وَٱصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَٱهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيلًا
Waṣbir ʻalā mā yaqūlūna wahjurhum hajran jamīlā "Bersabarlah atas apa yang mereka katakan; dan tinggalkanlah mereka dengan cara meninggalkan yang baik."
Untuk pertama kalinya dalam surah ini muncul orang ketiga: yaqūlūna — "mereka mengatakan." Siapa mereka tidak dikatakan; mereka akan disifati pada ayat berikutnya.
Akar: ص-ب-ر. Makna konkret akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/45, dan inti yang dicatat di sana adalah ini: makna asal akar itu adalah menahan, mencegah, memenjarakan; kesabaran bukanlah ketabahan yang pasif, melainkan pekerjaan menahan yang aktif. Saya tidak mengulanginya di sini.
Yang perlu ditambahkan di sini adalah objek kesabaran itu: ʻalā mā yaqūlūn — "atas apa yang mereka katakan".
Ayat ini tidak mengatakan "bersabarlah atas mereka". Ia juga tidak mengatakan "bersabarlah atas apa yang mereka kerjakan". Ia mengatakan "bersabarlah atas apa yang mereka katakan".
Yakni pokok kesabaran itu adalah perkataan. Dan hal ini sejalan dengan periode tempat surah ini berada: pada periode Mekah yang awal, alat utama perlawanan lebih banyak berupa perkataan daripada tekanan fisik — tuduhan majnūn, syāʻir, sāḥir, kāhin. Sifat-sifat ini dan fungsinya telah dibahas pada Al-Insyirah: "mengelompokkan si pengucap alih-alih memperdebatkan apa yang diucapkan."
Dan ada sebuah kaitan antara bobot perkataan dan pokok kesabaran itu. Pada ayat kelima diberitakan bahwa "sebuah perkataan yang berat" akan diletakkan atas lawan bicara. Pada ayat kesepuluh ia diminta bersabar atas perkataan-perkataan yang dilontarkan kepadanya. Di dalam surah ini ada dua jenis perkataan: yang dipikul dan yang ditahankan.
Akar: ه-ج-ر. Makna konkretnya: berpisah, meninggalkan, menjauh dari suatu tempat atau dari seseorang.
- هِجْرَة (hijrah) — perpindahan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Makna sejarahnya datang dari sini.
- مُهَاجِر (muhājir) — yang berpindah.
- هَجْر (hajr) — peninggalan, perpisahan, memutuskan hubungan dengan seseorang.
- هُجْر (hujr) — perkataan yang buruk dan keji. Di dalam Al-Qur'an: "…dengan menyombongkan diri terhadapnya, kamu mengucapkan perkataan yang keji pada malam hari" (Al-Mu'minun 23/67) — sāmiran tahjurūn.
Turunan yang terakhir menarik perhatian: akar yang sama memikul makna "meninggalkan" sekaligus "mengucapkan perkataan yang buruk". Penjelasan yang diberikan para ahli bahasa: perkataan yang buruk adalah perkataan yang padanya akal dan adab ditinggalkan.
Pemakaian akar itu di dalam Al-Qur'an berjalan pada dua arah yang berbeda, dan pembedaannya perlu dilihat:
- Meninggalkan tempat — berpindah dari suatu tempat. Nama bagi peristiwa hijrah.
- Meninggalkan hubungan — menjauh dari seseorang atau dari sebuah sikap.
Ayat ini berada pada makna yang kedua. Dan pada surah berikutnya akar yang sama akan dipakai sekali lagi, dengan objek yang ketiga: war-rujza fahjur (74/5) — "dan tinggalkanlah perbuatan yang kotor." Di sana yang ditinggalkan bukanlah sebuah tempat, bukan pula seseorang.
Jadi tiga hajr yang berbeda: tempat, manusia, sikap. Kedua surah itu memakai akar ini dengan dua objek yang berbeda, dan ini adalah salah satu data kebahasaan yang paling konkret bagi kaitan antara kedua surah tersebut. Ia akan dibahas kembali dalam bagian perbandingan di akhir surah.
| Ayat | Rangkaian | Apa yang disifatinya |
|---|---|---|
| Yusuf 12/18, 12/83 | ṣabrun jamīl | Kesabaran |
| Al-Ma'arij 70/5 | ṣabran jamīlā | Kesabaran |
| Al-Hijr 15/85 | aṣ-ṣafḥul-jamīl | Pemaafan, berpaling |
| Al-Ahzab 33/28, 33/49 | sarāḥan jamīlā | Penceraian, pelepasan |
| Al-Muzzammil 73/10 | hajran jamīlā | Perpisahan |
Dan titik yang sama itu mengejutkan: sifat jamīl di dalam Al-Qur'an, hampir tanpa kecuali, menyifati sikap seseorang di hadapan sebuah kerugian atau sebuah perpisahan. Kesabaran, pemaafan, penceraian, peninggalan.
Yakni kata "baik" di sini bukanlah sebuah sifat estetis; ia adalah sebuah ukuran mengenai bagaimana sebuah hubungan diakhiri.
Saya catat penyebaran ini sebagai sebuah pengamatan. Daftar itu saya berikan dengan bersandar pada ingatan saya; saya tidak mengklaim sebuah penyisiran yang lengkap, tetapi tempat-tempat yang disebutkan itu benar.
- Berpisah tanpa mencela, tanpa membalas. Perpisahan itu sendiri tidak diubah menjadi alat penghukuman.
- Berpisah tanpa menyimpan dendam. Hubungan diputus, permusuhan tidak ditegakkan.
- Berpisah dengan tenang. Perpisahan itu tidak berisik.
1. Perintah itu terdiri atas dua bagian dan kedua bagian itu berlawanan arah: bersabarlah (tinggallah, tahanlah) dan tinggalkanlah (pergilah). Diberikannya keduanya bersama-sama memperlihatkan bahwa perpisahan itu bukanlah sebuah pelarian — orang itu berpisah karena ia sanggup bertahan, bukan karena ia tidak sanggup. 2. Sifat itu diletakkan bukan pada perpisahannya, melainkan pada bentuk perpisahan itu. Hajran adalah masdar, jamīlā adalah sifatnya. Yakni perkaranya bukan berpisah atau tidak berpisah, melainkan bagaimana seseorang berpisah.
Ayat ini tidak memberikan perintah untuk bergulat, untuk melawan, atau untuk membalas. Kedua kata kerjanya sama-sama menghadap ke dalam: menahan dan menjauh.
Dan lanjutan surah ini membenarkan hal itu: pada ayat kesebelas, pekerjaan mengadakan perhitungan akan diambil secara terang dari lawan bicara dan dialihkan kepada yang lain — wa żarnī ("biarkanlah Aku berdua saja dengan mereka").
Jadi sikap yang ditegakkan surah ini adalah ini: bersabarlah atas perkataan, tariklah diri dari hubungan itu, serahkan perhitungannya kepada-Ku. Ketiganya bersama-sama membentuk satu sikap.
Pada periode mana sikap ini berlaku dan sejauh mana ia dibatasi oleh ayat-ayat yang mana adalah termasuk pokok yang diperselisihkan dalam literatur fikih dan sirah. Di sini saya tidak masuk ke dalam perdebatan itu dan saya tidak menarik sebuah hukum; saya mencukupkan diri dengan mencatat apa yang dikatakan lafal ayat itu.