خُشَّعًا أَبْصَٰرُهُمْ يَخْرُجُونَ مِنَ ٱلْأَجْدَاثِ كَأَنَّهُمْ جَرَادٌ مُّنتَشِرٌ
Khusysyaʻan abṣāruhum yakhrujūna minal-ajdāṡi ka-annahum jarādun muntasyir "Dengan mata yang tertunduk mereka keluar dari kubur-kubur; seakan-akan mereka belalang yang beterbaran."
Akar: خ-ش-ع. Makna konkretnya: merendah, mengecilnya suara, turunnya pandangan mata. Khusyūʻ — ketundukan, tetapi mula-mula ia adalah perendahan yang bersifat jasmani: kepala tertunduk, mata turun, suara merendah. Pada Taha 20/108: "Suara-suara pun merendah (khasyaʻat) kepada Ar-Rahman."
Pada Al-Gasyiyah pemakaian kata itu untuk mata telah dibahas dan ayat ini disebut di sana; saya tidak mengulanginya.
| Cara baca | Pola | Beda maknanya |
|---|---|---|
| خُشَّعًا | fuʻʻal — jamak taksir | "Dengan mata-mata yang tertunduk" |
| خَاشِعًا | isim fa'il, tunggal | "Dengan mata yang tertunduk" |
Karena saya tidak dapat memastikan cara baca mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama. Inilah catatan yang diterapkan pula pada bagian Al-Haqqah.
Tidak ada beda maknanya dan hal itu punya alasan tata bahasa: dalam bahasa Arab sebuah sifat, ketika datang sebelum yang disifatinya yang berbentuk jamak, dapat tetap tunggal. Yakni khāsyiʻan abṣāruhum pun berarti "dengan mata yang tertunduk". Kedua cara baca itu memberikan pemandangan yang sama.
Kedudukan i'rab kata itu adalah hal (keterangan keadaan yang dibaca manṣūb): "…mereka keluar dalam keadaan…".
Kehalusan susunannya: kalimat itu dimulai dengan khusysyaʻan — yakni rupanya datang sebelum kata kerjanya. Urutan biasanya adalah yakhrujūna khusysyaʻan abṣāruhum. Yang didahulukan adalah matanya. Pembacanya lebih dahulu melihat mata itu, baru kemudian keluarnya mereka.
| Kata | Akar | Tekanannya |
|---|---|---|
| قَبْر | ق-ب-ر | Nama umum; tempat penguburan |
| جَدَث | ج-د-ث | Lubangnya sendiri; tempat yang digali |
| رَمْس | ر-م-س | Tempat yang tertutup di atasnya, yang jejaknya ditutupi |
جَدَث hanya muncul pada tiga tempat dalam Al-Qur'an dan pada ketiganya dalam adegan yang sama: keluar dari kubur.
| Ayat | Ungkapan |
|---|---|
| Yasin 36/51 | minal-ajdāṡi ilā rabbihim yansilūn — mereka keluar sambil bergegas |
| Al-Qamar 54/7 | yakhrujūna minal-ajdāṡ — mereka keluar |
| Al-Ma'arij 70/43 | yakhrujūna minal-ajdāṡi sirāʻā — mereka keluar dengan cepat |
Pada Al-Ma'arij akar ini telah dibahas. Yang perlu ditambahkan di sini adalah: pada ketiga ayat itu ada gerak dan geraknya cepat — yansilūn (berjalan cepat), sirāʻā (seperti berlari). Kata itu tidak pernah dipakai dalam Al-Qur'an dalam konteks "mayat yang terbaring"; selalu dalam konteks keluar.
جَرَاد — Akar: ج-ر-د. Makna konkretnya: mengupas, menelanjangi, melucuti kulitnya. Jarada — ia mengupas. Ajrad — tanpa bulu, telanjang. Jarīdah — pelepah kurma yang telah dilucuti daunnya (dan dari sinilah kemudian lahir makna "surat kabar" dalam bahasa Arab).
Dan sebab diberikannya nama ini kepada belalang dijelaskan para ahli bahasa begini: ia mengupas dan menelanjangi tempat yang dilaluinya. Yakni kata itu sendiri memikul pekerjaan yang dikerjakan binatang tersebut. Penjelasan ini saya sampaikan dengan menisbatkannya kepada para ahli bahasa.
مُنتَشِر — Akar: ن-ش-ر. Akar ini telah dibahas pada Al-Mulk, At-Takwir, Al-Mursalat, dan At-Tur. Makna konkretnya: menyebarkan, membentangkan, membuka.
- نَشَرَ — ia menyebarkan, ia membuka. Membuka sesuatu yang terlipat.
- مَنشُور — yang terbuka (untuk lembaran). "Lembaran-lembaran yang terbuka" (Al-Muddassir 74/52).
- نُشِرَتْ — "Apabila lembaran-lembaran dibuka" (At-Takwir 81/10).
