فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ • وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ
Fa-ammal-insānu iżā mabtalāhu rabbuhū fa-akramahū wa naʻʻamahū fa-yaqūlu rabbī akraman • Wa ammā iżā mabtalāhu fa-qadara ʻalaihi rizqahū fa-yaqūlu rabbī ahānan
"Adapun manusia, apabila Tuhannya mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kenikmatan, ia berkata: 'Tuhanku telah memuliakan aku.' Tetapi apabila Dia mengujinya lalu menyempitkan rezekinya, ia berkata: 'Tuhanku telah menghinakan aku.'"
Jantung surah ini. Bagian sejarah berakhir di sini dan teks ini meletakkan sebuah subjek tunggal menggantikan kaum-kaum itu: al-insān.
Kata itu sekali lagi datang dengan imbuhan penentu: al-insān. Sebagaimana telah dibahas pada bagian Al-'Asr dan Al-'Alaq, imbuhan ini di sini memberitakan istigrāq: ia mencakup seluruh jenisnya. Bukan "seorang manusia" atau "manusia itu" — melainkan jenis manusia.
Dan datangnya dalam bentuk tunggal bermakna pula. Ukuran yang dicatat pada bagian Al-'Asr berlaku di sini juga: ketika nama jenis dipakai dalam bentuk tunggal, putusan itu tidak turun orang demi orang, melainkan tertulis pada definisi jenisnya. Jadi ini bukan statistik tentang mayoritas; ini pemerian keadaan bawaan yang berlaku selama tidak dibuktikan sebaliknya.
Padanannya di dalam surah adalah: sesudah ketiga kaum itu dituturkan, lawan bicara bisa saja merasa lega — "mereka itu durhaka, aku tidak." Datangnya kata itu sebagai nama jenis menutup pintu tersebut.
Akar kata: ب-ل-و / ب-ل-ي. Akar ini telah dibahas pada bagian Al-Baqarah 2/49 dan penetapan di sana memiliki arti penting yang sentral di sini:
Kata balāʼ dalam bahasa Indonesia telah menyempit hanya kepada makna musibah — bala, seperti dalam "bala bencana" dan "tolak bala"; sedangkan dalam bahasa Arab akar b-l-w berarti mencoba, menguji dengan mengauskan, dan ia mencakup pengujian dengan kebaikan pula. Al-Qur'an mengatakannya dengan terbuka: "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan" (Al-Anbiya' 21/35).
Yang akan ditambahkan di sini adalah makna konkret akarnya: mengauskan, membuat usang. Baliyaṡ-ṡaub — pakaian itu menjadi usang. Ablā — ia mengauskan. Bilā — keausan.
Makna konkret ini mendudukkan kata itu di tempat yang sama sekali lain. Pengujian adalah mengauskan dengan cara memakai. Jalan untuk mengukur ketahanan sesuatu adalah memakainya; sesuatu yang tidak dipakai memang tidak aus, tetapi ia pun tidak teruji.
Jadi ibtilāʼ bukanlah sebuah malapetaka yang datang dari luar; ia adalah dijalankannya sesuatu. Dan yang dijalankan di sini adalah manusia itu sendiri.
Kata "ujian" dalam bahasa Indonesia tidak memikul kekonkretan ini; ia memberi kesan ujian di sekolah — sebuah proses yang datang dari luar, yang bila selesai orang lulus darinya. Gambaran akarnya sendiri lebih dekat kepada hal ini: diauskannya sehelai kain dengan dipakai, dan apa yang muncul ketika ia telah aus.
Kata kerja di sini berada pada bab ifti'al (ibtalā): bab ini umumnya menambahkan kepekatan dan kesengajaan pada kata kerjanya. Dan kata kerjanya māḍī, yakni ia disebut sebagai sesuatu yang telah terjadi.
