خُذُوهُ فَغُلُّوهُ · ثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُ · ثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ
Khużūhu fa-gullūh · Ṡummal-jaḥīma ṣallūh · Ṡumma fī silsilatin żarʻuhā sabʻūna żirāʻan faslukūh "Tangkaplah ia, lalu belenggulah! Kemudian masukkanlah ia ke dalam neraka Jahim! Kemudian masukkanlah ia ke dalam sebuah rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta!"
Tiga ayat, tiga perintah jamak: khużūhu, gullūh, ṣallūh, uslukūh — bersama yang keempat menjadi empat kata kerja.
Dan lawan bicaranya tidak disebutkan. Kepada siapa perintah itu diberikan? Ayat ini tidak menyatakannya.
Ini adalah bentuk yang mapan bagi adegan semacam ini di dalam Al-Qur'an: "Tangkaplah ia, lalu seretlah ia ke tengah-tengah neraka!" (Ad-Dukhan 44/47). Di sana pun lawan bicaranya tanpa nama.
Tidak disebutkannya lawan bicara menghapus keperoranganan adegan itu. Perintahnya diberikan bukan kepada seseorang, melainkan kepada sebuah mekanisme.
خُذُوا۟ — Akar: أ-خ-ذ. Akar yang sama telah muncul pada ayat kesepuluh: fa-akhażahum akhżatan rābiyah — "maka Dia mencengkeram mereka dengan cengkeraman yang bertambah."
Surah ini memakai akar itu dua kali: sekali untuk kaum-kaum yang dibinasakan (10), sekali untuk orang ini (30). Apa yang dikerjakan terhadap kaum-kaum, dikerjakan terhadap satu orang.
غُلُّوهُ — Akar: غ-ل-ل. Gull — gelang besi yang dipasangkan pada leher atau tangan, kalung pengikat, belenggu. Jamaknya aglāl.
- "Mereka itulah orang-orang yang pada lehernya ada belenggu-belenggu." (Ar-Ra'd 13/5)
- "Sesungguhnya Kami pasangkan belenggu-belenggu pada leher mereka, sampai ke dagu." (Yasin 36/8)
- "Dan ia membuang dari mereka beban-beban berat yang ada di punggung mereka dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka." (Al-A'raf 7/157) — di sini dalam makna yang sebaliknya, sebagai sesuatu yang dibuang.
Sebuah cabang akar yang sama yang menarik: غُلُول (gulūl) — mengambil harta rampasan perang secara diam-diam. "Dan barangsiapa berkhianat, pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang ia khianati" (Ali 'Imran 3/161).
Pertalian yang ditegakkan para ahli bahasa: gulūl adalah menyusupkan sesuatu secara diam-diam — dan belenggu pun disusupkan ke leher. Inti bersamanya adalah menyusupkan, memasukkan. Penjelasan ini saya sampaikan sebagai riwayat; saya tidak menyajikannya sebagai putusan etimologi yang pasti.
Huruf fāʼ menyambungkan kedua perintah itu: khużūhu fa-gullūh — "tangkaplah, [lalu tepat sesudahnya] belenggulah." Fāʼ memberitakan penyambungan tanpa jeda. Antara penangkapan dan pembelengguan tidak ada sela.
ثُمَّ — berbeda dengan fāʼ, di sini ia meletakkan jarak di antaranya. Yakni antara pembelengguan dan dimasukkannya ia ke dalam api ada sebuah sela. Surah ini mengulanginya pada perintah kedua dan ketiga: ṡumma… ṡumma…
Urutannya sendiri bermakna: tangkap → belenggu → (sela) → masukkan ke dalam api → (sela) → masukkan ke dalam rantai. Sela-sela itu memperlihatkan bahwa tindakan tersebut tidak tergesa-gesa.
ٱلْجَحِيمَ didahulukan. Urutan yang biasa adalah ṣallūhul-jaḥīm (kata kerja, lalu objek). Di sini objeknya maju ke depan kata kerjanya.
Dalam bahasa Arab hal ini memberitakan pengkhususan dan pemberian perhatian: "bukan ke tempat lain, melainkan ke neraka Jahim." Gejala tata bahasa yang sama telah dicatat pada bagian At-Takwir untuk ʻalal-gaib.
ٱلْجَحِيم — Akar: ج-ح-م. Telah dibahas pada bagian At-Takasur 102/6: jaḥmatun-nār — berkobarnya api dengan dahsyat, membaranya bara. Yang dicatat di sana: di antara nama-nama neraka, jaḥīm menonjolkan kedahsyatan nyalanya. Saya tidak mengulanginya di sini.
صَلُّوهُ — Akar: ص-ل-ي. Telah dibahas pada bagian Al-Insyiqaq 84/12: masuk ke dalam api, terpanggang di dalam api, khususnya bersandar pada api; iṣlāʼ — memasukkan sesuatu ke dalam api. Saya tidak mengulanginya di sini.
Tetapi di sini saya perlu membubuhkan sebuah catatan, karena surah berikutnya dalam tafsir ini adalah Al-Ma'arij dan di sana akan muncul kata ٱلْمُصَلِّين (orang-orang yang mengerjakan salat).
ص-ل-ي (masuk ke dalam api) dan ص-ل-و (salat) adalah dua akar yang berlainan. Pembedaan ini telah dicatat dengan terang pada bagian Al-A'la 87/12 dan 87/15 dan di sana telah dibubuhkan catatan berikut: "keduanya bukan akar yang sama; tidak ditarik sebuah makna dari kemiripan bunyinya."
