah yang dibuka.
Yang mendukung bacaan ini adalah pemerian surah itu sendiri. Yang lenyap dengan perjanjian yang diceritakan riwayat-riwayat itu bukanlah sebuah pasukan, melainkan sebuah ketertutupan: kedua pihak tertutup satu sama lain, bertemunya mereka berarti pertempuran, pertukaran kata di antara mereka tidak mungkin. Perjanjian itu mengangkat ketertutupan tersebut. Persis itulah yang diperikan kata tadi.
Dua. Pintu itu untuk dimasuki. Makna terbukanya sebuah pintu adalah bahwa akan ada orang yang dapat masuk ke dalamnya. Dalam Surah An-Nasr hal ini telah tergenapi: sesudah fatḥ disebut, datanglah yadkhulūna (mereka masuk). Di sini pun kata kerja yang sama akan tampak dua kali dalam satu surah: li-yudkhilal-muʼminīn (5), la-tadkhulunnal-masjidal-ḥarām (27).
Tiga. Nilai sebuah keterbukaan bergantung pada apa yang lewat di belakangnya. Catatan ini telah saya bubuhkan pada An-Nasr dan saya ulangi di sini: orang yang membuka pintu lalu melewatkan kezaliman di belakangnya telah membalik makna kata itu.
Kata kerjanya berada dalam bentuk lampau: "kami telah membuka", "kami telah memberikan". Sudah terjadi dan selesai.
Inilah salah satu titik tata bahasa yang paling banyak diperdebatkan dalam surah ini. Sebab dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa surah ini turun dalam perjalanan pulang dari Hudaibiyah; padahal menurut bacaan itu akibat-akibat dari apa yang dinamai "penaklukan" — masuknya mereka ke Mekah, terlaksananya umrah, bergabungnya manusia secara berbondong-bondong — belum lagi terjadi.
Dalam bahasa Arab, padanannya adalah sebuah pemakaian yang dikenal: peristiwa-peristiwa mendatang yang kepastiannya hendak ditekankan diceritakan dengan bentuk māḍī. Karena ia sepasti sesuatu yang telah terjadi, ia dikatakan seolah-olah telah terjadi. Al-Qur'an melakukan hal ini secara terang:
"Ketetapan Allah telah datang; maka janganlah kamu meminta agar ia disegerakan." (An-Nahl 16/1)
Lanjutan ayat itu memperlihatkan bahwa ketetapan tersebut belum datang; meskipun begitu kata kerjanya tetap berbentuk māḍī. Pemakaian yang sama telah dibahas pada kata kerja jāʼa (telah datang) dalam Surah An-Nasr.
| Bacaan | Apa yang dikatakannya | Sandarannya |
|---|---|---|
| Masa depan dengan bentuk māḍī | Penaklukan itu belum terjadi; demi kepastiannya ia dikatakan seolah-olah telah terjadi | Pada ayat kedua puluh tujuh surah ini "penaklukan yang dekat" disebut dengan arah ke depan |
| Benar-benar telah terjadi | Penaklukan itu adalah perjanjian itu sendiri; ia telah terjadi dan bentuk māḍī-nya apa adanya | Makna kata itu adalah "terbuka"; ketertutupan itu memang telah terangkat secara nyata |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: bacaan kedua tampak lebih selaras dengan pilihan kata surah ini. Seandainya fatḥ berarti perebutan, bentuk māḍī itu terpaksa menjadi sebuah majas. Jika ia berarti "terbuka", majas tidak diperlukan — keterbukaan itu memang sudah terjadi; dilewatinya pintu yang terbuka itu adalah urusan lain, dan surah ini menjanjikannya tersendiri pada ayat kedua puluh tujuh. Saya tidak memaksakan pilihan dalam hal ini; dalam tafsir klasik kedua penjelasan itu sama-sama dibela.
إِنَّ adalah partikel penegas, نَا adalah jamak pengagungan (taʻẓīm). Kalimat ini bisa saja disusun sebagai "telah diberikan kepadamu sebuah penaklukan" atau "sebuah penaklukan telah terjadi"; tetapi tidak demikian.
Ini adalah pilihan yang sama sekaligus kebalikan dari pilihan dalam Surah An-Nasr. Di sana kata kerjanya jāʼa — penaklukan itu datang, pelakunya tidak disebutkan. Di sini pelakunya disebutkan dengan terang: Kami yang membuka. Dua surah mengatakan satu kenyataan yang sama dari dua ujung: pihak yang datang dan pihak yang mengirim.
Dan hal ini punya akibat di dalam ayat itu: dalam kalimatnya tidak ada satu pun perbuatan manusia. Perjalanan, penantian, perundingan, baiat — semuanya akan disebut pada ayat-ayat surah ini berikutnya. Tetapi pada pembukaannya tidak ada satu pun darinya. Pelaku kata kerjanya tunggal.