Penetapan tunggal yang paling penting dalam surah ini ada di sini dan ia perlu dituangkan ke dalam tabel.
| Keadaan pertama (15) | Keadaan kedua (16) | |
|---|---|---|
| Kata kerja pengujian | ibtalāhu — Dia mengujinya | ibtalāhu — Dia mengujinya (kata kerja yang sama) |
| Isinya | fa-akramahū wa naʻʻamahū — Dia memuliakannya, Dia memberinya kenikmatan | fa-qadara ʻalaihi rizqah — Dia memberikan rezekinya dengan takaran/sempit |
| Kesimpulan manusia | rabbī akraman — "Tuhanku telah memuliakan aku" | rabbī ahānan — "Tuhanku telah menghinakan aku" |
| Bentuk kesimpulannya | fa-yaqūlu — muḍāriʻ, terus-menerus | fa-yaqūlu — muḍāriʻ, terus-menerus |
Adapun manusia membaca kedua keadaan itu sebagai dua putusan yang berbeda: yang pertama ia hitung sebagai surat penerimaan, yang kedua sebagai surat penolakan. Padahal menurut tata bahasa teksnya, keduanya adalah dua penerapan dari pekerjaan yang sama.
Inilah tempat seluruh kekuatan surah ini terkumpul. Dan kekuatannya ada pada apa yang tidak dikatakan: ayat ini tidak mengatakan "kelapangan itu sebenarnya buruk", tidak pula mengatakan "kesempitan itu sebenarnya baik". Ia sama sekali tidak menegakkan sebuah penilaian. Ia hanya memperlihatkan bahwa kedua keadaan itu tersambung kepada kata kerja yang sama, dan mencatat bahwa manusia menarik dua kesimpulan yang berbeda dari sana.
Satu. Pola فَأَمَّا… وَأَمَّا. Ini pola perbandingan dalam bahasa Arab dan ia dipakai pula dalam Surah Al-Lail:
"Adapun orang yang memberi dan bertakwa… dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya serba cukup…" (Al-Lail 92/5-8)
| Al-Lail 92/5-10 | Al-Fajr 89/15-16 | |
|---|---|---|
| Pola | fa-ammā man… wa ammā man… | fa-ammal-insān… wa ammā… |
| Subjek | Dua manusia yang berbeda (man — "barangsiapa") | Satu manusia (al-insān; pada ayat kedua subjeknya tidak diulang) |
| Dipilah menurut apa | Menurut pilihan orangnya | Menurut keadaan orangnya |
| Hasilnya | Dua akibat yang berbeda | Dua kesimpulan yang berbeda pada satu orang |
Dalam Al-Lail pola itu memilah manusia: yang memberi dan yang kikir. Dalam Al-Fajr pola itu memilah keadaan, dan manusianya satu. Jadi Al-Lail menegakkan sebuah penggolongan, Al-Fajr melukis sebuah potret.
Perbedaan ini menajamkan diagnosis surah tersebut. Ayat ini tidak berbicara tentang dua jenis manusia — yang satu bersyukur, yang lain durhaka. Ia berbicara tentang dua kalimat yang diucapkan manusia yang sama pada dua waktu yang berbeda. Jadi perkaranya bukan watak, melainkan ukuran. Orangnya taat asas: pada kedua keadaan ia memakai ukuran yang sama. Ukurannya sendirilah yang rusak.
Dua. Pada ayat kedua subjeknya tidak diulang. Ayat pertama mengatakan ibtalāhu rabbuhū — "Tuhannya mengujinya"; ayat kedua hanya mengatakan ibtalāhu — "Dia mengujinya", pelakunya tidak disebutkan, ia dipahami dari ayat sebelumnya.
Ini sebuah pelesapan dan hal itu biasa dalam bahasa Arab. Tetapi pengaruh yang dihasilkannya layak dicatat: pada keadaan pertama siapa yang menguji dituliskan dengan terbuka, pada keadaan kedua ia tinggal tersembunyi. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan tata bahasa, bukan sebagai sebuah klaim balagah; sebab pemendekan itu dapat pula merupakan tuntutan penutup ayat dan kelancaran.
Tiga. أَكْرَمَنِ dan أَهَٰنَنِ. Yāʼ mutakalim di akhir kedua kata kerja itu (akramanī → akraman) telah luruh. Ini gejala yang sama dengan yasri pada ayat keempat dan al-wād pada ayat kesembilan: diluruhkannya yāʼ di akhir kata demi kesesuaian penutup ayat. Surah ini mengerjakan pekerjaan itu empat kali.
