فَإِذَا نُفِخَ فِى ٱلصُّورِ نَفْخَةٌ وَٰحِدَةٌ · وَحُمِلَتِ ٱلْأَرْضُ وَٱلْجِبَالُ فَدُكَّتَا دَكَّةً وَٰحِدَةً · فَيَوْمَئِذٍ وَقَعَتِ ٱلْوَاقِعَةُ
Fa-iżā nufikha fiṣ-ṣūri nafkhatun wāḥidah · Wa ḥumilatil-arḍu wal-jibālu fa-dukkatā dakkatan wāḥidah · Fa-yaumaiżin waqaʻatil-wāqiʻah "Apabila sangkakala ditiup dengan satu tiupan saja, dan bumi serta gunung-gunung diangkat lalu ditumbuk rata dengan satu tumbukan saja — maka pada hari itu, terjadilah apa yang akan terjadi."
Huruf فَ di sini kritis. Ayat kedua belas berakhir dengan sebuah alasan: "agar ia diingat." Ayat ketiga belas dimulai dengan fāʼ: "Maka pada saat itu…"
Yakni surah ini berpindah dari bagian sejarah ke bagian kiamat dengan sebuah kata sambung, bukan dengan sebuah putusan. Apa yang terjadi di masa lalu ditegakkan sebagai pintu masuk bagi apa yang akan terjadi di masa depan.
Dan partikel إِذَا: sebagaimana dicatat pada bagian Az-Zalzalah dan 'Abasa, iżā memberitakan waktu yang kejadiannya pasti; sedangkan in (syarat) memberitakan kemungkinan. Surah ini meletakkan kiamat bukan sebagai syarat, melainkan sebagai waktu.
| Bacaan | Penjelasan | Sandarannya |
|---|---|---|
| Tanduk / terompet | Ṣūr adalah tanduk yang ditiup; ia berasal dari lapangan yang sama dengan ṣaut (suara) | Makna kata itu yang lazim dalam bahasa Arab; bahwa kata kerja nufikha fī (ditiup ke dalamnya) menuntut adanya sebuah terompet |
| Jamak dari ṣūrah | Ṣūr adalah jamak dari ṣūrah; "ditiupkan ke dalam rupa-rupa" — yakni roh ditiupkan ke dalam tubuh-tubuh | Jamak kata ṣūrah dapat datang dalam bentuk ini; sebagian ahli bahasa telah membela pendapat itu |
Bacaan pertama adalah bacaan mayoritas dan ia lebih selaras dengan bangun kata kerjanya: nufikha fiṣ-ṣūr — "ditiup ke dalam sangkakala". Untuk ditiupkannya sesuatu ke dalam sebuah rupa, susunan kata yang berbeda akan diharapkan.
Selain itu Al-Qur'an menghubungkan sangkakala itu dengan sebuah suara dan berbicara tentang terdengarnya suara tersebut. Saya cukupkan dengan mencatatnya; perbedaan pendapat ini tidak melahirkan perbedaan besar pada maknanya, sebab pada kedua bacaan itu yang dituturkan sama: bergeraknya orang-orang mati dan bergeraknya tatanan oleh sebuah isyarat.
Saya tidak berbicara tentang bagaimana wujud kata itu. Apa itu sangkakala, seperti apa bentuknya, dan siapa yang meniupnya tidak dirinci di dalam Al-Qur'an. Dalam kepustakaan riwayat ada rinciannya; karena saya tidak dapat menjatuhkan putusan mengenai kesahihannya, saya tidak menyampaikannya.
نَفْخَة — datangnya nafkhah pada pola faʻlah dalam bahasa Arab memberitakan kejadian sekali saja (ḍarbah — satu pukulan, aklah — satu kali makan). Yakni kata itu sendiri sudah berarti "sekali".
Dan di atasnya ditambahkan sifat وَٰحِدَة (satu-satunya). Padahal polanya sudah memberitakan ketunggalan, ia masih ditegaskan lagi dengan sebuah sifat.
