فَأَمَّا ثَمُودُ فَأُهْلِكُوا۟ بِٱلطَّاغِيَةِ
Pola ini telah dibahas pada bagian Al-Qari'ah: أَمَّا adalah partikel tafṣīl (perincian); ia dipakai ketika sebuah keseluruhan dipisah menjadi bagian-bagiannya, jawabannya wajib memuat فَ, dan pemisahannya bersifat tegas.
- 5-6: fa-ammā Ṡamūdu… wa ammā ʻĀdun… — dua kaum, dua bentuk kebinasaan.
- 19, 25: fa-ammā man ūtiya kitābahū bi-yamīnihī… wa ammā man ūtiya kitābahū bi-syimālihī… — dua manusia, dua kesudahan.
Jadi surah ini menerapkan pola yang sama sekali kepada sejarah dan sekali kepada akhirat. Dan pada keduanya yang dikerjakannya sama: membelah satu tumpukan menjadi dua. Pada ayat keempat "Samud dan Ad" adalah subjek bersama bagi satu kata kerja; pada ayat kelima mereka dipisahkan. Pada ayat kedelapan belas "kalian dihadapkan" mencakup semua orang; pada ayat kesembilan belas mereka dipisahkan.
Gerak surah ini sama dengan gerak Al-Qari'ah: satu → dua. Al-Qari'ah mengerjakannya sekali; Al-Haqqah dua kali, pada dua bidang yang berbeda.
Akar: ط-غ-ي / ط-غ-و. Makna asal akar ini adalah melampaui batas, melewati had, meluap. Akar ini telah dibahas pada dua tempat dalam tafsir ini dan saya akan bersandar pada keduanya:
Butir kedua perlu diletakkan berdampingan dengan ayat ini, karena kaum yang sama dan akar yang sama muncul pada dua kedudukan yang berbeda:
| Tempat | Kata | Kedudukan akar itu |
|---|---|---|
| Asy-Syams 91/11 | بِطَغْوَاهَا | Sesuatu yang dikerjakan Samud — sebab pendustaan |
| Al-Haqqah 69/5 | بِٱلطَّاغِيَةِ | Sesuatu yang membinasakan Samud |
Akar yang sama: pada satu surah ia adalah nama kejahatannya, pada surah yang lain ia adalah nama hukumannya.
Hal ini membawa kita kepada titik ayat ini yang paling banyak diperdebatkan: apakah ṭāgiyah di sini?
| Pendapat | Penjelasan | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Pelanggaran batas mereka sendiri | Ṭāgiyah adalah masdar — dalam bahasa Arab ada masdar-masdar pada pola fāʻilah seperti ʻāfiyah (kesehatan), ʻāqibah (kesudahan), kāżibah (dusta). Maknanya: "mereka dibinasakan karena pelanggaran batas mereka" | Pola itu dalam bahasa Arab memang dipakai untuk masdar; ia cocok sepenuhnya dengan ṭagwā pada Asy-Syams 91/11; ٱلْخَاطِئَة pada ayat ke-9 surah ini pun berada pada pola yang sama dan dibaca sebagai masdar dengan cara yang sama | Huruf bāʼ umumnya menunjukkan alat; untuk "dibinasakan dengan pelanggaran batas" diperlukan bāʼ sebab (dan yang ini pun lazim) |
| Suara / guncangan yang melewati batas | Ṭāgiyah adalah ṣaiḥah (pekikan) atau ṣāʻiqah (petir) yang membinasakan mereka: sebuah pukulan yang melampaui batas, yang kehilangan ukuran | Al-Qur'an di tempat lain menuturkan kebinasaan Samud dengan ṣaiḥah (Hud 11/67), ṣāʻiqah (Fussilat 41/17), dan rājifah (pada Al-A'raf 7/78 dengan kata rajfah); semuanya mendadak dan keras | Pemakaian kata itu dalam makna ini tidak ada di tempat lain dalam Al-Qur'an |
| Orang yang melampaui batas | Yang dimaksud adalah orang yang menyembelih unta itu atau yang menghasut kaumnya: "karena orang mereka yang melampaui batas" | Dalam kisah Samud, Al-Qur'an menonjolkan satu orang: "ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka" (Asy-Syams 91/12) | Menyambungkan kebinasaan itu kepada satu orang dengan bāʼ terasa dipaksakan secara kebahasaan; lagi pula hukumannya menimpa seluruh kaum |
Pendapat pertama dan kedua tidak saling menyingkirkan, dan dalam sumber-sumber klasik keduanya sama-sama dibela. Menurut pendapat saya, teksnya sendiri sedikit lebih condong kepada yang pertama, dan alasan saya ada di dalam surah ini:
Ayat berikutnya membinasakan Ad dengan angin yang "ʻātiyah" — dan ʻātiyah pun berarti "yang melewati had". Dua ayat berturut-turut, dua kaum, dan kedua sarana kebinasaan itu dinamai dengan kata-kata yang menunjukkan pelampauan batas. Surah ini menamai hukuman kedua kaum tersebut dengan dua kata yang berbeda tetapi dengan gagasan yang sama: melewati had.
Hal ini memperlihatkan bahwa hukuman itu dinamai menurut kejahatannya. Sebuah kaum yang melewati had dibinasakan dengan sesuatu yang melewati had.
Pilihan ini tidak mengikat; pendapat kedua pun kukuh dan perbedaan praktisnya terbatas — sebab pada kedua bacaan itu nama sesuatu yang membinasakan berasal dari akar yang sama dengan nama perbuatan kaum tersebut.
Pelakunya tidak disebutkan. Ini adalah pilihan yang sering terlihat dalam penuturan kebinasaan di dalam Al-Qur'an dan ia punya dua fungsi: di satu sisi pelakunya memang sudah terang (sehingga tidak perlu disebutkan), di sisi lain tekanannya bergeser dari pelaku kepada perbuatan. Yang menjadi urusan kalimat ini bukanlah siapa yang membinasakan, melainkan bahwa mereka telah dibinasakan.
Perhatikan pula: uhlikū berbentuk jamak (mereka), padahal każżabat pada ayat keempat berbentuk tunggal-muanas (kabilah itu). Surah ini membuat kabilah itu mendustakan sebagai satu kesatuan, tetapi membinasakannya satu per satu.
Saya catat pergantian tata bahasa ini sebagai sebuah pengamatan; diperlakukannya nama-nama kabilah dengan dua cara dalam bahasa Arab memang sudah memungkinkan perpindahan itu, karena itu saya tidak menarik makna yang pasti darinya.