Diriwayatkan bahwa dalam qiraat kata-kata ini dibaca dengan yāʼ pula. Tidak ada perbedaan makna. Karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama.
Empat. Kata kerjanya muḍāriʻ: فَيَقُولُ. Bukan "ia berkata (dahulu)", melainkan "ia berkata" yang berulang. Dalam bahasa Arab, muḍāriʻ memberitakan kesinambungan dan pembaruan. Jadi ini bukan sebuah perkataan yang diucapkan sekali; ia sebuah kalimat yang disusun kembali setiap kali. Surah ini mencatat bukan satu perkataan yang keluar dari mulut manusia, melainkan sebuah refleks yang bekerja.
Kata pada ungkapan ini meruntuhkan kesimpulan manusia dengan sendirinya. Karena itu kita perlu berhenti padanya.
Akar kata: ق-د-ر. Akar ini dalam bahasa Arab memikul tiga keluarga makna dan ketiganya diberikan di dalam entri yang sama:
1. Daya, kuasa. Qadīr, qudrah, muqtadir. 2. Ukuran, penakaran, penentuan. Qadr, miqdār, taqdīr. Pada pembahasan Surah Al-Qadr makna ini telah dibahas: hubungan nama malam itu dengan makna "penentuan". 3. Menyempitkan, mengurangi. Inilah pemakaian dalam ayat ini.
Makna yang ketiga keluar dari yang kedua: menakar sesuatu berarti meletakkan sebuah batas padanya; meletakkan batas berarti mengeluarkannya dari keadaan tanpa batas.
Ayat ini tidak mengatakan fa-manaʻa ʻanhu rizqahū — ia tidak mengatakan "Dia menghalangi rezekinya". Ia tidak mengatakan fa-salaba — ia tidak mengatakan "Dia mengambilnya". Yang dikatakannya: fa-qadara ʻalaihi rizqah — "Dia menakarkan rezekinya kepadanya", yakni Dia memberikannya dengan takaran.
- "Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menakarkannya" (Ar-Ra'd 13/26 — yabsuṭu… wa yaqdir).
- "Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menakarkannya" (Al-Isra' 17/30).
- "Dan orang yang rezekinya ditakarkan, hendaklah ia memberi nafkah dari apa yang diberikan Allah kepadanya" (At-Talaq 65/7 — wa man qudira ʻalaihi rizquh). Ayat ini sangat penting: bahkan orang yang berada dalam keadaan sempit pun diminta memberi. Yakni kesempitan tidak mengeluarkan orangnya dari tanggungan.
Pada ayat-ayat itu, yang berdiri berhadapan dengan kata kerja tersebut adalah basṭ — membentangkan, melapangkan. Kedua kata kerja itu sama-sama kata kerja memberi; yang satu memberi dengan lapang, yang lain dengan sempit. Tidak satu pun darinya berarti "tidak memberi".
Kesimpulannya: kesempitan bukanlah tidak diberi, melainkan diberi dengan takaran. Dan sesuatu yang diberikan dengan takaran memperlihatkan adanya seseorang yang menakar.
Manusia menarik kesimpulan "aku dihinakan" dari kata ini. Adapun kata itu sendiri mengatakan "aku ditakar". Ayat ini telah menyembunyikan kekeliruan manusia di dalam kalimat manusia itu sendiri. Saya menyajikannya sebagai bacaan saya sendiri; adapun makna kata itu adalah apa yang dicatat kamus-kamus.
Kedua kata kerja itu adalah kata-kata nilai. Dan hal ini memperlihatkan ke mana diagnosis surah ini memandang.
كرم (karam) — akar ك-ر-م: kemurahan, keberhargaan, kemuliaan, penghormatan kepada tamu. Karīm adalah yang murah hati sekaligus yang berharga. Ikrām adalah perilaku yang memperlihatkan bahwa seseorang dihargai — memuliakan tamunya, memandangnya penting, mengutamakannya.
هون (haun) — akar ه-و-ن: keringanan, ketidakpentingan, ketiadaan harga. Hāna — menjadi ringan dan tidak berharga. Ihānah — membuat seseorang tidak berharga. Muhīn — yang merendahkan.