Di tempat lain Al-Qur'an berbicara tentang dua tiupan: "Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang ada di langit dan di bumi kecuali yang dikehendaki Allah. Kemudian ia ditiup sekali lagi; tiba-tiba mereka berdiri menunggu" (Az-Zumar 39/68).
Apakah ada ketegangan antara ayat itu dan Al-Haqqah 69/13? Penjelasan klasiknya adalah: pokok pembicaraan Al-Haqqah adalah saat keruntuhan, bukan kebangkitan. Surah ini menuturkan saat tersebut dan saat itu terjadi dengan satu tiupan saja. Perkara dua tiupan adalah pokok pembicaraan ayat yang lain.
Penjelasan ini sesuai dengan teksnya. Tetapi persoalan yang sebenarnya adalah mengapa ketunggalan itu ditekankan, dan jawabannya ada pada ayat berikutnya:
Akar: د-ك-ك. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada bagian Al-Fajr 89/21: menumbuk, menghancurkan hingga rata, merobohkan gundukan sampai sejajar dengan tanah; dakk — bukit yang rata; kemunculannya pada Al-A'raf 7/143 dan Al-Kahfi 18/98. Saya tidak mengulanginya di sini.
Pada bagian Al-Fajr sebuah ketegangan yang berkaitan dengan ayat ini juga telah dicatat, dan di sana tidak dijatuhkan putusan yang pasti:
| Al-Fajr 89/21 | Al-Haqqah 69/14 | |
|---|---|---|
| Ungkapan | دَكًّا دَكًّا | دَكَّةً وَٰحِدَةً |
| Apa yang diberitakannya | Pengulangan — pukulan berturut-turut, atau "sepotong demi sepotong" | Ketunggalan — satu pukulan saja |
Pada bagian Al-Fajr tiga pemecahan telah diusulkan lalu dibiarkan terbuka: (a) kedua ayat itu boleh jadi menuturkan tahap-tahap yang berbeda dari peristiwa yang sama; (b) Al-Haqqah boleh jadi menekankan kepastian pukulan itu, sedangkan Al-Fajr menekankan kepadatannya; (c) bila pengulangan pada Al-Fajr dibaca sebagai ḥāl, ketegangannya memang hilang dengan sendirinya.
Saya tidak membuka kembali perdebatan itu di sini dan saya memelihara ketiadaan putusan yang diberikan di sana. Satu-satunya yang perlu saya tambahkan di sini adalah fungsi ketunggalan itu di dalam Al-Haqqah — sebab hal ini tidak dibahas pada bagian Al-Fajr.
Dan kedua kata itu berdiri di tempat yang sama: pada penutup ayat. Yakni surah ini memasangkan kedua ayat tersebut sekaligus dengan katanya dan dengan bunyinya.
Saya membaca pekerjaan yang dikerjakan pengulangan ini seperti berikut — dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri:
Sampai sekarang surah ini menuturkan kebinasaan-kebinasaan itu sebagai proses. Ad binasa selama tujuh malam delapan hari. Bagi kaum Nuh, air naik, bahtera dibuat, air meluap. Bagi Fir'aun dan orang-orang sebelumnya, sebuah mekanisme dipaparkan. Di dalam bagian sejarah, segala sesuatu punya jangka waktunya.
Yakni perbedaan antara dua bagian surah ini bukanlah skala, melainkan kecepatan. Kebinasaan-kebinasaan di masa lalu kecil dan lambat; yang ini besar dan mendadak. Dan diulangnya kata "satu saja" sebanyak dua kali memindahkan kemendadakan itu ke dalam irama teksnya.
Sandarannya adalah pertentangan antara jangka waktu yang dihitung pada ayat ketujuh (tujuh malam, delapan hari) dan ketunggalan pada kedua ayat ini; keduanya ada di dalam teks.
Dalam adegan-adegan kiamat Al-Qur'an, gunung-gunung umumnya berubah di tempatnya: dijalankan (At-Tur 52/10), dihamburkan (Taha 20/105), menjadi seperti bulu yang dihambur-hamburkan (Al-Qari'ah 101/5), menjadi debu (Al-Waqi'ah 56/6).
