فَإِذَا نُقِرَ فِى ٱلنَّاقُورِ / فَذَٰلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ / عَلَى ٱلْكَـٰفِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ
"Apabila ditiup pada nāqūr — maka pada hari itu, itulah hari yang sulit; bagi orang-orang kafir ia tidak mudah."
Sebagaimana dicatat pada Al-Insyirah: إِنْ menunjukkan kemungkinan, إِذَا menunjukkan kepastian. Di sini yang ada adalah iżā — "apabila terjadi", bukan "jika terjadi".
- مِنقَار (minqār) — paruh. Alat burung yang memukul dan melubangi.
- نَقِير (naqīr) — cekungan kecil pada biji kurma. Di dalam Al-Qur'an ia dipakai sebagai ukuran bagi kesedikitan: "…dan mereka tidak akan dizalimi sedikit pun" (An-Nisa' 4/124); "Mereka tidak akan memberikan kepada manusia walau sebesar cekungan biji kurma" (An-Nisa' 4/53).
- نَاقُور (nāqūr) — isim alat pada wazan fāʻūl: alat menyerupai terompet yang ditiup atau dipukul.
Untuk seruan kiamat, Al-Qur'an pada umumnya memakai ungkapan ini: نُفِخَ فِى ٱلصُّورِ — "sangkakala ditiup" (Al-Kahf 18/99; Taha 20/102; Al-Mu'minun 23/101; Yasin 36/51; Az-Zumar 39/68; Qaf 50/20; Al-Haqqah 69/13; An-Naba' 78/18).
Adapun di sini dipakai kata yang lain: نُقِرَ فِى ٱلنَّاقُورِ. Dan ungkapan ini hanya muncul di sini saja di dalam Al-Qur'an.
- نَفْخ (nafkh) — meniup. Pemberian udara.
- نَقْر (naqr) — melubangi dengan memukul, membentur. Sebuah pukulan.
Jadi peristiwa yang sama diceritakan dengan dua kata kerja yang berbeda: yang satu tiupan, yang lain pukulan.
Dan naqr adalah bunyi yang lebih tajam. Kata itu sendiri pun demikian: nun, qaf, dan ra — ketiganya adalah huruf yang keluar dengan keras.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas bunyi. Saya tidak mengklaim bahwa kedua ungkapan itu menunjuk kepada peristiwa yang berbeda; kebanyakan tafsir klasik memandang keduanya sebagai peristiwa yang sama.
Pengamatan yang dicatat pada Al-Insyiqaq berlaku pula di sini: bentuk pasif menyembunyikan pelaku perbuatan lalu menonjolkan peristiwanya sendiri.
Akar ع-س-ر dan ي-س-ر telah diurai selengkapnya pada Al-Insyirah. Di sana:
- pertentangan kedua akar itu,
- fungsi partikel maʻa,
- dan perbandingan dengan At-Talaq 65/7 ("Al-Qur'an tahu cara mengatakan 'sesudah itu', dan pada Al-Insyirah ia tidak mengatakannya")
telah ditangani. Saya tidak mengulanginya di sini. Pada Al-A'la akar itu pun telah dibahas dalam pola nuyassiruka lil-yusrā.
Ayat kesembilan: yaumun ʻasīr — "sebuah hari yang sulit". Ayat kesepuluh: gairu yasīr — "tidak mudah".
Keduanya tampak mengatakan hal yang sama. Yang satu dengan menetapkan kesulitan, yang lain dengan menafikan kemudahan.
Dalam bahasa Arab ini adalah teknik penegasan yang dikenal: mengatakan sesuatu lalu menafikan lawannya. Dalam bahasa Indonesia pun ada: "sulit, sama sekali tidak mudah."
Dan dalam tafsir-tafsir klasik kesimpulan berikut lazim ditarik: jika dikatakan "tidak mudah bagi orang-orang kafir", berarti diisyaratkan bahwa bagi yang lain ia mudah. Dalam bahasa Arab, dikhususkannya sebuah sifat kepada kelompok tertentu memberi kesan bahwa sifat itu tidak berlaku bagi yang berada di luarnya (mafhūmul-mukhālafah).
Tentang kedudukan kesimpulan ini dari sisi kebahasaan, kita perlu jujur: mafhūmul-mukhālafah adalah dalil yang diperdebatkan di kalangan ahli usul dan ia tidak bekerja di setiap tempat. Karena itu saya tidak menyajikannya sebagai sebuah kesimpulan yang pasti.
Tetapi di dalam teksnya ada sebuah dukungan: Al-Qur'an memakai akar yang sama, dalam konteks yang sama, pada arah yang positif: "Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah" (Al-Insyiqaq 84/8) — ḥisāban yasīrā. Ungkapan ini telah dibahas pada Al-Insyiqaq.
Jadi ada yang namanya "perhitungan yang mudah". Hari yang sama memikul dua derajat kesulitan yang berbeda bagi dua pihak yang berbeda.
Pada ayat ketujuh telah dikatakan faṣbir — bersabarlah. Dan sabar itu bermakna ketika diketahui bahwa apa yang ditanggung itu ada ujungnya.