Manusia membaca harta sebagai sebuah pemberitahuan nilai. Ia membaca apa yang ada di tangannya bukan sebagai sebuah sumber daya, sebuah kesempatan, atau sebuah amanat; melainkan sebagai sebuah putusan yang telah dijatuhkan tentang dirinya.
Dan ketika mengerjakan hal itu, ia memakai kata yang benar pula: rabbī — "Tuhanku." Sebagaimana telah saya catat dalam tabel Rabb surah ini, dua dari delapan kemunculan kata tersebut di dalam surah berasal dari mulut manusia sendiri, dan keduanya adalah kalimat yang ditolak.
Jadi kekeliruan manusia bukanlah ketidakpercayaan. Dalam kalimat-kalimatnya ada Allah, ada ketuhanan, ada pengakuan bahwa Dialah yang memberi. Kekeliruannya ada pada apa arti dari apa yang diberikan itu.
Tidak seorang pun duduk lalu menegakkan sebuah ajaran bernama "kekayaan adalah pengesahan ilahi". Kalau ditanya, setiap orang akan menyangkalnya. Tetapi perilaku bekerja demikian.
Ini saudara dari penetapan yang dikerjakan untuk kata kerja yaḥsabu pada Al-Humazah 104/3. Yang dicatat di sana adalah: "Tidak seorang pun yang menimbun harta berkata 'dengan ini aku akan menjadi abadi'; kalau ditanya, ia akan menyangkalnya. Tetapi kata kerjanya adalah 'menyangka', dan ini menceritakan bukan sebuah keyakinan yang diumumkan, melainkan sebuah pengandaian yang bekerja. Perilaku itu sendiri memikul sebuah keyakinan, sekalipun orangnya tidak membela keyakinan itu dengan kata-kata."
Adapun dalam Al-Fajr pengandaian itu sudah dituangkan ke dalam perkataan: manusia menyusun kalimatnya. Bedanya adalah: Al-Humazah bergerak dari perilaku menuju keyakinan, Al-Fajr langsung mencatat kalimatnya. Keduanya adalah dua catatan dari mekanisme yang sama.
Orang yang menghitung kelapangan sebagai "pemuliaan" terpaksa menghitung kesempitan sebagai "penghinaan". Sebab keduanya adalah dua ujung dari ukuran yang sama: jika jumlah harta adalah penunjuk penilaian ilahi, banyak harta adalah nilai yang tinggi dan sedikit harta adalah nilai yang rendah. Orang yang menerima ukurannya berarti telah menerima kedua hasilnya sekaligus.
Karena itulah Al-Qur'an menolak keduanya bersama-sama. Kallā pada ayat berikutnya memotong bukan satu kalimat, melainkan ukurannya sendiri.
Dan dari sini keluar sebuah akibat yang praktis: seorang manusia yang menghitung kelapangannya sendiri sebagai pengesahan ilahi pasti akan runtuh ketika ia jatuh ke dalam kesempitan. Sebab ukurannya sendiri menghukumnya. Bentuk keyakinan yang ditegakkan pada masa lapang akan berbalik melawan orangnya pada masa sempit.
Seorang manusia yang menghitung kesempitannya sendiri sebagai penghinaan akan menghitung kesempitan orang lain demikian pula. Ukuran itu tidak tinggal bersifat perseorangan; ia menjadi sebuah pandangan dunia. Dalam pandangan itu, orang miskin adalah orang yang mendapat nilai rendah dari penilaian ilahi.
Dan akibat wajar dari pandangan semacam itu adalah ketidakpedulian terhadap orang miskin dan anak yatim. Sebab keadaan mereka, di dalam logika tersebut, adalah keadaan yang memang layak mereka terima.
Inilah sebab disambungkannya ayat ketujuh belas ke sini dengan bal. Ayat itu tidak berganti pokok; ia mengatakan akibat dari diagnosisnya. Ayat kelima belas dan keenam belas menegakkan ukuran yang keliru, ayat ketujuh belas dan kedelapan belas memperlihatkan apa yang dihasilkan ukuran itu dalam praktiknya.
Inilah jembatan di antara dua paruh surah ini, dan ia berdiri di dalam tata bahasanya sendiri: kallā memotong ukurannya, bal membawa akibatnya.
