فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
Surah ini memasuki bagiannya yang ketiga dan yang terakhir. Bunyinya berubah, jenis kalimatnya berubah, arahnya berubah.
فَ di awal ayat kesembilan menyambungkan satu bagian yang utuh kepada bagian sebelumnya: kalau memang demikian, kalau semua itu telah dikerjakan untukmu — maka.
Satu huruf ini melaksanakan gerak surah yang paling penting. Penghiburan disambungkan kepada sebuah tuntutan perbuatan. Teks ini tidak menenangkan lawan bicaranya lalu meninggalkannya; dari tempat ia menenangkan, ia mengeluarkan sebuah kewajiban.
أَمَّا (ammā) adalah partikel dalam bahasa Arab yang menunjukkan tafṣīl (perincian) dan syarat. Maknanya kurang lebih begini: "apa pun yang terjadi, manakala yang dibicarakan adalah hal ini…"
1. Pendahuluan dan penekanan. Unsur yang datang sesudah ammā ditarik ke awal kalimat dan digarisbawahi.
2. Keumuman dan kepastian. Karena partikel itu memikul makna syarat, putusannya disambungkan bukan kepada sebuah keadaan tertentu, melainkan kepada setiap contoh dari keadaan tersebut. Bukan "anak yatim yang itu", melainkan "manakala yang dibicarakan adalah anak yatim, pada setiap kalinya".
Kehalusan susunannya: Kalimat itu dapat saja disusun dalam bentuk fa-lā taqharil-yatīma ("janganlah engkau menindas anak yatim"). Tetapi tidak disusun demikian. Objeknya (al-yatīma) ditarik ke depan kata kerja, ke awal kalimat sekali. Dalam bahasa Arab hal ini menunjukkan perhatian khusus dan penekanan: yang sedang dibicarakan adalah anak yatim.
Datangnya kata itu dalam keadaan manṣūb (al-yatīma) membenarkan hal ini — sekalipun didahulukan, ia tetap objek bagi kata kerja yang datang sesudahnya.
Kata ini menceritakan bukan sekadar pemakaian kekuatan, melainkan selisih kekuatan. Qahr tidak terjadi di antara orang-orang yang setara; ia hanya mungkin apabila satu pihak berada pada kedudukan yang sanggup menindas pihak yang lain.
Dan kehalusan yang keluar dari sini adalah salah satu tempat surah ini yang paling tajam: Allah yang Al-Qahhār melarang hamba-Nya melakukan qahr.
Sebabnya terang apabila dipikirkan: qahr adalah perbuatan pihak yang memegang kekuatan. Karena di hadapan Allah tidak seorang pun memiliki kekuatan, Dia menjadi Qahhār bukanlah sebuah kezaliman, melainkan pemerian atas sebuah kedudukan. Tetapi di antara manusia, pembagian kekuatan itu tidak setara — dan anak yatim berada di ujung yang paling bawah dari pembagian tersebut.
Anak yatim adalah salah satu pokok yang paling gigih diulang Al-Qur'an, dan hampir di setiap tempat kemunculannya ia ditegakkan sebagai sebuah ujian:
- "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu hanya menelan api ke dalam perutnya" (An-Nisa' 4/10).
- "Itulah orang yang menghardik anak yatim" (Al-Ma'un 107/2). Dalam Surah Al-Ma'un perbuatan ini dihitung sebagai penunjuk yang pertama dari mendustakan agama.
- "Sekali-kali tidak! Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim" (Al-Fajr 89/17).
- "…seorang anak yatim yang masih ada hubungan kerabat" (Al-Balad 90/15).
- "Dan mereka memberikan makanan kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan, sekalipun mereka sendiri membutuhkannya" (Al-Insan 76/8).
Sisi bersama ayat-ayat ini adalah bahwa semuanya memakai perlakuan terhadap anak yatim sebagai sebuah ukuran. Bagaimana seseorang diperlakukan ketika ia tidak dapat membela dirinya sendiri memperlihatkan apa yang sesungguhnya diimani seseorang — sebab di sana tidak ada harapan akan balasan.
Beda Ad-Duha 9 adalah bahwa ia menyambungkan ukuran itu kepada sebuah kenangan pribadi. Ayat-ayat yang lain meletakkan anak yatim sebagai sebuah ujian; Ad-Duha berkata kepada lawan bicaranya, "engkau dahulu adalah dia".