Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Muddassir ayat 12-14

Al-Qur'an · surah ke-74: Al-Muddassir · ayat 12-14

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

74/12-14

وَجَعَلْتُ لَهُۥ مَالًا مَّمْدُودًا / وَبَنِينَ شُهُودًا / وَمَهَّدتُّ لَهُۥ تَمْهِيدًا

Wa jaʻaltu lahū mālan mamdūdā / Wa banīna syuhūdā / Wa mahhattu lahū tamhīdā

"Dan Aku jadikan baginya harta yang terbentang panjang; dan anak-anak yang hadir di sisinya; dan Aku siapkan baginya kelapangan dengan sungguh-sungguh."

مَالًا مَّمْدُودًا — harta yang terbentang panjang

Akar: م-د-د. Makna konkretnya: memanjangkan, menarik, merentangkan, membentangkan.

Turunannya: madd (memanjangkan; "mad" dalam ilmu tajwid), midād (tinta — yang mengalir memanjang), imdād (bantuan — diulurkannya sesuatu), madīd (panjang).

مَّمْدُود isim maf'ul: yang dipanjangkan, yang terbentang memanjang.

Pilihan kata itu menegakkan sebuah gambaran: harta itu diperikan bukan sebagai sebuah jumlah, melainkan sebagai sebuah panjang. Ia tidak dihitung, tidak ditakar — ia dipanjangkan.

Dan dalam tafsir-tafsir klasik dicatat bahwa kata ini dibaca pada dua arah:

1. Banyak dari sisi jumlah — yang terbentang sejauh mata memandang. 2. Terus-menerus dari sisi waktu — yang tidak terputus, yang mengalir datang. Sumber-sumber yang tidak habis seperti tanah, perdagangan, dan penghasilan.

Keduanya mungkin dan tidak saling meniadakan. Pembacaan yang kedua lebih dekat kepada makna "memanjangkan" pada kata itu.

Dan sebuah perbandingan dapat dibuat dengan Al-Humazah. Di sana harta diceritakan dengan kata kerja jamaʻa (ia mengumpulkan) dan ʻaddada (ia menghitung-hitungnya terus), dan penetapan berikut telah dibuat: "Harta sama sekali tidak tampak sebagai sebuah alat ekonomi. Hanya dua hal yang terjadi: ia bertimbun dan ia dihitung."

Di sini kata kerjanya berbeda: jaʻala (Dia memberikan, Dia menjadikan) — dan pelakunya adalah Allah. Yakni pada Al-Humazah yang diceritakan adalah keadaan harta di tangan orang itu; di sini yang dikatakan adalah dari mana ia datang.

Perbedaan ini saya catat sebagai sebuah pengamatan.

وَبَنِينَ شُهُودًا — anak-anak yang hadir di sisinya

شُهُود — dari akar ش-ه-د, jamak dari شَاهِد: yang hadir, yang tampak, yang ada di tempat itu.

Pada Al-Muzzammil 73/15 akar ini telah dibahas dalam konteks syāhidan ʻalaikum dan di sana sisi "kesaksian"-nya yang menonjol. Adapun di sini sisi "kehadiran"-nya yang menonjol.

Makna kedua akar itu mapan dalam bahasa Arab: syahidal-majlisa — ia hadir dalam majelis itu. Masyhūd — yang dilihat, yang hadir.

Dan pemilihan sifat itu menarik perhatian.

Ayat ini tidak mengatakan "ia punya anak-anak". Tidak mengatakan "ia punya banyak anak". Ia mengatakan "anak-anak yang hadir di sisinya".

Penjelasan dalam tafsir-tafsir klasik adalah: anak-anak itu ada di sisinya; mereka tidak terpaksa pergi ke negeri-negeri yang jauh untuk mencari penghidupan. Yakni ia punya anak sekaligus punya kemampuan untuk menahan mereka di sisinya.

Dalam keadaan zaman itu, inilah penunjuk kekayaan yang konkret. Anak-anak seorang laki-laki yang miskin berpencar — menjadi penggembala, menjadi pekerja upahan, ikut kafilah-kafilah yang jauh. Anak-anak seorang laki-laki yang kaya tinggal di sisinya.