Saya membubuhkan catatan yang sama di sini. Antara ṣallūh (masukkanlah ia ke dalam api) dalam Al-Haqqah dan muṣallīn (orang-orang yang mengerjakan salat) dalam Al-Ma'arij tidak ada kesatuan akar, dan saya tidak menarik sebuah makna dari kedekatan bunyi tersebut. Saya cukupkan dengan mencatat bahwa pada dua surah yang bertetangga terdapat dua bunyi yang mirip.
سِلْسِلَة — Akar: س-ل-س-ل. Rantai. Kata itu kembali berada pada pola berkembar (sil-sil), persis seperti ṣarṣar pada ayat keenam.
Dan pola itu di sini memikul maknanya: rantai terdiri atas gelang-gelang yang saling bertaut; dan kata itu sendiri pun terdiri atas suku-suku kata yang saling bertaut. Dari akar yang sama datang سَلْسَبِيل (di dalam Al-Qur'an untuk sebuah mata air di surga, Al-Insan 76/18) dan سَلِس (yang mengalir lancar, yang mudah mengalir); gagasan bersamanya adalah datang berturut-turut, saling menyusul.
Di dalam surah ini ada dua kata berkembar: ṣarṣar (6) dan silsilah (32). Keduanya adalah kata yang mengulang bunyinya dan keduanya adalah sarana azab.
ذَرْع dan ذِرَاع — Akar: ذ-ر-ع. Żirāʻ adalah panjang dari siku sampai ujung jari: hasta. Panjang lengan manusia menjadi satuan ukuran. Adapun żarʻ adalah pekerjaan mengukur atau panjang yang diukur.
Sampai sekarang surah ini tidak memberikan hal-hal berikut: jumlah kaum-kaum itu, tinggi tubuh kaum Ad, nama kota-kota itu, jenis para malaikat. Pada ayat kedelapan ia bertanya "berapa orang yang tersisa" lalu tidak memberikan jawabannya. Pada ayat ketujuh belas ia memberikan sebuah bilangan (delapan) tetapi tidak mengatakan apa yang dihitungnya.
Tentang bilangannya. Dalam bahasa Arab, tujuh puluh (juga tujuh dan tujuh ratus) umumnya memberitakan kebanyakan yang tak tentu; ia bukan sebuah perhitungan yang pasti, melainkan bermakna "amat banyak". Al-Qur'an sendiri memakainya secara terang di satu tempat:
"Sekalipun engkau memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan mengampuni mereka." (At-Taubah 9/80)
Tujuh puluh di sana bukanlah sebuah batas; ayat sesudahnya memperlihatkan hal itu. Yakni bilangan tersebut adalah ungkapan bagi kebanyakan.
Sebagian mufasir klasik membaca tujuh puluh di sini pun demikian; sebagian lagi menghitungnya sebagai ukuran yang sebenarnya. Saya tidak memaksakan pilihan.
Sebuah catatan, sesuai metode (Metode): saya tidak menarik sebuah perhitungan dari bilangan ini. Klaim jenis hitungan angka dan huruf tidak dipakai dalam tafsir ini.
Tetapi bahwa ukuran itu diberikan layak dicatat, dan ia membuat saya memikirkan hal berikut — saya catat sebagai bacaan saya sendiri:
Tiga ayat sebelumnya orang itu berbicara tentang dua hal: hartanya dan kekuasaannya. Ukuran keduanya tidak diberikan. Berapa banyak hartanya, seberapa luas kekuasaannya — surah ini tidak mengatakannya.
Yakni satu-satunya benda yang dapat dihitung di dalam adegan tersebut bukanlah hal-hal yang dimiliki orang itu; melainkan sesuatu yang menahannya.
Salaka — menempuh sebuah jalan, berjalan di sebuah jalan (sulūk, maslak — jalan); dan memasukkan sesuatu melalui sesuatu yang lain: memasukkan benang ke lubang jarum, menyusupkan sebuah benda lewat celah yang sempit.
- "…lalu Dia mengalirkannya di bumi menjadi mata air-mata air…" (Az-Zumar 39/21) — mengalirkan air.
- "Demikianlah Kami memasukkannya ke dalam hati orang-orang yang berdosa." (Asy-Syu'ara' 26/200) — memasukkan ke dalam.
- "Dia akan memasukkannya ke dalam azab yang semakin bertambah." (Al-Jinn 72/17)
- Pemakaian-pemakaian sulūk dalam makna "jalan mana pun yang mereka tempuh…".
Dan gambarannya begini: rantai itu digambarkan bukan sebagai sebuah ikatan, melainkan seperti sebuah saluran. Orang itu tidak diikat pada rantai; ia dimasukkan melalui rantai — seperti benang yang dimasukkan ke lubang jarum.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas kata. Makna "memasukkan melalui" pada kata kerja itu tercatat di dalam kamus-kamus; adapun perumpamaan jarum adalah salah satu contoh konkret yang diberikan para ahli bahasa.
Dan ada sebuah pertentangan. Akar yang sama memikul pula makna sulūk (menempuh jalan, berjalan di sebuah jalan) — sebuah gerak yang dikerjakan manusia dengan pilihannya sendiri. Di sini kata kerjanya berubah menjadi sebuah tindakan yang dikenakan: orang itu tidak menempuh jalan, ia dimasukkan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; kedua makna akar itu tercatat di dalam kamus, adapun pertentangan yang saya tegakkan di antara keduanya adalah milik saya sendiri.