- "Apakah mereka mengira bahwa dengan memberikan harta dan anak-anak kepada mereka, Kami bersegera memberikan kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar" (Al-Mu'minun 23/55-56). Ayat ini adalah penolakan langsung bagi Al-Fajr 89/15: sangkaan yang sama, keluarga kata kerja yang sama (yaḥsabūna), dan pemotongan yang sama (bal).
- "Janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum; Allah hendak mengazab mereka dengan semua itu dalam kehidupan dunia" (At-Taubah 9/55). Objek yang sama, fungsi yang persis terbalik.
- "Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu adalah sebuah ujian" (Al-Anfal 8/28). Katanya langsung fitnah — pengujian.
- Kisah pemilik dua kebun (Al-Kahf 18/32-44). Orang yang memasuki kebunnya lalu berkata "aku kira kebun ini tidak akan binasa" adalah penuturan panjang dari kalimat pada Al-Fajr 89/15.
Dan dari arah sebaliknya: bahwa kebanyakan nabi berada dalam kesempitan terlihat dengan terang pada riwayat-riwayat hidup yang dituturkan Al-Qur'an. Seandainya kelapangan adalah penunjuk pengesahan ilahi, sebagian besar kisah itu terpaksa dibaca terbalik.
Kelima — dan pembubuhan catatan ini adalah keharusan: tidak dikatakan bahwa kelapangan itu bukan pemuliaan.
Pembedaan ini perlu saya tulis dengan terang, sebab kalau tidak, teks ini akan terbaca seperti sebuah permusuhan terhadap kekayaan, dan hal itu keliru.
Al-Qur'an menyebut nikmat sebagai nikmat; ia mengatakan bahwa apa yang diberikan itu baik; ia memerintahkan syukur. Ayat itu sendiri pun mengatakan "Dia memuliakannya dan memberinya kenikmatan" — ia mengatakannya dari mulut penutur, yakni ia mencatatnya sebagai sesuatu yang benar.
- "Aku diberi" → benar.
- "Apa yang diberikan itu baik" → benar.
- "Diberikannya kepadaku adalah sebuah penghakiman tentang diriku" → inilah yang ditolak.
Bedanya halus tetapi akibatnya besar. Kalimat pertama dan kedua bermuara kepada syukur; kalimat ketiga bermuara entah kepada kesombongan atau kepada keruntuhan.
Diakhlakkannya keberhasilan. Dalam bahasa modern, ketika orang berbicara tentang keadaan materi seseorang, kata kerja "layak menerima" sering dipakai: kekayaan yang layak diterima, keberhasilan yang layak diterima. Kata kerjanya sendiri tidak bersalah — menerima balasan atas jerih payah adalah sesuatu yang nyata. Tetapi ketika kata kerja itu berubah menjadi sebuah bagan penjelasan, kebalikannya pun mulai dianggap benar: bahwa orang yang tidak punya apa-apa memang layak tidak punya.
Agar bagan ini bekerja, tidak diperlukan seorang pun yang membelanya. Ketika cukup banyak orang menjelaskan keadaannya sendiri demikian, keadaan orang lain pun otomatis ikut terjelaskan.
Dihitungnya kemiskinan sebagai cacat pribadi. Dalam sebuah masyarakat, apakah sebab kemiskinan dipandang berupa pilihan-pilihan pribadi ataukah keadaan struktural — hal ini menentukan bagaimana masyarakat tersebut akan memperlakukan orang miskin. Surah ini tidak masuk ke dalam perdebatan tersebut sebagai salah satu pihak; tempat yang dimasukinya berada lebih ke belakang: tidak ada satu pun keadaan materi yang merupakan putusan ilahi tentang seseorang. Baik yang di atas maupun yang di bawah.
Saya tidak mengubah hal ini menjadi sebuah klaim ilmu sosial dan saya tidak menyambungkannya kepada sebuah politik kekinian. Batas yang diletakkan ayat ini bersifat teologis: keadaan materi bukanlah sebuah dalil. Tidak untuk menguntungkan diri Anda sendiri, tidak pula untuk memberatkan orang lain.