Dan kedua sifat itu saling melengkapi:

Yang diberikanSifatnyaDimensinya
مَال — hartaمَّمْدُود — yang memanjangWaktu / jumlah
بَنِين — anak-anakشُهُود — yang hadirTempat

Sifat harta itu adalah panjang, sifat anak-anak itu adalah dekat. Yang satu mengamankan masa depan, yang lain mengamankan lingkungan sekitar.

Penggolongan ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri.

وَمَهَّدتُّ لَهُۥ تَمْهِيدًا — "Aku siapkan baginya kelapangan"

Gambaran surah ini yang paling konkret dan paling lembut.

Akar: م-ه-د. Dan makna konkretnya: meratakan sebuah tempat, melembutkannya, menjadikannya layak untuk berbaring.

  • مَهْد (mahd)buaian. Dan secara lebih umum: tempat berbaring yang telah diratakan dan dilembutkan.
  • مِهَاد (mihād) — hamparan, tempat tidur yang dibentangkan.

Pemakaiannya di dalam Al-Qur'an menerangi akar itu:

  • "Dialah yang menjadikan bumi bagimu sebagai buaian (mahdan)" (Taha 20/53; Az-Zukhruf 43/10).
  • "Bukankah Kami telah menjadikan bumi sebagai hamparan (mihādan)?" (An-Naba' 78/6) — telah dibahas pada An-Naba'.
  • "Bagaimana kami berbicara dengan anak yang masih dalam buaian (fil-mahd)?" (Maryam 19/29; juga Ali 'Imran 3/46; Al-Ma'idah 5/110).
  • "…maka mereka menyiapkan (tempat) untuk diri mereka sendiri" (Ar-Rum 30/44) — fa-li-anfusihim yamhadūn.

Dan contoh yang terakhir itu penting: di sana manusia mengerjakan persiapan untuk dirinya sendiri. Di sini yang mengerjakan persiapan itu adalah pihak lain.

Apa yang dipikul perumpamaan buaian itu

Pada pusat akar itu ada buaian. Dan buaian mengatakan tiga hal sekaligus:

1. Kenyamanan. Tempat berbaring itu telah diratakan, batunya telah diangkat, ia telah dilembutkan. 2. Jerih payah. Buaian tidak terjadi dengan sendirinya; ada yang menyiapkannya. 3. Dan yang paling penting: bayi tidak menyiapkan sendiri buaiannya. Yang berada di dalam buaian tidak tahu bahwa persiapan itu telah dikerjakan.

Butir yang ketiga memikul seluruh bobot ayat ini.

Dan تَمْهِيدًا adalah maf'ul mutlak — penegasan. Yakni persiapan itu tidak setengah-setengah, melainkan dikerjakan dengan lengkap.

Bacaan ini saya catat sebagai kesimpulan saya sendiri; ayat itu tidak menegakkan perumpamaan buaian secara terang, ia ditegakkan lewat makna konkret akar tersebut.

Tiga kata kerja: ketiganya orang pertama tunggal

Sebuah kehalusan susunan kata.

Pada tiga ayat itu ada tiga kata kerja dan ketiganya adalah orang pertama tunggal:

  • خَلَقْتُ — Aku menciptakan (11)
  • جَعَلْتُ — Aku memberikan, Aku menjadikan (12)
  • مَهَّدتُّ — Aku menyiapkan (14)

Dan perhatikan: bukan orang pertama jamak (nūnul-ʻaẓamah), melainkan tunggal.

Untuk kata kerja wahyu, penciptaan, dan pembinasaan, Al-Qur'an pada umumnya memakai bentuk jamak: innā, khalaqnā, jaʻalnā. Di sini yang ada adalah bentuk tunggal.

Dalam tafsir-tafsir klasik dikatakan bahwa hal ini memikul fungsi mempertemukan ketunggalan dengan ketunggalan: berhadapan dengan seorang laki-laki yang disebut waḥīdā (sendirian), muncullah sebuah subjek yang berbicara sendirian.

Saya memandang penjelasan ini masuk akal, tetapi saya tidak menyajikannya sebagai sebuah putusan yang pasti. Perpindahan antara pemakaian bentuk tunggal dan jamak di dalam Al-Qur'an adalah pokok tersendiri yang luas; menarik makna dari setiap perpindahan akan menjadi pemaksaan.

Yang dapat diamati adalah: ketiga kata kerja itu tunggal, dan hal ini berlanjut sepanjang bagian tersebut (sa-urhiquhū, 17; sa-uṣlīhi, 26).


Seluruh Surah Al-Muddassir