وَٱلْأَرْضِ ذَاتِ ٱلصَّدْعِ
- صَدْع (ṣadʻ) — belahan, retakan; dan pekerjaan membelah itu sendiri.
- تَصَدَّعَ — ia retak, ia terpecah, ia bercerai-berai. Dalam Al-Qur'an: "Pada hari itu mereka terpisah-pisah" (Ar-Rum 30/43).
- صُدَاع (ṣudāʻ) — sakit kepala. Penamaannya berasal dari terasanya kepala seakan-akan terbelah. Dalam Al-Qur'an: "Mereka tidak pening karenanya dan tidak pula hilang akalnya" (Al-Waqi'ah 56/19).
- ٱصْدَعْ — muncul dalam Al-Qur'an sebagai sebuah perintah: "Maka sampaikanlah dengan terang-terangan apa yang diperintahkan kepadamu" (Al-Hijr 15/94). Iṣdaʻ di sini bermakna "belahlah dan lewatilah, tampillah, katakanlah dengan terbuka" — membelah kesenyapan.
| Pendapat | Uraiannya | Sandarannya |
|---|---|---|
| Terbelah untuk tumbuhan (mayoritas) | Ketika benih berkecambah, tanah meretak dan tunas keluar | Bahwa ayat sebelumnya adalah hujan; dan bahwa keduanya menegakkan satu daur |
| Terbelah untuk mata air | Meretaknya tanah lalu keluarnya mata air | Sesuai dengan makna akarnya; cocok pula dengan ayat sebelumnya |
| Terbelah pada hari kiamat | Terbelahnya tanah agar orang-orang mati keluar | Dalam Al-Qur'an pemandangan ini diceritakan dengan kata-kata yang lain: "Pada hari bumi terbelah dengan cepat dari mereka" (Qaf 50/44) |
Pendapat yang pertama adalah pilihan mayoritas, dan karena keutuhan yang ditegakkannya dengan ayat sebelumnya ia adalah yang paling taat asas. Pendapat yang ketiga pun tidak bertentangan dengan teksnya, dan ia punya satu sisi yang menarik: jika yang dimaksud adalah hari kiamat, hubungan antara sumpah dan jawabannya menjadi lebih rapat lagi — sebab surah ini memang sedang membela kebangkitan.
Tetapi hal ini perlu dinyatakan: kedua bacaan itu tidak saling menyingkirkan, sebab keduanya menceritakan perbuatan yang sama. Terbelahnya tanah untuk benih dan terbelahnya tanah untuk orang yang mati adalah dua skala dari pekerjaan yang sama. Al-Qur'an menegakkan keserupaan ini secara terbuka di tempat lain: "Seperti itulah kebangkitan itu" (Qaf 50/11) — tepat sesudah diceritakannya penghidupan tanah yang mati dengan hujan.
Ini adalah dua paruh dari satu peristiwa, dan urutannya benar: mula-mula air turun, lalu tanah terbelah. Al-Qur'an menceritakan daur ini dengan urutan yang sama di tempat-tempat lain pula:
"Dan Kami turunkan dari awan yang memeras air yang tercurah-curah, agar Kami keluarkan dengannya biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan" (An-Naba' 78/14-15).
Dan tempat daur itu di dalam argumen sudah terang: tanah yang mati dihidupkan. Sebelum hujan turun, tanah kering kerontang; di dalamnya tidak terlihat kehidupan. Air turun, tanah meretak, yang hijau keluar. Ini adalah sebuah pemandangan penghidupan yang berulang setiap tahun, dan ia adalah contoh berskala kecil yang dapat dilihat mata bagi apa yang dibela surah ini.
Pada bagian Surah Al-Falaq, akar kata ف-ل-ق telah dibahas. Yang dicatat di sana adalah: falq adalah terbukanya sesuatu yang tertutup oleh sebuah kekuatan, terpisahnya yang utuh lalu keluarnya sesuatu dari celahnya; dan Al-Qur'an memakai isim fa'il ini untuk Allah dalam dua ayat yang berurutan:
"Sesungguhnya Allah yang membelah butir dan biji" (Al-An'am 6/95) "Dialah yang membelah pagi" (Al-An'am 6/96)
Dan di sana telah dibuat penetapan ini: benih di bawah tanah itu tertutup, ia berada dalam kegelapan, ia tampak mati; lalu ia meretak di satu tempatnya dan dari dalamnya keluar sebuah tunas yang hijau. Malam itu tertutup, ia gelap; lalu ia meretak di satu tempat pada cakrawala dan dari dalamnya keluar cahaya.
| Al-An'am 6/95 (pada bagian Al-Falaq) | At-Tariq 86/12 | |
|---|---|---|
| Akar kata | ف-ل-ق — membelah | ص-د-ع — membelah |
| Pola | فَالِق — isim fa'il, "yang membelah" | ذَاتِ ٱلصَّدْع — "yang mempunyai belahan" |
| Kepada siapa ia dinisbatkan | Kepada Allah — yang membelah adalah Dia | Kepada bumi — yang terbelah adalah ia |
| Sudut pandang | Dari sisi yang melakukan perbuatan | Dari sisi yang dikenai perbuatan |
Peristiwa yang sama diceritakan dari dua tempat yang berbeda. Pada ayat Al-An'am pelakunya yang menonjol: fāliqul-ḥabbi wan-nawā — yang membelah adalah Dia. Sedangkan pada At-Tariq perbuatan itu disebut sebagai sebuah ciri bumi: bumi adalah yang mempunyai belahan.
Perbedaan ini adalah tuntutan dari konteks sumpahnya. Sumpah dilakukan atas sesuatu yang dapat diamati oleh lawan bicara. Lawan bicara melihat tanah meretak; ia tidak melihat siapa yang meretakkannya. Surah ini bersumpah dengan sisi yang terlihat, dan mengatakan sisi yang tidak terlihat di dalam jawabannya.
Dan ada satu akar ketiga lagi yang menceritakan gambaran yang sama: ش-ق-ق. "Kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya" ('Abasa 80/26). Al-Qur'an memakai tiga akar yang berbeda untuk peristiwa yang sama — falq, ṣadʻ, syaqq. Ketiganya berarti membelah; perbedaan di antaranya berada pada tataran tekanan, dan di sini saya tidak meletakkan pembedaan yang pasti.
- Al-Falaq: terbelahnya kegelapan (pagi) — dalam konteks perlindungan.
- At-Tariq: bintang yang menembus kegelapan (ayat 3) dan terbelahnya tanah (ayat 12) — dalam konteks pembuktian.
Pada kedua surah itu, sesuatu yang tertutup terbuka dan dari dalamnya keluar sesuatu. Pada Al-Falaq hal itu adalah sebuah jaminan terhadap keburukan: kegelapan tidaklah mutlak. Sedangkan pada At-Tariq ia adalah sebuah dalil kekuasaan: terbukanya yang tertutup adalah pekerjaan yang biasa.
Saya catat kaitan ini sebagai sebuah pengamatan; ia bukan klaim bahwa kedua surah itu dibangun di sekitar satu tema yang sama.