Partikel kecil ini menentukan arah kalimatnya. Ayat itu tidak mengatakan "fataḥnā Makkata" (Kami membuka Mekah) ataupun "fataḥnā ʻalaihim" (Kami membuka atas mereka). Objek dari apa yang dibuka itu sama sekali tidak disebutkan; yang disebutkan hanyalah untuk keuntungan siapa ia.
Inilah tanda pertama dari sebuah sikap yang akan berlanjut sepanjang surah: teks ini tidak menjadikan pihak lawan sebagai pokok pembicaraan. Tidak ada pihak yang dikalahkan, tidak ada tempat yang direbut, tidak ada kerugian yang dihitung. Penaklukan itu bukanlah sebuah "atas", melainkan sebuah "untuk".
Sapaannya tunggal. Hal ini akan semakin jelas pada ayat kedua. Surah ini dibuka bukan kepada sebuah pasukan, sebuah jemaah, atau sebuah negara, melainkan kepada satu orang saja — persis seperti Surah An-Nasr.
Kata kerjanya fataḥnā, lalu disusul masdar dari akar kata yang sama: fatḥan. Dalam bahasa Arab hal ini disebut maf'ul mutlak (objek yang berupa masdar senafas dengan kata kerjanya) dan ia mengerjakan dua hal: ia menegaskan kata kerja itu, dan apabila ia mendapat sebuah sifat, ia menerangkan mutu perbuatan itu.
Di sini keduanya ada. Kata itu datang dalam bentuk tak tentu — sebuah penaklukan — dan langsung mendapat sebuah sifat. Ketaktentuan di sini menunjukkan taʻẓīm (pembesaran): sebuah keterbukaan yang tak terhitung, yang bandingannya tidak dapat ditentukan.
Pola yang sama akan terulang pada ayat ketiga: yanṣurakallāhu naṣran ʻazīzā. Jadi dalam jarak dua ayat surah ini menegakkan susunan yang sama dua kali: kata kerja + masdar dari akar yang sama + sifat.
Akar kata: ب-ي-ن. Makna asalnya terpisah, merenggang. Bain — jarak antara dua hal. Bāna — ia terpisah, ia menjauh.
Dari sinilah lahir bayan: memisahkan sesuatu dari hal-hal yang lain, menentukan batas-batasnya — yakni menjelaskan. Sesuatu baru dapat dipahami apabila ia terpisah; yang bercampur tidak dapat dipahami.
مُبِين — isim fa'il (partisipel aktif) dari bab ifʻāl. Ia dibaca dalam dua arah, dan keduanya sah dalam bahasa Arab:
| Bacaan | Makna | Apa artinya di sini |
|---|---|---|
| Intransitif | Yang dirinya sendiri nyata | Penaklukan itu sendiri sudah terang, tidak terbantah |
| Transitif | Yang menjelaskan dan memisahkan yang lain | Penaklukan ini menyingkapkan hal-hal yang lain |
Bacaan kedua punya padanannya di dalam surah ini dan hal itu perlu dicatat. Persis inilah yang terjadi sepanjang surah: peristiwa itu memisahkan siapa berdiri di mana. Mereka yang berbaiat dan mereka yang tinggal di belakang (10, 11, 18), mereka yang ucapannya sama dengan isi hatinya dan mereka yang tidak (11), mereka yang kepadanya turun sakīnah dan mereka yang di dalamnya bersarang ḥamiyyah (26). Sebuah peristiwa memilah sebuah jemaah.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: sisi kedua dari sifat mubīn ini seolah-olah merupakan ringkasan dari struktur surah ini. Sebuah keterbukaan sekaligus adalah sebuah pemisahan — ketika pintu terbuka, terlihatlah siapa yang masuk dan siapa yang berhenti. Dalam tafsir-tafsir klasik makna pertamalah yang terutama dibahas; yang kedua saya sampaikan sebagai sebuah bacaan, bukan sebagai riwayat.
Ayat ini terdiri atas lima kata dan dua di antaranya dari akar yang sama: fataḥnā… fatḥan. Sebuah kalimat yang pendek, rapat, satu tarikan napas. Selebihnya surah ini tersusun dari ayat-ayat yang panjang; pembukaannya sengaja dibuat pendek.
Penutup ayat (fāṣilah) — bunyi penutup yang berakhir dengan -īn/-ā — sebagian besar akan terpelihara sepanjang surah: mubīnā, mustaqīmā, ʻazīzā, ḥakīmā, ʻaẓīmā… Ini adalah keajekan yang tidak selalu terlihat pada surah-surah Madaniyah yang panjang.