Adapun di sini gunung-gunung diangkat — dan bukan hanya gunung-gunung, melainkan bumi juga. Keduanya terangkat bersama ke udara, lalu ditumbuk.
Pemilihan kata kerjanya menegakkan gambaran ini. Ḥumilat — "ia diangkut, ia diangkat." Dan sesudahnya dukkatā — "keduanya ditumbuk." Kata kerjanya berbentuk tasniyah (dual): bumi dan gunung-gunung, sebagai dua subjek, ditumbuk bersama-sama.
Gambarannya begini: untuk menghancurkan sesuatu, Anda mengangkatnya lebih dahulu, lalu memukulnya. Atau untuk menempa dengan palu, Anda meletakkannya lebih dahulu di atas landasan. Ayat ini memberikan dua gerak secara berurutan: mengangkat, memukul.
Dan perhatikanlah: bumi adalah lantai tempat orang berdiri. Pada Al-Baqarah 2/22 ia disebut firāsy (hamparan); pada Al-Gasyiyah 88/20 disebut suṭiḥat (dihamparkan). Sebagaimana dicatat pada bagian Al-Qari'ah, kata-kata itu memberitakan bukan bentuk bumi melainkan fungsinya: bahwa ia dapat dipijak.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Sandarannya adalah makna kata kerjanya dan urutan kedua kata kerja tersebut.
Dan kemunculan kedua akar ح-م-ل ada di sini. Pada ayat kesebelas Allah mengangkut manusia; di sini bumi dan gunung-gunung yang diangkat. Kata kerja yang sama: yang satu untuk menyelamatkan, yang lain untuk ditumbuk.
Akar: و-ق-ع. Waqaʻa — jatuh, terjadi, berlangsung. Makna konkret akar ini adalah jatuh: turunnya sesuatu dari atas ke bawah lalu menyentuh tanah. Wāqiʻah adalah isim fa'il: yang jatuh, yang terjadi.
ٱلْوَاقِعَة adalah salah satu nama kiamat di dalam Al-Qur'an dan ia adalah nama surah ke-56. Sisi yang dicatat baginya di dalam tabel nama-nama kiamat pada bagian Al-Qari'ah adalah: "tidak terelakkannya kejadian itu."
Bangun kalimatnya: kata kerja dan pelakunya dari akar yang sama. Waqaʻatil-wāqiʻah — "yang jatuh telah jatuh", "yang terjadi telah terjadi". Dalam bahasa Arab hal ini disebut isytiqāq (dipakainya bersama-sama kata-kata turunan dari satu akar) dan ia memberitakan penegasan.
Dan perhatikanlah: kata kerjanya māḍī. Waqaʻat — "telah terjadi", waktu lampau. Padahal peristiwanya ada di masa depan.
Dalam bahasa Arab, menuturkan sesuatu yang pasti akan terjadi di masa depan dengan bentuk māḍī adalah gaya yang mapan dan ia memberitakan kepastian: peristiwanya begitu pasti sehingga ia dituturkan seolah-olah telah terjadi. Pada bagian Al-Humazah gejala yang sama telah dicatat untuk kata kerja akhlada — tetapi di sana kepastian itu berada bukan pada pikiran yang berbicara, melainkan pada pikiran orang yang menyangka. Di sini kepastian itu milik yang berbicara.
Ayat kelima belas adalah jawaban bagi ayat pertama. Surah ini memberitakan bahwa sesuatu yang ia namai "yang terjadi" itu telah terjadi. Dua akar yang berbeda (ح-ق-ق dan و-ق-ع) tetapi satu gagasan: mendapatkan tempatnya oleh sebuah klaim.
Dan nama Al-Qari'ah pun telah muncul pada ayat keempat. Yakni surah ini menyebut kiamat dengan tiga nama dan memakai ketiganya pada tiga pekerjaan yang berbeda: namanya sendiri (1-3), yang didustakan (4), yang terjadi (15).
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Adapun sebaran ketiga nama itu di dalam surahnya adalah data yang dapat diverifikasi.