- ٱلنُّشُور — kebangkitan. "Dan kepada-Nyalah kebangkitan" (Al-Mulk 67/15).
- مُنتَشِر — isim fa'il bab VIII: yang tersebar, yang berpencar.
Dan di sini ada sebuah pertemuan yang layak dicatat: keluarnya manusia dari kubur disebut nusyūr; dan pada saat keluar itu manusia diumpamakan dengan belalang yang muntasyir. Akar yang sama memberikan sekaligus nama peristiwanya dan sifat dalam perumpamaannya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan saya tarik batasnya: bahwa kedua kata itu berasal dari akar yang sama adalah data bahasa yang dapat diverifikasi. Saya tidak mengklaim bahwa hal itu merupakan sebuah pilihan yang disadari.
Pada Al-Qari'ah perumpamaan di Al-Qari'ah 101/4 telah dibahas secara terperinci: kal-farāsyil-mabṡūṡ — "seperti kupu-kupu/laron yang berhamburan". Di sana dicatat bahwa padanan kata farāsy dalam bahasa Indonesia adalah soal pilihan dan bahwa kata Arabnya mencakup keduanya. Selain itu, pada bagian Al-Qari'ah ayat ketujuh surah ini memang sudah disebut.
Sekarang saya meletakkan kedua perumpamaan itu berdampingan, sebab peristiwa yang sama diceritakan dengan dua binatang yang berbeda dan pilihan-pilihannya mengatakan hal yang berbeda.
| Al-Qari'ah 101/4 | Al-Qamar 54/7 | |
|---|---|---|
| Yang diumpamakan | Manusia | Manusia |
| Perumpamaannya | فَرَاش — laron / kupu-kupu | جَرَاد — belalang |
| Sifatnya | مَبْثُوث (ب-ث-ث) — yang berhamburan | مُنتَشِر (ن-ش-ر) — yang tersebar |
| Makna asal akarnya | ف-ر-ش: menyebarkan, membentangkan | ج-ر-د: mengupas lalu meninggalkannya telanjang |
| Ciri binatang yang menonjol | Keringanan dan ketiadaan arah — terbang tak beraturan ke arah cahaya/api | Kepekatan dan jumlah — kawanan yang menutupi tanah |
| Rasa yang diberikan adegannya | Hilangnya bobot | Kebanyakan kerumunan yang menindih |
| Lanjutan surahnya | Timbangan ditegakkan, bobot ditimbang | Mereka berlari kepada penyeru, dikatakan "hari yang sukar" |
Al-Qari'ah menceritakan keringanan. Sebagaimana diperlihatkan pada bagian Al-Qari'ah, surah itu lebih dahulu mengosongkan seluruh bobot yang ada di dunia: makhluk hidup yang paling ringan (laron) dan benda yang paling berat (gunung) menjadi sama keadaannya; lalu tepat pada titik itu timbangan ditegakkan dan satu pertanyaan saja diajukan — siapa yang berat timbangannya? Perumpamaan laron itu adalah persiapan menuju timbangan.
Al-Qamar menceritakan kebanyakan. Pada Al-Qamar tidak ada timbangan; yang ada adalah kerumunan. Ayat berikutnya dalam surah ini berkata "mereka berlari kepada penyeru sambil menjulurkan leher", ayat keempat puluh empatnya menyampaikan klaim mereka "kami adalah golongan yang tidak terkalahkan", dan ayat keempat puluh limanya memberitakan bubarnya golongan itu. Surah ini dari awal sampai akhir berurusan dengan kerumunan — kaum-kaum, golongan-golongan, jamʻ, asyyāʻ. Kawanan belalang adalah kerumunan itu sendiri.
Dan di sini terlihat dengan terang bahwa perumpamaan itu dipilih menurut lawan bicaranya. Bagi masyarakat padang pasir dan pinggiran padang pasir, kawanan belalang bukanlah sebuah gambaran yang abstrak. Sebuah serbuan belalang menghabiskan hasil setahun sebuah wilayah dalam beberapa jam; ia menggelapkan langit; ia menutupi tanah; suaranya terdengar. Inilah pemandangan kerumunan yang paling pekat dan paling mengancam yang pernah dilihat masyarakat itu.
Al-Qur'an sendiri menyebut belalang juga sebagai sebuah azab: "Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak, dan darah" (Al-A'raf 7/133) — dan itu tentang kaum Fir'aun; yakni kaum yang akan disebut pada ayat keempat puluh satu surah ini.
Dalam satu kalimat: bagi Al-Qari'ah manusia seperti makhluk bersayap yang terhempas ke api; bagi Al-Qamar manusia seperti kawanan yang menutupi tanah. Yang satu memberikan ketiadaan bobot, yang lain memberikan ketiadaan hitungan.
Perbandingan ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri. Lafal kedua ayat itu, makna kedua akarnya, dan lanjutan kedua surahnya adalah data yang dapat diverifikasi; perbedaan fungsi yang saya tarik dari pilihan perumpamaannya adalah tafsiran saya.